Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Simpanan > Jenis Simpanan > Tabungan

Tabungan


Definisi

Tabungan adalah simpanan uang di bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN). Dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa jenis tabungan yang tidak lagi menggunakan buku tabungan melainkan internet/mobile banking

Karakteristik lain dari tabungan adalah adanya setoran awal 
minimal pada saat pembukaan rekening baru. Nominal besarannya ditentukan oleh masing-masing bank. Khusus untuk produk tabungan Simpanan Pelajar (SimPel), setoran awal minimal adalah sebesar Rp5.000,00 untuk SimPel konvensional dan Rp1.000,00 untuk SimPel iB syariah.

Perlu diketahui bahwa ketika Anda menabung di bank, Anda akan mendapatkan bunga/bagi hasil yang besarnya ditentukan oleh masing-masing bank. Umumnya, bunga/bagi hasil tabungan lebih kecil dibandingkan investasi seperti deposito. 


Apa untungnya menabung di bank?

  1. Aman, karena uang disimpan dengan aman di bank, tidak mudah dicuri maupun tercecer.
  2. Terjamin, karena tabungan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan yang ada.
  3. Berkembang, karena bank akan memberikan bunga yang dihitung berdasarkan saldo tabungan.
  4. Praktis, karena terdapat kemudahan layanan perbankan elektronik 24 jam per hari antara lain ATM, SMS Banking, Mobile Banking, Internet Banking, Phone Banking dan Call Center.
  5. Hemat, karena kalau terbiasa menabung, Anda dapat menyisihkan uang dan terhindar dari kebiasaan membeli barang-barang yang tidak dibutuhkan.

Apa yang harus dipenuhi nasabah?

    1. Melakukan setoran awal untuk pembukaan rekening dalam jumlah minimal yang ditentukan bank.
    2. Melengkapi formulir pembukaan tabungan disertai dengan dokumen yang diperlukan.
    3. Membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh bank. 

    Tips bijak memanfaatkan tabungan di bank

      1. Pilih bank yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
      2. Pastikan tabungan Anda memenuhi syarat untuk dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
      3. Baca dan perhatikan ketentuan produk tabungan yang akan Anda pilih.
      4. Sisihkan uang yang baru Anda terima di tabungan (seperti gaji, uang saku, dsb.) 
      5. Lakukan penarikan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan pengeluaran Anda.
      6. Jaga saldo tabungan Anda agar bunga yang diperoleh setiap bulannya lebih besar dari biaya administrasi bulanan sehingga tabungan Anda tidak berkurang.
      7. Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datang ke cabang bank.







      Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

      Selengkapnya >>

      v

      Artikel Terpopuler

      Giro Wajib Minimum: Instrumen Moneter Untuk Atur Uang Beredar
      Baca selengkapnya >>
      Layanan Digital Banking
      Baca selengkapnya >>
      Tabungan BPR
      Baca selengkapnya >>
      OJK TERBITKAN PANDUAN DIGITAL BANKING
      Baca selengkapnya >>
      Uang Tabungan ‘Terkuras’ Terus? Makanya Dideposito Dong!
      Baca selengkapnya >>