Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Punya Tempat Tinggal Sendiri, Siapa Bilang Gak Bisa?

Share

PUNYA TEMPAT TINGGAL SENDIRI, SIAPA BILANG GAK BISA?

Sudah bekerja, berkeluarga, punya mobil, tapi rumah masih ngontrak?

Kalau kontrakan nggak bisa diperpanjang, harus sibuk cari kontrakan baru. Belum lagi urusan pindahan yang nggak mudah juga, mulai dari packing sampai angkut barang dan perabot, hingga harus adaptasi dengan lingkungan baru.

Kalau sekali-dua kali, mungkin bukan masalah besar. Tapi, bagaimana kalau terjadi di sepanjang hidupmu?

Pasti lebih menyenangkan kalau kamu bisa memiliki tempat tinggal pribadi.

Pertama, menempati tempat tinggal pribadi akan memberikanmu rasa aman dan nyaman. Lain halnya dengan menyewa apartemen/ mengontrak, kamu tidak perlu memikirkan seberapa lama kamu bisa tetap tinggal di sana. Kedua, di tempat tinggal pribadi, kamu juga bisa mendekorasi setiap sudutnya sesuka hati. Yang paling penting ketiga, harganya yang terus meningkat menjadikannya pilihan yang tepat untuk berinvestasi!

Makanya, daripada uangmu “kandas” begitu saja karena membayar biaya sewa setiap bulan yang terus meningkat, lebih baik cicil saja tempat tinggal dari sekarang. Lagipula dengan membayar uang sewa, bukan berarti pada akhirnya tempat tersebut akan menjadi hak milikmu, kan? 

Sayangnya, beberapa orang tidak “pede” untuk membeli tempat tinggal karena harganya kian melambung tinggi. Apalagi jika mengharapkan uang tabungan dari gaji perbulan, rasanya masih lama harus menunggu agar punya tempat tinggal impian.

Tau nggak sih? Kamu tidak perlu “was-was” kalau kamu tidak mampu membayar tunai. Jika kamu telah genap berusia 21 tahun dan memiliki penghasilan tetap, manfaatkan saja fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank! Selain KPR konvensional, ada juga KPR syariah.

Disamping pembelian rumah, fasilitas KPR juga memungkinkan kamu untuk membeli apartemen, rumah susun, ruko/ rukan, rumah peristirahatan (vila), dan lain-lain yang dapat kamu gunakan pula untuk kepentingan usahamu.

Agar dapat memanfaatkan fasilitas KPR, kamu hanya perlu menyiapkan uang muka (umumnya sebesar 10-30% dari harga rumah) serta menyiapkan dokumen-dokumen lain yang diperlukan. Jangka waktu pembayarannya juga cukup fleksibel, maksimal 20 tahun atau disesuaikan dengan kemampuan pembayaran dan ketentuan masing-masing bank.

Khusus kamu yang ingin memanfaatkan fasilitas KPR Syariah Murabahah, kamu bisa lho melakukan simulasi KPR yang melalui menu “kalkulator keuangan” pada situs/ mobile apps Sikapi Uangmu (simulasi).
Yuk, coba simulasinya sekarang juga agar persiapan kamu jadi lebih matang!

Nah, setelah semua menyiapkan semua persyaratan, jangan lupa ya untuk perhatikan juga tips aman dan nyaman membeli tempat tinggal dengan KPR di bawah ini:

1. Persiapkan sejumlah biaya yang diperlukan sejak awal, diantaranya: biaya pajak, biaya yang dikenakan oleh bank kepada debitur (biaya provisi dan biaya administrasi), biaya asuransi (asuransi kebakaran dan asuransi jiwa), biaya penaksiran (appraisal), serta biaya notaris.

2. Pastikan pengembang/ developer yang kamu pilih memiliki riwayat dan reputasi usaha yang baik.

Jangan sampai kamu tertipu dengan para developer “nakal” yang sedang banyak beredar. Beberapa developer tersebut enggan menyelesaikan pembangunan rumah meskipun cicilan sudah dibayar. Sebagian lagi membangun rumah dengan bentuk yang tidak sesuai dengan iklan/ gambar. Bahkan, ada pula yang mewajibkan pembeli membayar uang tunai padahal izin pembangunan belum ada. Hal-hal tersebut jelas melanggar hak-hakmu sebagai konsumen. Selain itu, kamu juga tetap memiliki kewajiban melunasi cicilanmu kepada bank meskipun developer ingkar janji. Dalam sebuah prosedur KPR, bank hanya memberikan fasilitas berupa pinjaman sejumlah dana, sedangkan yang memiliki hubungan langsung dengan developer ialah pembeli rumah itu sendiri. Maka dari itu, penting bagi kamu untuk memastikan bahwa segala kewajiban developer telah tercantum dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) yang mereka keluarkan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. 

Sudah siap miliki tempat tinggal pribadi? Dengan fasilitas KPR, tempat tinggal idaman kini bukan lagi sekedar impian. Ayo, #SikapiUangmu dengan bijak. Cerdas mengelola, masa depan sejahtera.

Rating

Senang
100%
Puas
0%
Menginspirasi
0%
Tidak Peduli
0%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v