Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Kegiatan > Perlindungan Konsumen > Waspada! Beredar Jebakan ‘Kirim Kode Rahasia’

Share

WASPADA! BEREDAR JEBAKAN ‘KIRIM KODE RAHASIA’

Akhir-akhir ini nampaknya semakin marak modus penipuan yang memanfaatkan layanan perbankan. Hati-hati ya. Jangan mudah percaya!

 

Pernahkah kamu dihubungi oleh pihak yang mengaku bank atau provider/operator selularmu, lalu seolah-olah dia ‘memerintahkan sistem bank’ untuk mengirimkan suatu kode rahasia seperti Personal Identity Number (PIN), One-Time Password (OTP), atau verification code ke ponsel kamu, dan minta kamu untuk menyebutkannya?

 

Ada dua modus yang umum digunakan:

1.   Upgrade Jaringan Kartu Telepon

a. Penipu yang mengaku sebagai operator seluler menghubungi nasabah dan menawarkan upgrade jaringan kartu telepon seluler.
b. Nasabah kemudian diinstruksikan untuk melalukan sejumlah tahapan penggantian kartu, sampai nasabah memperoleh PIN aktivasi kartu seluler untuk penggantian kartu telepon seluler baru tersebut.
c. Penipu meminta nasabah untuk membacakan PIN tersebut, lalu penipu menggunakannya untuk melakukan proses aktivasi kartu telepon seluler baru yang dipegang oleh penipu.
d. Penipu meminta nomor telepon/ kontak lain nasabah. Melalui nomor lain tersebut, penipu menginstruksikan nasabah untuk melakukan aktivasi fasilitas mobile banking via SMS. Selanjutnya, bank akan mengirimkan PIN aktivasi mobile banking ke nomor telepon nasabah sebagai konfirmasi.
e. Karena kartu lama nasabah sudah nonaktif, PIN baru akan dikirimkan ke kartu baru yang sudah berada di tangan penipu. Pada tahapan inilah penipu berhasil mendapatkan PIN mobile banking.
f. 
Penipu dapat mengakses mobile banking nasabah, dan segera memindahkan sejumlah dana ke rekening penipu.

 

2.   Perubahan Tarif Biaya Fasilitas Bank

a. Umumnya yang diincar ialah pengguna uang elektronik.
b. Awalnya, penipu ‘menakut-nakuti’ nasabah dengan menginformasikan bahwa ada perubahan tarif fasilitas yang disediakan oleh bank, sehingga nasabah akan dikenakan biaya yang cukup besar yaitu sekitar Rp150.000,-.
c. Jika nasabah keberatan atas biaya tersebut, maka penipu akan berpura-pura meminta nasabah untuk melakukan pengkinian data.
d. Penipu mulai melakukan transaksi, yang memerlukan sejumlah informasi rahasia berupa PIN dan/atau OTP.
e. Penipu menjelaskan bahwa untuk melakukan pengkinian data dimaksud, nasabah harus menyebutkan beberapa informasi yang akan dikirimkan ke nomor selular nasabah. Pada kesempatan inilah penipu akan ‘mencuri’ PIN dan/atau OTP.
f. Penipu memasukkan PIN dan/atau OTP, lalu transaksi berhasil.

 

Nah, itu dia tahapan penipuan dalam melakukan aksinya. Dengan melihat dua skema di atas, jelas terlihat bahwa mudah sekali cara bekerja penipu untuk ‘meraup’ uangmu.

 

Makanya, sebagaimana yang telah disebutkan tadi, kamu harus waspada lebih ekstra. Sayang banget kan, kalau hasil kerja keras kamu dan menabung malah dinikmati oleh para pelaku pencurian.

 

Nah, kamu pasti bingung kan dari mana penipu bisa mengetahui nama dan nomor selularmu. Ada banyak cara lho! Tanpa sadar, kamu pasti pernah memberikan informasi pribadimu ke pihak lain.

Yuk, klik link berikut  untuk tahu beberapa tips preventif menghindari penipuan tersebut.

 

#penipuan #penipuanselular #penipuanSMS #penipuanPIN #penipuanOTP #moduspenipuanterkini #jagainformasipribadimu #SikapiUangmujuli

Rating

Senang
46%
Puas
25%
Menginspirasi
17%
Tidak Peduli
12%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v