Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Bulan Inklusi Keuangan, 1 - 31 Oktober 2017

Share

BULAN INKLUSI KEUANGAN, 1 - 31 OKTOBER 2017

Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan hidup masyarakat. Salah satu pemenuhan kebutuhan layanan keuangan dari level yang paling mendasar yaitu melalui kepemilikan rekening di bank yang kemudian dapat berkembang untuk memiliki produk dan layanan keuangan lainnya. Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia, saat ini telah terdapat berbagai produk keuangan yang dapat menjadi motor penggerak peningkatan basis tabungan masyarakat.

Menabung merupakan kunci kesuksesan untuk masa depan, karena dengan menabung dapat membantu kita dalam mengantisipasi tingginya biaya pendidikan, biaya kesehatan termasuk persiapan rencana pensiun serta untuk memaksimalkan potensi aset yang dimiliki untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Dalam perkembangannya, terminologi menabung menjadi lebih luas, tidak hanya di sektor perbankan namun juga pada sektor industri keuangan non-bank seperti menabung untuk perlindungan di asuransi, menabung untuk cicilan di pembiayaan, menabung untuk hari tua di dana pensiun, menabung emas di pergadaian serta menabung saham dan reksa dana di pasar modal. Menabung yang dimaksudkan yaitu menyisihkan dana yang dimiliki untuk dapat dialokasikan pada produk keuangan yang akan memberikan manfaat keuangan di masa yang akan datang.

Berkenaan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan industri jasa keuangan telah menginisiasi “Bulan Inklusi Keuangan” dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan serta akselerasi penambahan rekening produk dan jasa keuangan yang dilaksanakan sepanjang bulan Oktober tahun 2016. Sebagai puncak kegiatan Bulan Inklusi Keuangan tersebut telah dilakukan “Kampanye Ayo Menabung” yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 31 Oktober 2016. Kegiatan ini merupakan sebuah inisiatif yang selaras dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) khususnya dalam mendukung pencapaian target persentase jumlah penduduk dewasa yang memiliki akses layanan keuangan pada lembaga keuangan formal yaitu sebesar 75% di tahun 2019.

Sebagai bentuk tindak lanjut pencanangan Kampanye Ayo Menabung tersebut serta untuk mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan layanan keuangan, pada bulan Oktober tahun 2017, akan diselenggarakan kembali kegiatan Inklusi Keuangan yang melibatkan seluruh industri jasa keuangan dan stakeholders terkait secara terintegrasi, masif dan berkelanjutan.

Yuk, dukung 
Bulan Inklusi Keuangan dan download logo Inklusi Keuangan untuk Semua dengan format PDF pada link (berikut), dan dengan format adobe illustrastor (ai) pada link (berikut).


Rating

Senang
72%
Puas
16%
Menginspirasi
11%
Tidak Peduli
2%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v