JAGA KESEHATAN TUBUH DENGAN POLA HIDUP SEHAT, JAGA KESEHATAN DOMPET DENGAN ASURANSI KESEHATAN
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
X-NONE
“Hmm.. kayaknya makan gorengan enak, nih!”
"Olahraga?? Malas, ah…
Pulang kerja udah capek, lebih baik istirahat atau
berleha-leha kalau ada waktu luang.”
“Malam ini begadang seru, nih. Ada pertandingan tim bola kesukaan!”
Hayo, apa kamu masih sering melakukan kebiasaan-kebiasaan di
atas?
Jika
terus dilakukan, bisa-bisa kamu terserang penyakit penyebab kematian nomor 1 di dunia lho! yaitu penyakit
jantung!
Kamu
mungkin kerap mendengar ada yang meninggal
di usia muda karena terserang penyakit mematikan tersebut.
Makanya,
selagi masih ada kesempatan, lebih baik hindari penyebab terjadinya penyakit jantung atau penyakit lainnya dengan cara melakukan
pola hidup sehat seperti mengonsumsi makanan 4 sehat 5 sempurna, rutin berolahraga, istirahat cukup,
serta tidak merokok dan mengonsumsi minuman beralkohol.
Kesehatan
adalah segalanya. Tanpa tubuh yang sehat, kamu tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari
dengan optimal.
Kalau
sedang sakit, kadang makan saja rasanya tidak nikmat. Harimu jadi nggak produktif, deh!
Selain
itu, kesehatan tidak dapat diganti dengan uang. Tidak ada istilah ‘orang kaya’
dalam menghadapi penyakit. Bisa saja, seseorang menjadi ‘tekor’ dalam sekejap
karena harus mengeluarkan biaya yang besar untuk mengobati penyakit berat yang dideritanya.
Oleh karena itu segera miliki
produk asuransi kesehatan untuk menjamin biaya kesehatanmu.
Memiliki
asuransi kesehatan sedini mungkin,
itu penting karena:
1. Tidak
perlu khawatir akan merepotkan keluarga atau kerabat kamu bila kamu terserang penyakit,
karena biaya perawatan dan pengobatan akan ditanggung oleh perusahaan asuransi;
2. Semakin
dini umur kamu, semakin rendah risiko terkena penyakit, maka akan semakin murah
pula nilai premi asuransi yang harus diabayar;
3. Biaya
kesehatan naik setiap tahunnya, lho. Jangan sampai kamu harus menanggung biaya
yang lebih besar di kemudian hari, karena belum memiliki proteksi asuransi dari
sekarang.
Untuk
mendapatkan perlindungan atau manfaat asuransi kesehatan, pemegang polis asuransi
kesehatan wajib membayar premi secara berkala, yang nilainya bervariatif,
disesuaikan dengan kondisi kesehatan tertanggung, tingkat risiko, manfaat dan
ketentuan lainnya dari perusahaan asuransi yang bersangkutan.
Selain
hal-hal di atas, kamu juga perlu mengetahui bahwa perusahaan asuransi kesehatan
memiliki beberapa pengecualian dalam pemberian pertanggungan yaitu terhadap
penyakit-penyakit berikut:
1. Penyakit yang telah diidap tertanggung sebelum waktu mulai berlakunya
polis;
2. Cidera akibat olahraga bela diri atau menggunakan tenaga dan kontak
fisik atau karena melukai diri sendiri, cacat bawaan dari lahir, melakukan
tindak kejahatan, serta melanggar peraturan yang berlaku;
3. Infeksi virus HIV termasuk penyakit kehilangan daya tahan tubuh (AIDS),
pengobatan penyakit kelamin, keracunan, sterilisasi, penyakit atau kelainan
jiwa; dan
4. Akibat pemakaian bahan narkotika secara tidak sah, kecanduan alkohol,
serta biaya-biaya lainnya yang dikecualikan dalam polis.
Oleh karena itu baca dan pahami dengan seksama
hal-hal yang tertulis dalam polis asuransi kesehatanmu dan bayarlah premi
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan guna mencegah terjadinya gagal klaim.
Selain produk asuransi yang ditawarkan oleh
perusahaan asuransi swasta, perlindungan kesehatan juga bisa didapat dari Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, yaitu badan hukum yang
memberikan perlindungan
sosial bagi masyarakat Indonesia secara lebih
menyeluruh dan terpadu. Kepesertaan
BPJS Kesehatan sifatnya “wajib” bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk orang
asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia. Adapun sifat
wajib tersebut masih dilaksanakan secara bertahap semenjak program jaminan kesehatan
tersebut beroperasi, yaitu tanggal l1 Januari 2014.
Bagi tenaga kerja, pendaftaran keanggotaan
BPJS Kesehatan dilakukan oleh pemberi kerja (orang perseorangan, pengusaha,
badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja) bersama-sama
dengan pendaftaran pemberi kerja tersebut. Bagi penduduk yang merasa kurang
mampu untuk membayar iuran setiap bulan, nggak
perlu khawatir karena kamu dapat mendaftarkan diri menjadi Penerima
Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di BPJS Kesehatan, dimana iuran
kepesertaanmu nantinya akan dibayarkan oleh Pemerintah. Bagi peserta Non-PBI,
iuran yang dibayarkan cukup ringan, lho!
Selain ketiga kategori di atas, dapat mendaftarkan diri sebagai peserta secara
langsung di kantor BPJS terdekat. Informasi lebih lengkap mengenai BPJS
Kesehatan, dapat dilihat di situs https://bpjs-kesehatan.go.id/.
Ada beragam manfaat yang dapat diperoleh
peserta BPJS Kesehatan, yaitu:
1. Pelayanan kesehatan
tingkat pertama: pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis, tindakan medis
non spesialistik, baik operatif maupun non operatif, pelayanan obat dan bahan
medis habis pakai, dan lain sebagainya; serta
2. Pelayanan kesehatan
rujukan tingkat lanjutan: rawat jalan dan rawat inap.
Sudah bisa dibayangkan kan, keuntungan yang akan kamu terima
jika kamu menjadi peserta asuransi kesehatan/ BPJS kesehatan? Yuk, jalani hidup dengan lebih tenang,
dan jaga kesehatan dompetmu dengan asuransi kesehatan.