MAU MUTER DUIT KAMU? YOK KE PASAR MODAL, NGGAK PERLU RAGU!
96
Normal
0
false
false
false
EN-US
X-NONE
X-NONE
Dengan
berinvestasi, kamu bisa menikmati keuntungan lebih besar daripada sekedar
menyimpan kekayaanmu di tabungan. Mungkin, jenis investasi yang sudah sering terdengar
di telingamu adalah emas, properti, tanah, dan lain sebagainya. Bagaimana
dengan produk di pasar modal, apa kamu sudah pernah dengar? Produk di pasar
modal menarik untuk dijadikan salah satu alternatif berinvestasi kamu, lho. Beberapa keuntungan bisa kamu
dapatkan, diantaranya mempercepat pengembangan kekayaanmu, dan kamu juga bisa
menjadi salah satu pemilik perusahaan terbaik di negara ini. Keren kan?
Tapi
tunggu dulu, sebelum memulai berinvestasi di pasar modal, ada baiknya kamu
memahami dengan baik apa itu pasar modal serta produk-produknya
Apa
sih, pasar modal itu? Bisa beli apa
di pasar modal?
Sama
seperti di pasar biasa, di pasar modal kamu juga bisa ‘berbelanja’ produk.
Hanya saja, jenis produk yang bisa kamu ‘belanjakan’ berbeda dengan produk pasar
biasa yang menyediakan berbagai macam kebutuhan pokok. Di pasar modal, kamu
bisa ‘berbelanja’ surat berharga (efek), yaitu surat bernilai yang dapat
diperdagangkan.
Mudahnya,
pasar modal adalah sebuah ‘pasar’, yang mempertemukan dua kepentingan yaitu
pihak pemilik dana (investor) dan
pihak yang memerlukan dana (issuer). Pembeli
di pasar modal adalah seorang investor, sedangkan penjual dapat berupa
perusahaan publik atau intitusi lain seperti pemerintah, yang membutuhkan
sejumlah dana tambahan untuk menjalankan berbagai tujuan dalam rangka pengembangan
perusahaan/ institusi. Dengan menempatkan sejumlah dana pada, investor akan memperoleh
keuntungan finansial dari hasil pengembangan tersebut.
Jenis-jenis
efek yang diperjualbelikan di pasar modal adalah sebagai berikut:
1. Obligasi
Obligasi adalah surat perjanjian
utang piutang jangka menengah maupun jangka panjang yang berisikan berisi janji
dari penerbit efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode
tertentu dan melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan,
kepada pembeli obligasi tersebut.
2. Sukuk
Sukuk adalah Efek Syariah
berupa sertifikat atau bukti kepemilikan (bukan berbasis utang) yang bernilai
sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi. Sukuk dapat
mengembalikan pokok investasi ditambah dengan imbal hasil (return) yang jelas, serta sudah memiliki landasan regulasi dan
fatwa yang jelas. Sama seperti obligasi, pada sukuk sudah diperjanjikan sampai
kapan masa berlaku efek dan berapa hasil yang akan diterima.
3. Saham
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling
populer. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika
memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan
instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu
memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan surat
berharga bukti penyertaan atau kepemilikan individu maupun institusi dalam
suatu perusahaan. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pembeli saham menjadi
pemilik sebagian perusahaan sesuai dengan porsi besar saham yang dibeli.
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
akan kamu peroleh dengan memiliki saham, yaitu keuntungan perusahaan (dividen)
dan selisih keuntungan harga beli dan jual saham (capital gain). Meskipum memiliki risiko, sebenarnya kamu tidak
perlu takut untuk berinvestasi saham, karena sebelum saham ditawarkan kepada
publik, sebuah perusahaan harus memenuhi persyaratan dan dinyatakan efektif
oleh OJK.
4. Reksa dana
Reksa dana merupakan salah satu
alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan
pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko
atas investasi mereka. Reksa Dana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun
dana pemilik modal yang mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun
hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas.
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai
Wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk
selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Seperti
yang telah disebutkan pada artikel sebelumnya, berinvestasi di pasar modal
tidak membutuhkan modal yang besar. Dengan uang Rp100.000,- saja, kamu sudah
bisa membeli produk saham dan reksa dana. Bukan jumlah dananya yang terutama,
namun sikap disiplin untuk secara teratur berinvestasilah yang terpenting, agar
hasilnya dapat dinikmati kemudian.
Setelah
memahami berbagai produk yang bisa kamu ‘belanjakan’ di pasar modal, kini kamu
paham kan betapa menariknya berinvestasi di pasar modal? Tapi jangan
terburu-buru, ya.
Perlu
diingat bahwa sama seperti investasi dalam bentuk lainnya, berinvestasi di
pasar modal juga mengandung risiko yang harus dicermati dan dipelajari. Pertama, adalah risiko yang berkaitan
dengan kegiatan perusahaan tersebut atau risiko tidak sistemik. Kedua, adalah risiko yang tidak
berkaitan dengan perusahaan, namun keadaan pasar secara keseluruhan atau risiko
sistemik. Risiko sistemik dapat berupa risiko inflasi, nilai tukar mata uang,
atau suku bunga bank sentral.
Semakin
besar keuntungan yang diharapkan, akan semakin besar pula risikonya. Karena
itu, alangkah baiknya selain mengenali jenis produk, kamu juga mengenali
karakteristik pribadi kamu, sejauh mana batas risiko yang bisa kamu terima. Kira-kira
produk apa, ya, yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuanganmu? Apa
kamu termasuk tipe orang yang berani mengambil risiko (agresif), sedang-sedang
saja (moderat), atau malah menghindarinya (konservatif)?
Tertarik
dan ingin mempelajari lebih lanjut mengenai pasar modal? Silakan klik halaman
berikut: (link) untuk mendownload Buku Seri Literasi Keuangan Segmen
Profesional – Pasar Modal dan (link) berikut untuk Segmen Pelajar Perguruan
Tinggi.