Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > Asuransi Unit Link > Sekali Merengkuh Dayung, Dua Tiga Keuntungan Terlampaui

Share

SEKALI MERENGKUH DAYUNG, DUA TIGA KEUNTUNGAN TERLAMPAUI

Di usia yang relatif muda, sebagai generasi millenial kamu pasti sudah peduli akan pentingnya berinvestasi melalui berbagai instrumen yang ada, serta pertingnya mendapatkan perlindungan asuransi demi masa depan yang sejahtera.

Bagaimana bila manfaat dari kedua produk tersebut dapat kamu peroleh secara bersamaan. 

Mungkin nama ‘unit-link’ masih terdengar asing bagi sebagian orang. Apakah kamu salah satu orang yang belum pernah mendengarnya? Simak pembahasan lebih lanjut di bawah ini yuk.

Dalam perkembangannya, produk keuangan yang ditawarkan sudah semakin mengikuti kebutuhanmu.

Unit-link merupakan produk asuransi jiwa, yang manfaat utamanya adalah perlindungan/ proteksi terhadap kerugian finansial suatu keluarga apabila tertanggung meninggal dunia (perlindungan jiwa). Di luar perlindungan jiwa, asuransi unit-link juga menawarkan manfaat lain, yaitu:

1.   Manfaat tambahan (rider) yang bersifat pilihan, artinya boleh diambil dan boleh juga tidak.; dan

2.   Manfaat berinvestasi, nasabah dapat memilih berinvestasi melalui reksa dana saham, reksa dana campuran, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana pasar uang, maupun surat berharga syariah.

Oleh karena itu, keuntungan memilih produk unit-link terletak pada manfaat nasabah dapat mengaturnya sedemikian rupa untuk disesuaikan berdasarkan kebutuhan mereka.

Diperkirakan ke depan, produk unit-link masih akan terus diminati. Ternyata, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi banyak diminati oleh generasi muda nih.

Tapi, meskipun pertumbuhan penjualan produk unit-link tergolong tinggi, pemahaman para nasabahnya ternyata belum terhitung tinggi. Masih banyak nasabah tidak paham betul isi polis yang mereka pegang, dan gegabah akan estimasi gain maupun return investasinya dengan cepat.

Perlu disadari bahwa meskipun di dalamnya terdapat unsur investasi, unit-link pada dasarnya merupakan produk asuransi. Uang premi yang dibayarkan sebagian digunakan untuk membayar proteksi dan sebagian lagi ditempatkan pada produk investasi dalam bentuk unit. Karena jumlah premi yang dibayarkan akan dibagi ke 2 (dua) ‘pos’, yaitu investasi dan asuransi, maka perlu dipahami betul bahwa:

1.   Nilai pertanggungan akan bernilai lebih kecil dari yang seharusnya kamu dapatkan jika kamu memilih produk asuransi murni.

2.   Return dari investasi yang akan kamu dapatkan, berasal dari sebagian saja dana yang kamu beri. Kamu dilarang hanya berfokus pada keuntungan atau timbal balik investasi dari unit-link. Karena unit-link bukanlah produk investasi. Nasabah yang hanya berfokus pada hasil investasinya tidak dapat merasakan keuntungan unit-link ini secara maksimal, meskipun unit-link dapat digunakan sebagai produk untuk berinvestasi, tetapi kekuatan utamanya tidak terletak pada investasinya.

Ketahui pula bahwa kamu akan dibebankan sejumlah biaya, yang terdiri dari biaya perolehan atas polis (akuisisi), biaya pengelolaan dana (investasi), dan biaya frekuensi kematian (mortalita).

Biaya akuisi merupakan biaya yang cukup besar nilainya, terutama pada tahun-tahun awal, sehingga keuntungan tunai yang diterima di awal-awal tidaklah besar. Biaya ini dibebankan pada premi berkala, dan akan digunakan untuk membiayai operasional asuransi termasuk di dalamnya komisi agen.

Agar tetap nyaman dan pastinya aman, ada beberapa tips nih untuk yang dapat dijadikan patokan bagi kamu memilih produk asuransi unit-link:

1.   Pastikan bahwa perusahaan tempat kamu akan membeli produk sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK.

2.   Pahami bahwa unit-link merupakan kombinasi antara proteksi dan investasi sehingga tentu tidak bebas dari risiko, termasuk risiko penurunan nilai investasi. Jangan cepat percaya dengan iming-iming komisi maupun janji imbal hasil yang besar.

3.   Beritahu kebutuhan dan profil risikomu kepada agen penjual produk. Perusahaan yang memasarkan produk unit-link telah diwajibkan untuk memiliki, menerapkan, dan mengembangkan prosedur penilaian kesesuaian produk dengan kebutuhan calon pemegang polis.

4.   Pelajari dan pahami dengan seksama segala hak dan kewajiban sebagai tertanggung yang tercantum dalam polis. Hal ini berguna untuk menghindari potensi terjadinya sengketa, khususnya dalam pembayaran klaim di kemudian hari.

5.   Bila kamu membeli produk lewat agen, pastikan proses pembelian diikuti tatap muka langsung dan pastikan bahwa agen bersertifikasi khusus dari AAJI.

6.   Mintakan keterangan mengenai perkembangan dana investasimu. Perusahaan asuransi jiwa wajib melaporkan perkembangan dana hak pemegang polis kepada pemegang polis yang bersangkutan sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun.

Tunggu apa lagi? Jika kamu peduli akan masa depan dan ingin mendapatkan beberapa keuntungan dalam satu produk keuangan, gunakan produk asuransi unit-link!

Rating

Senang
23%
Puas
15%
Menginspirasi
31%
Tidak Peduli
31%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Mengenal Dana Pensiun Pemberi Kerja, Perencanaan Kesejahteraan Purnabakti
Baca selengkapnya >>
Ayo Pahami Risiko Unit Link!
Baca selengkapnya >>
Asuransi Kredit dan Asuransi Kredit PHK
Baca selengkapnya >>
Punya Pinjaman Tanpa Rasa Cemas? Asuransi Jiwa Kredit Jawabannya!
Baca selengkapnya >>
Asuransi Pengangkutan
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Punya Fasilitas Perlindungan Asuransi dari Kantor, Perlukah Membeli Asuransi Kesehatan Lainnya?
Baca selengkapnya >>
Sekali Merengkuh Dayung, Dua Tiga Keuntungan Terlampaui
Baca selengkapnya >>
Punya Pinjaman Tanpa Rasa Cemas? Asuransi Jiwa Kredit Jawabannya!
Baca selengkapnya >>
Nikmati Perjalanan Mudik yang Aman, Nyaman, dan Terlindungi dengan Asuransi
Baca selengkapnya >>
Hidup Berkah Dengan Dana Pensiun Syariah
Baca selengkapnya >>