Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Atur Keuangan Secara Syariah, Hidup Penuh Berkah

Share

ATUR KEUANGAN SECARA SYARIAH, HIDUP PENUH BERKAH

                     


     
Hai Sobat Sikapi, tidak terasa saat ini sudah kembali memasuki bulan Ramadhan. Bagi Sobat Sikapi yang beragama islam, selamat menunaikan ibadah puasa di Bulan Ramadhan dan semoga senantiasa diliputi keberkahan di bulan suci ini. Nah, di momen bulan Ramadhan kali ini, bagaimana kalau kita berkenalan lebih dalam dengan keuangan syariah, perencanaan keuangan syariah, hingga produk-produk keuangan syariah? Hitung-hitung sebagai tambahan ilmu buat Sobat SIkapi semua! :) Pada kesempatan kali ini yuk kita bahas lebih dalam mengenai seluk-beluk perencanaan keuangan syariah. Langsung aja kita mulai penjelasannya ya Sobat Sikapi!

 

Perencanaan keuangan, menurut Certified Financial Planner, Financial Planning Standards Board Indonesia, adalah suatu proses untuk mencapai tujuan hidup seseorang melalui pengelolaan keuangan secara terencana. Selanjutnya, apakah yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah? Memang ada perbedaan dengan perencanaan keuangan pada umumnya? Nah Sobat Sikapi, yang dimaksud dengan perencanaan keuangan syariah adalah ketika proses yang dilakukan dalam mencapai tujuan keuangan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah dan berorientasi tidak hanya pada dunia tetapi juga akhirat.

 

Berikut beberapa hal yang harus Sobat Sikapi perhatikan dalam melakukan perencanaan keuangan dengan prinsip-prinsip syariah:

 

1.       Mengalokasikan dana untuk zakat, infaq, dan sedekah

Zakat merupakan salah satu dari lima rukun islam yang wajib ditunaikan dan memiliki fungsi sebagai penyucian jiwa dan harta. Begitu pula halnya dengan infaq dan sedekah, namun sifatnya sunnah. Fungsi lain dari zakat, infaq, dan sedekah tentunya adalah untuk membantu fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang di sekitar kita. Harta yang dimiliki tidak akan memberikan keberkahan dan sempurna sebelum memberikan sebagiannya kepada orang-orang yang membutuhkan sebagaimana dikutip dari QS. Ali Imran:92 berikut:

 

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

 

Pengalokasian dana untuk zakat, infaq, dan sedekah ini harus masuk dalam dana wajib yang kamu alokasikan setiap bulannya ya, Sobat Sikapi!

 

2.       Meminimalkan utang

Sobat Sikapi, secara  syar’i utang piutang boleh dilakukan oleh seorang muslim, baik antara muslim dengan muslim maupun dengan non-Muslim. Al Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 282 memberikan pedoman tentang bagaimana utang-piutang harus dicatat dan disaksikan oleh orang lain agar tidak lupa dan pada akhirnya tidak merugikan pihak manapun. Namun begitu, islam menganjurkan untuk tidak berutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak.  Bagi Sobat Sikapi yang memiliki utang, maka melunasinya harus menjadi prioritas utama.

 

3.       Menyusun tujuan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam

Sebagai contoh, menunaikan ibadah haji adalah suatu kewajiban bagi seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial, maka prioritas untuk menunaikan ibadah haji harus diutamakan dari keinginan lain yang bersifat duniawi seperti beli mobil, jalan-jalan ke luar negeri, dan lainnya.

 

4.       Menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah

Dalam mencapai tujuan keuangan, tentunya Sobat Sikapi sudah terbiasa menggunakan berbagai produk-produk keuangan seperti tabungan, deposito, asuransi, hingga reksa dana. Nah, sudah saatnya kita mulai memilih untuk menggunakan produk-produk keuangan dengan prinsip syariah seperti Tabungan Syariah, Deposito Syariah, Asuransi Syariah, Reksa Dana Syariah, dan lain-lain.

 

5.       Biasakan pola hidup sederhana dan tidak konsumtif

Rasulullah SAW adalah sosok yang sangat sederhana. Walaupun secara materi beliau berkecukupan, namun harta tersebut digunakan untuk menyebarkan dakwah islam dan membantu orang-orang yang membutuhkan. Sudah selayaknya kita sebagai umat Rasulullah SAW senantiasa mencontoh  perilaku Beliau. Kesederhanaan adalah awal kebahagiaan, karena hidup sederhana bukan selalu berarti kekurangan, melainkan sebuah cara hidup yang bertujuan untuk menjauhkan diri dari sikap  tamak dan serakah.

Mulai perilaku hidup hemat dan sederhana, atur pemasukan dan pengeluaran dengan rapi, dan biasakan hanya membeli hal-hal yang dibutuhkan dan tidak bermewah-mewah. Terlebih apabila kita memiliki materi berlebih, kita harus mendistribusikan kekayaan tersebut kepada orang lain yang membutuhkan, terutama kepada orang-orang terdekat. 

 

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap memasuki masjid, makan dan minumlah dan janganlah  berlebih-lebihan. Sesunggunhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al A’raf:31)

 

6.       Menyiapkan dana darurat

Sama halnya seperti penyusunan rencana keuangan umum, dana darurat tetap merupakan salah satu hal yang wajib kita penuhi. Selalu ingat untuk menyisihkan sebagian pemasukan untuk dana darurat. Pilihlah lembaga keuangan syariah untuk menempatkan dana darurat ini seperti misalnya tabungan syariah atau melalui bentuk proteksi dan perlindungan lain seperti asuransi syariah.

Dalam menjalani kehidupan, kita tidak pernah tahu akan musibah atau bencana yang akan menimpa maka sudah sewajarnya kita selalu berikhtiar dan berusaha untuk melakukan tindakan pencegahan dan berjaga-jaga.

 

        Demikian hal-hal yang harus mulai kamu terapkan dalam merencanakan dan mengelola keuangan secara syariah, Sobat Sikapi. Tidak rumit kan? Selama kita sudah memiliki niat untuk mengatur keuangan dengan baik dan berdasarkan prinsip-prinsip syariah, maka mudah-mudahan semuanya akan berjalan lancar dan selalu dipermudah oleh Allah SWT. Jangan lupa untuk selalu Sikapi Uang dengan Bijak ya, Sobat Sikapi! Cerdas mengelola keuangan, Masa Depan Sejahtera J  

 

 

Rating

Senang
63%
Puas
8%
Menginspirasi
18%
Tidak Peduli
10%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v