Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Reksa Dana > Yuk, berinvestasi di Reksa Dana!

Share

YUK, BERINVESTASI DI REKSA DANA!



Halo, Sobat Sikapi! Setelah kemarin membahas tentang saham, hari ini kita akan 
membahas mengenai salah satu produk di pasar modal lainnya yaitu Reksa Dana. Reksa Dana sendiri merupakan salah satu produk investasi yang cocok untuk kamu yang masih pemula dalam dunia investasi maupun bagi kamu yang hanya mempunyai waktu terbatas karena reksa dana ini dikelola oleh pihak profesional serta berpengalaman yang disebut dengan Manajer Investasi (MI).

Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat (investor)  untuk diinvestasikan dalam portofolio efek (gabungan beberapa efek) oleh Manajer Investasi. Manajer Investasi yang akan mengatur porsi penempatan dana kita pada pasar uang, saham atau surat utang dan mereka pula yang akan menentukan komposisi saham apa yang dibeli. Masyarakat dapat berinvestasi pada Reksa Dana melalui perusahaan Manajer Investasi, Sekuritas, dan Bank yang menjadi Agen Penjual Reksa dana yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembukaan awal reksa dana bisa dimulai cukup dengan Rp 10.000 saja. Selanjutnya, investor dapat menentukan apakah secara rutin ingin menambahkan dana di reksa dana miliknya atau tidak. Tentu akan sangat baik bila kita melakukannya secara rutin dan disiplin agar bisa mendapat hasil yang lebih maksimal.

Reksa dana sendiri mempunyai berbagai jenis produk, yaitu:

1. 
Reksa Dana Pasar Uang
Jenis reksa dana ini memiliki kebijakan investasi 100% pada instrumen pasar uang atau surat berharga dengan jatuh tempo kurang dari 1 tahun. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek (kurang dari 1 tahun) atau investor dengan profil yang sangat konservatif. Reksa dana jenis ini memiliki risiko paling rendah dan imbal hasilnya juga relatif lebih kecil.

2.
  Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana ini sebagian besar alokasi investasinya (minimal 80%) ditempatkan pada efek yang memberikan pendapatan tetap misalnya surat utang atau obligasi. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun atau investor dengan profil yang konservatif.

3.
Reksa Dana Campuran
Reksa Dana campuran memiliki kebijakan investasi maksimal 79% pada instrumen pasar uang, obligasi, dan saham. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 3-5 tahun atau investor dengan profil moderat.

4. Reksa Dana Saham
Jenis ini memiliki kebijakan investasi minimal 80% pada instrumen 1 saham. Cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu di atas 5 tahun atau investor dengan profil agresif. Menganut prinsip high risk high returns, reksa dana ini memiliki risiko paling tinggi dibandingan dengan reksa dana lainnya tetapi mempunyai potensi keuntungan yang paling tinggi juga.

5. Reksa Dana Syariah
Reksa dana Syariah merupakan versi syariah dari keempat reksa dana di atas yang mengikuti ketentuan dan prinsip syariah Islam dalam pengelolaannya.


Bagaimana Sobat Sikapi sudah cukup paham kan tentang Reksa Dana? 
Sekarang mari kita 
kupas perbedaannya dengan investasi saham.
Berikut perbedaan antara Reksa Dana dengan 
saham yang perlu Sobat Sikapi pahami:
a. Dari segi periode pencairan, umumnya saham lebih fleksibel karena investor bebas menentukan aksi jual beli kapanpun mereka inginkan. Berbeda dengan reksa dana yang periode pencairannya lebih beragam yaitu sekitar 1-3 tahun.
b. Dalam saham, investor bebas mengambil keputusan investasi, sedangkan dalam reksa dana, investor akan dibantu oleh Manajer Investasi dalam mengambil keputusan Investasi.
c. Dari segi risiko, saham memiliki risiko yang lebih besar karena diperlukan kelihaian investor dalam menganalisa pergerakan saham. Sedangkan risiko dalam reksa dana lebih bergantung pada Manajer Investasi, apabila Manajer Investasi handal tentu akan menghasilkan keuntungan, jika tidak tentu akan menghasilkan kerugian.
d. Untuk analisa, pada saham diperlukan waktu yang banyak untuk menganalisa
berbagai pergerakan saham. Berbeda dengan Reksa Dana yang akan dilakukan oleh Manajer Investasi sehingga lebih efisien.
e. Dalam Reksa Dana, modal investor digabungkan dengan investor lain sehingga peluang diversifikasi lebih banyak. Sementara investasi saham hanya fokus pada beberapa saham.


Sekarang Sobat Sikapi sudah lebih paham kan tentang Reksa Dana dan jenis-jenis 
produknya? Sobat Sikapi sudah tahu juga kan perbedaannya dengan investasi saham? Jadi kira-kira Sobat pilih yang mana, nih? Yang pasti sebelum memilih dan bertransaksi dengan produk keuangan, pelajari setiap risiko dan keuntungan yang bisa didapatkan dan pastikan tempat Sobat Sikapi berinvestasi sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK ya. Yuk, sikapi uangmu dengan bijak. Cerdas mengelola, masa depan sejahtera!

Rating

Senang
29%
Puas
21%
Menginspirasi
41%
Tidak Peduli
9%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>