Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Dana Pensiun > Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) > Tetap Hepi Kini dan Nanti dengan Dana Pensiun

Share

TETAP HEPI KINI DAN NANTI DENGAN DANA PENSIUN




Sobat Sikapi, bayangkan suatu pagi kamu terbangun dari tidur dengan wajah keriput, rambut memutih, pandangan mulai kabur, kamu mulai menua. Namun kamu senang karena hari ini kamu tidak perlu berangkat ke kantor, bermacet-macetan di jalan, bertemu bos yang menyebalkan. Kamu bisa menonton serial kesukaanmu sepanjang hari, berselancar di dunia maya hingga larut malam, berkumpul bersama keluarga kapan pun kamu mau, dan masih banyak lagi. Tiga empat hari mungkin terasa sangat menyenangkan. Hari-hari selanjutnya? Kamu tersadar bahwa kamu sudah tidak bekerja berarti sudah tidak ada pemasukkan lagi karena kamu sudah pensiun. Bagaimana cara agar tetap bertahan hidup di hari-hari berikutnya? Apa hari-hari mu masih akan terasa menyenangkan?

Untuk kamu yang saat ini masih berusia 20 atau 30-an mungkin masa itu terdengar dan terasa sangat jauh. Tapi ingat walaupun jauh kamu pasti akan sampai ke masa itu cepat atau lambat, siap atau tidak. Pilihan ada ditanganmu apakah di masa tua kamu mau tetap melakukan hal-hal yang kamu sukai atau kamu hanya akan meratapi menyesali masa muda mu?
Apapun profesi dan definisi pensiun bagi kamu, yang pasti kamu harus menyisihkan penghasilan dan mengelolanya dengan baik untuk biaya hidup di masa tua atau pensiun. Sumber keuangan mandiri bagi pensiunan dapat berupa tabungan uang, hasil menyewakan atau menjual aset maupun tabungan barang yang dimiliki, investasi di pasar modal, investasi riil, santunan asuransi, dan mafaat dari dana pensiun. Salah satu yang bisa kamu lakukan untuk mempersiapkan masa tua adalah dengan Dana Pensiun.

Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun. Produk Dana Pensiun memberikan Manfaat Pensiun berupa sejumlah uang yang dibayarkan oleh Dana Pensiun kepada pesertanya setelah peserta tersebut pensiun. Fungsi Dana Pensiun tersebut antara lain:
1. Mengumpulkan iuran
2. Mengembangkan atau menginvestasikan uang yang dikelolanya
3. Membayarkan manfaat pensiun sesuai aturan dan hak masing-masing pesertanya

Banyak lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun, antara lain yang sudah sering didengar adalah PT Taspen lembaga dana pensiun bagi PNS, PT Asabri lembaga dana pensiun bagi prajurit TNI, Polri dan PNS Departemen Pertahan dan Keamanan, BPJS Ketenagakerjaan yang pesertanya adalah semua karyawan dimana sifat kepesertaanya adalah wajib. Bagi kamu yang tidak mempunyai Dana Pensiun dari Perusahaan tempat bekerja atau kamu ingin memiliki alternatif dana pensiun dari lembaga lain, kamu bisa memanfaatkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

DPLK adalah salah satu program keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat (perseorangan) yang ingin memiliki dana pensiun. DPLK dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti Perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri. Kewajiban peserta adalah membayar iuran bulanan secara rutin sejak menjadi peserta hingga berhenti bekerja. Iuran peserta dan iuran pemberi kerja (bila ada) oleh dana pensiun diinvestasikan ke dalam campuran investasi yang aman, sehingga dananya tumbuh berkembang.

Bagi individu yang hanya memiliki waktu 3 tahun lagi memasuki masa pensiun, individu tersebut masih bisa menjadi peserta dana pensiun, namun sebaiknya kamu sudah menjadi peserta paling lambat 15 tahun sebelum pensiun atau waktu pembayaran manfaat pensiun. Makin lama mendaftar sebelum pensiun makin baik karena akumulasi iuran dan hasil pengembangannya sudah cukup besar. Dengan mengikuti program pensiun kita dididik untuk menabung sehingga saat kita sudah tidak produktif lagi, kita masih menerima penghasilan untuk menopang hidup kita. Bila kamu ingin menjadi peserta DPLK berikut syarat-syaratnya:

1. Mempunyai penghasilan
2. Usia minimal memiliki DPLK adalah usia 18 tahun
3. Setoran minimal Rp 50.000 dan fleksible
4. Memiliki KTP, NPWP, dan nomor rekening bank

Rata-rata usia harapan hidup masyarakat Indonesia sekitar 72 tahun, mulai bekerja di usia 23 tahun dan berhenti bekerja di usia 58 tahun. Artinya selama bekerja 35 tahun, setiap orang harus menabung untuk bekal hidup selama 14 tahun tanpa bekerja. Apalagi ditambah dengan perkembangan teknologi saat ini, banyak terjadi perampingan karyawan karena mulai digantikan dengan teknologi digital. Teknologi selalu menciptakan ekonomi baru dalam skala lebih besar, bersamaan dengan hal tersebut juga muncul berbagai profesi baru. Selain mulai menyiapkan dana pensiun kita juga harus bisa beradaptasi dengan perkembangan ini dengan cara terus belajar dan menambah skill. Semakin cepat dan semakin muda kita mempersiapkan semuanya, tentu akan lebih baik dan lebih menjanjikan untuk masa depan kita.

"Jika Anda gagal membuat rencana berarti Anda merencanakan untuk gagal".

Rating

Senang
11%
Puas
0%
Menginspirasi
72%
Tidak Peduli
17%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Asuransi Syariah
Baca selengkapnya >>
Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
Baca selengkapnya >>
Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
Baca selengkapnya >>
Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
Baca selengkapnya >>
Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
Baca selengkapnya >>
Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
Baca selengkapnya >>
Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
Baca selengkapnya >>