Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Sukuk Tabungan > Sukuk dan Potensinya Dalam Pembiayaan Daerah

Share

SUKUK DAN POTENSINYA DALAM PEMBIAYAAN DAERAH




Untuk mendorong perkembangan keuangan syariah, sejak tahun 2009 pemerintah secara rutin telah menerbitkan instrumen investasi berbasis syariah yang disebut Sukuk. Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara, untuk setiap penerbitan Sukuk Negara harus telah memperoleh Fatwa dan/atau Pernyataan Kesesuaian Syariah dari DSN-MUI. Hingga saat ini, Dewan Syariah Nasional–Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengeluarkan 6 (enam) buah Fatwa terkait Sukuk Negara yang dapat digunakan sebagai pedoman syariah dalam rangka penerbitannya.
Di Indonesia sendiri pasar keuangan syariah termasuk sukuk tumbuh dengan cepat, meskipun porsinya dibandingkan pasar konvensional masih relatif kecil. Berdasarkan data yang dirilis OJK, total emisi Sukuk Negara sepanjang 2018 mencapai Rp646,45 triliun atau 35,14% dari total sukuk dan obligasi negara di pasar modal. Dewasa ini pembangunan daerah tidak bisa lagi sepenuhnya bergantung pada anggaran pemerintah. Dengan semakin tingginya tuntutan pembangunan di daerah, pemerintah daerah diharapkan mulai berpikir untuk mencari sumber pendanaan baru.

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong agar daerah dapat menerbitkan sukuk daerah sebagai sumber pendanaan bagi APBD di daerah. Sukuk daerah ini diarahkan untuk menjadi sumber pembiayaan infrastruktur daerah yang produktif dan bukan belanja rutin, sehingga diharapkan daerah tidak hanya bergantung pada APBN ataupun APBD dalam pembiayaan infrastruktur di daerahnya.

Dikutip dari media Dream pada tanggal 4 April 2017, Direktur Pembiayaan Syariah Kementerian Keuangan RI–Suminto mengatakan penerbitan Sukuk daerah bukanlah untuk mendorong daerah-daerah berhutang tapi supaya proses pembangunan daerah dan nasional bisa sejalan sesuai dengan rencana pembangunan nasional yang sudah ditentukan, baik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) mapun dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Disamping itu, menurut Ketua Program Pascasarjana Universitas Paramadina Handi Risza Idris menggarisbawahi perlunya pemikiran baru terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah. Doktor ekonomi islam tersebut mengatakan sukuk yang memiliki sifat transaksi berbasis underlying asset dapat memberikan manfaat tepat guna anggaran, transparansi, akuntabilitas dan pengawasan pengelolaan yang lebih baik bagi pemerintah daerah.

Menilik lebih lanjut, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto mengatakan bahwa tantangan utama emisi surat utang oleh pemerintah daerah adalah panjangnya proses birokrasi dan hambatan politis, seperti kewajiban adanya persetujuan DPRD sebagaimana dikutip dalam Bisnis.com pada tanggal 31 Oktober 2018. Sebagai instrumen baru, obligasi maupun sukuk daerah harus benar-benar diuji potensi risiko dan kemampuan bayar dari daerah.

Memang masih dibutuhkan sosialisasi yang mendalam kepada para pemangku kebijakan di daerah dalam implementasinya. Namun harapannya dengan menjadikan sukuk sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah, maka dapat meningkatkan variasi sumber pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur. Disamping itu juga mendorong inklusi pasar modal melalui penerbitan obligasi daerah dan/atau sukuk daerah agar ikut andil dalam pembangunan daerah. Dengan demikian pembangunan infrastruktur dapat dipercepat sehingga dampaknya akan sangat besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Sobat Sikapi juga ingin turut serta membantu pembangunan? Daripada uang yang dimiliki hanya disimpan di celengan selama bertahun-tahun akhirnya malah rusak dimakan rayap, sobat bisa coba memindahkan uang tersebut ke produk investasi syariah. Pada bulan Mei 2019, Pemerintah kembali menawarkan produk investasi syariah kepada masyarakat berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yaitu : Sukuk Tabungan seri ST004.

Sukuk Tabungan ST004 adalah produk investasi syariah yang ditawarkan oleh Pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia, sebagai tabungan investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan. ST004 menggunakan akad wakalah. Sobat dapat membeli pada masa penawaran 3 – 21 Mei 2019 dengan imbalan mengambang minimal (floating with floor) sebesar 7,95% p.a dan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate. Dengan Rp 1 juta Sobat sudah bisa membeli ST004 dan jatuh temponya adalah 2 tahun, namun tenang saja karena sukuk tabungan ini memiliki fasilitas early redemption pada periode yang ditetapkan tanpa dikenakan redemption cost oleh Pemerintah.

Untuk membeli ST004 Sobat Sikapi bisa mengakses http://www.kemenkeu.go.id/sukuktabungan melalui gawai/gadget (handphone, komputer, tablet) yang dimiliki. Kemudian pilih Mitra Distribusi yang diinginkan, selanjutnya Sobat akan diarahkan ke platform elektronik Mitra Distribusi yang dipilih. Lalu ikuti prosedur pemesanan. Setelah proses pemesanan selesai Sobat bisa melakukan proses pembayaran melalui Bank Persepsi dengan berbagai saluran pembayaran (teller, ATM, internet banking, mobile banking) dengan batas waktu yang telah ditentukan. Bila sudah berhasil Sobat sebagai calon investor akan memperoleh NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) & notifikasi completed order via Sistem Elektonik MiDis dan email yang terdaftar. Selanjutnya Sobat akan menerima bukti konfirmasi kepemilikan SBN ritel via Sistem Elektronik MiDis dan email yang terdaftar. Setelah semua tahapan selesai, selamat Sobat sudah #JadiLebihBijak dengan Investasi ST004!

 

Oleh: Pasar Modal Syariah (Ilham Fadhilah Perdana)

 

Rating

Senang
50%
Puas
0%
Menginspirasi
50%
Tidak Peduli
0%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>