Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Makin Mudah dan Aman dengan QRIS

Share

MAKIN MUDAH DAN AMAN DENGAN QRIS



Sobat, memperhatikan gak kalau sekarang makin banyak alat pembayaran berjejer di meja kasir gak cuma alat print struk atau mesin EDC (Electronic Data Capture). Seiring perkembangan teknologi dan perubahan perilaku masyarakat, pilihan sistem pembayaran pun semakin beragam, salah satu yang teranyar adalah menggunakan sistem QR Code atau QR Code Payment.

 

QR Code atau kode QR adalah sebuah kode matriks (kode dua dimensi) yang dibuat pertama kali oleh perusahaan Jepang Denso-Wave pada tahun 1994. The “QR” berasal dari kata “Quick Response“, sesuai namanya kode ini diciptakan agar kamera digital mampu dengan cepat dan mudah membaca kode/ kalimat/ data yang terkandung di dalamnya. Kode QR memuat berbagai informasi di dalamnya seperti alamat URL, teks hingga nomor telepon, kode QR biasanya diletakkan di berbagai produk untuk menunjukkan informasi tambahan dari produk tersebut. Namun saat ini kode QR juga telah menjadi salah satu pilihan untuk sistem pembayaran. Sistem pembayaran QR Code hadir agar transaksi dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan tentunya cashless. Untuk bisa bertransaksi dengan QR Code Sobat cukup menggunakan smartphone dan koneksi internet, lebih sederhana dibandingkan sistem pembayaran non tunai lainnya yang membutuhkan kartu tambahan. Transaksi QR Code payment menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debit, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

 

Melihat potensi yang ada pada model pembayaran QR Code serta untuk mendukung perkembangan ekonomi digital, Bank Indonesia selaku regulator sistem pembayaran di Indonesia bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) meluncurkan QRIS yang merupakan singkatan dari "Quick Response Code Indonesia Standard". Melalui sistem QRIS yang berstandar internasional, pembayaran digital menjadi lebih mudah serta dapat diawasi oleh regulator dari satu pintu, dan semua aplikasi dari Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) bisa saling baca atau transaksi, termasuk PJSP milik asing.

 

Metode QR Code payment sendiri terdiri dari 2 media tampilan (display) kode QR di merchant yang kemudian dapat di-scan menggunakan ponsel konsumen. Pertama, statis atau Merchant Presented Mode (MPM), QR Code jenis ini ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain yang dapat digunakan pada tiap transaksi pembayaran. QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar, sehingga pembeli atau user perlu memasukkan jumlah nominal pada smartphone-nya. Penjual atau merchant harus memastikan terlebih dahulu apakah sudah mendapatkan notifikasi status transaksi, bila sudah berarti transaksi sudah berhasil. Yang kedua, dinamis atau Costumer Presented Mode (CPM), QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak mesin EDC atau ditampilkan pada monitor. QR Code yang berbeda dicetak untuk setiap transaksi pembayaran dan telah mengandung nominal pembayaran yang harus dibayar konsumen.

 

 

Lalu apa yang membedakan QRIS dengan QR Code Payment yang sudah ada saat ini? 

Transaksi dengan QRIS menguntungkan pembeli dan penjual (merchant) karena transaksi berlangsung efisien melalui satu kode QR yang bisa di scan menggunakan semua operator layanan yang ada pada ponsel kita. Sistem QR Code payment yang ada saat ini dinilai masih belum cukup efisien karena tiap penyedia layanan punya mesin dan sistem yang berbeda. Dari sisi penjual (merchant) manfaat yang diperoleh adalah meningkatnya kepraktisan karena hanya diperlukan satu QR Code pembayaran dengan standar QRIS untuk dapat menerima pembayaran dari berbagai macam sumber dana dan/atau instrumen pembayaran yang berbeda. Selain mempermudah transaksi, pemberlakuan QRIS bagi PJSP juga untuk mengatasi munculnya monopoli bisnis yang selama ini dikhawatirkan terjadi. Bila sudah terstandarisasi nantinya sistem pembayaran ini dapat diawasi dengan lebih baik dan satu pintu oleh regulator.

 

Meskipun begitu masih ada beberapa kendala dari sistem pembayaran menggunakan QR Code yang perlu dibenahi. Sistem pembayaran ini sangat bergantung pada sinyal atau koneksi internet jadi pastikan koneksi internet Sobat stabil agar transaksinya dapat berjalan lancar dan tidak gagal. Selain itu, belum semua merchant menggunakan sistem QR Code, apalagi penetrasi sistem pembayaran non tunai saat ini masih terpusat di kota-kota besar sehingga masih dibutuhkan perluasan penetrasi pembayaran non tunai untuk meningkatkan tingkat ekonomi masyarakat dan mempermudah transaksi pembayaran. Dari sisi merchant juga masih ada beberapa yang mengeluhkan lambatnya dana yang masuk ke mereka setelah transaksi berhasil.

 

Pengguna QR Code harus berhati-hati akan pemalsuan kode QR oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sabotase akun pengguna QR Code yang berujung dengan cyber crime (baik mengungkap identitas pengguna atau mengganti QR Code berisi virus atau malware). Maka dari itu dibutuhkan dukungan dari setiap stakeholder pada ekosistem pembayaran digital untuk membangun keamanan guna menghindari ancaman kejahatan, juga bagi perbankan untuk dapat meningkatkan teknologi aplikasi, server, dan sumber daya manusianya.

 

Sulit memang membedakan QR Code yang asli atau palsu, namun ada beberapa langkah pencegahan yang bisa Sobat lakukan:

  • Gunakan pemindai atau pembaca QR Code yang memiliki fitur pengamanan sekuriti dan memungkinkan pengguna smartphone untuk melihat seluruh URL sebelum membuka situs web terkait dan analisa apakah alamat yang dituju cukup aman atau berpotensi membahayakan.
  • Jangan sembarangan melakukan pemindaian pada QR Code yang tidak dikenal, harus diwaspadai QR Code yang tidak menjelaskan apapun tentang apa yang mereka tautkan.
  • Periksa QR Code secara fisik, pastikan QR Code tersebut masih asli dan bukan ditutupi dengan QR Code lain dalam bentuk stiker atau lainnya, bila perlu tanyakan ulang pada merchant apakah QR Code tersebut benar.

 

Implementasi QRIS akan efektif berlaku mulai dari 1 Januari 2020. Transaksi pembayaran makin hari makin mudah, tapi hati-hati Sobat jangan makin mudah juga menghambur-hamburkan uang, tetap kelola keuanganmu dengan bijak.

Rating

Senang
53%
Puas
6%
Menginspirasi
22%
Tidak Peduli
18%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v