Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Waspada Investasi > Investasi: Ada Keuntungan, Ada Juga Risikonya !

Share

INVESTASI: ADA KEUNTUNGAN, ADA JUGA RISIKONYA !

Dengan meningkatnya pendapatan masyarakat Indonesia saat ini dan makin beragamnya produk keuangan yang ditawarkan, minat masyarakat untuk melakukan investasi makin meningkat. Masyarakat makin memahami bahwa untuk mempersiapkan kebutuhan keuangan masa depan, selain menabung, juga melakukan kegiatan investasi.

Secara sederhana, investasi dapat didefinisikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu hal yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Hal tersebut antara lain dapat berupa : properti, surat berharga (deposito, saham, obligasi), logam mulia, perhiasan, atau bentuk lainnya.

Dalam melakukan investasi terdapat dua hal utama yang wajib dipahami oleh masyarakat, yaitu tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) dan tingkat risiko (risk).

Khusus terkait dengan risiko, setiap investor memiliki sikap toleransi terhadap risiko investasi yang berbeda-beda. Sebagian merasa nyaman untuk mengambil risiko (risk-takers), sebagian kurang berani atau ragu-ragu (risk-moderate), dan ada juga yang benar-benar tidak berani untuk mengambil risiko (risk-averse).

Tidak ada satupun instrumen investasi yang cocok untuk semua orang. Setiap orang (investor) perlu mengenali profil risiko masing-masing sebelum melakukan investasi sehingga nantinya akan dapat memilih instrumen investasi yang paling sesuai dengan kebutuhannya.

Permasalahannya adalah bahwa masyarakat atau investor seringkali hanya memperhatikan tingkat imbal hasil yang ditawarkan (return) namun lupa atau kurang memperhatikan tingkat risiko yang mungkin dihadapi jika memilih investasi dimaksud.

Kenyataan inilah yang menjadi salah satu penyebab makin maraknya kasus penipuan dan korban penawaran investasi yang diduga ilegal kepada masyarakat. Masyarakat tergiur oleh janji hasil investasi, tapi kurang memperhatikan dan memahami tingkat risikonya.

Rating

Senang
24%
Puas
45%
Menginspirasi
18%
Tidak Peduli
13%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Definisi dan Jenis Obligasi
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana
Baca selengkapnya >>
Peran OJK Melawan Penawaran Investasi Ilegal
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Kenali SIPF, Investor Pasar Modal Semakin Aman dan Nyaman
Baca selengkapnya >>
Kenali Isu Penting dalam Kegiatan OJK-OECD Conference on Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific 2021
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana Pasar Uang Syariah: Pilihan untuk Simpan Dana Darurat, Halal dan Cuan!
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL (JULI 2018 - JANUARI 2020)
Baca selengkapnya >>
Membeli Saham Syariah Sekaligus Vs Membeli Saham Syariah Sebagian
Baca selengkapnya >>