Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Waspada Investasi > Peran OJK Melawan Penawaran Investasi Ilegal

Share

PERAN OJK MELAWAN PENAWARAN INVESTASI ILEGAL

Dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (UU OJK), wewenang dan tugas OJK adalah mengawasi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) di sektor pasar modal, sektor industri keuangan non bank (seperti : asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiyaan, dll) dan mulai tahun 2014 juga akan mengawasi sektor perbankan (Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat).

Perusahaan atau pihak yang melakukan penawaran investasi ilegal hampir sebagian besar bukanlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sehingga Perusahaan atau pihak tersebut tidak terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dengan demikian OJK tidak dapat memastikan aspek legalitas dari perusahaan tersebut.

Terkait dengan hal tersebut, dalam upaya untuk ikut serta melawan tawaran investasi ilegal yang merugikan dan meresahkan masyarakat, OJK memiliki dua strategi, yaitu:

    Preventif
      Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai karakteristik kegiatan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal Knowledge sharing dengan penegak hukum dan regulator di daerah Represif

      Membantu melakukan upaya koordinatif antarinstansi terkait untuk mempercepat proses penanganan melalui kerangka kerjasama Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana dan Pengelolaan Investasi atau yang lebih dikenal dengan Satgas Waspada Investasi.

      Kasus-kasus dan pengaduan masyarakat terkait investasi ilegal yang dilaporkan ke OJK akan dikoordinasikan dengan Satgas Waspada Investasi untuk penanganannya.

      Rating

      Senang
      48%
      Puas
      12%
      Menginspirasi
      17%
      Tidak Peduli
      23%

      Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

      Selengkapnya >>

      v

      Artikel Terpopuler

      Definisi dan Jenis Obligasi
      Baca selengkapnya >>
      Reksa Dana
      Baca selengkapnya >>
      Peran OJK Melawan Penawaran Investasi Ilegal
      Baca selengkapnya >>
      Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas
      Baca selengkapnya >>
      Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
      Baca selengkapnya >>

      Artikel Terbaru

      Kenali SIPF, Investor Pasar Modal Semakin Aman dan Nyaman
      Baca selengkapnya >>
      Kenali Isu Penting dalam Kegiatan OJK-OECD Conference on Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific 2021
      Baca selengkapnya >>
      Reksa Dana Pasar Uang Syariah: Pilihan untuk Simpan Dana Darurat, Halal dan Cuan!
      Baca selengkapnya >>
      DAFTAR PERUSAHAAN FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL (JULI 2018 - JANUARI 2020)
      Baca selengkapnya >>
      Membeli Saham Syariah Sekaligus Vs Membeli Saham Syariah Sebagian
      Baca selengkapnya >>