Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Tips: Cara Menghindari Phishing dan Malware

Share

TIPS: CARA MENGHINDARI PHISHING DAN MALWARE

Electronic Banking (eBanking) memberikan banyak manfaat baik bagi nasabah, bank, dan otoritas. Bagi nasabah, eBanking memberikan kenyamanan dan kemudahan bertransaksi secara bebas, tidak terbatas oleh waktu dan lokasi. Khusus untuk internet banking, layanannya dapat dinikmati oleh nasabah anytime, anywhere, dan by any device.

Faktor keamanan perlu mendapatkan perhatian yang cukup untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan atau fraud melalui eBanking, salah satunya adalah Malware in the Browser dan PhishingBerikut ini adalah tips yang dapat Anda ikuti untuk menghindari Malware dan Phishing.

A. Malware in the Browser (MIB)

MIB adalah teknik pembobolan rekening internet banking dengan memanfaatkan software jahat (malware) yang telah menginfeksi browser internet nasabah. Hal-hal yang dapat Anda lakukan untuk meminimalisir bahaya MIB antara lain:

    Menggunakan komputer pribadi dan jaringan yang terpercaya untuk mengakses layanan internet banking. Sebaiknya menghindari penggunaan komputer publik, misalnya di warnet, dan/atau jaringan yang tidak terpercaya, misalnya wifi access point yang disediakan oleh kafe atau toko di pusat perbelanjaan.  Melengkapi komputer pribadi dengan anti virus yang terkini. Menghindari akses ke dan/atau mengunduh file dari alamat web yang tidak terpercaya. Mewaspadai permintaan informasi yang tidak wajar, misalnya permintaan untuk memasukkan kode token melalui layar pop up. Segera menindaklanjuti dengan menghubungi call center resmi apabila terdapat notifikasi dari bank mengenai adanya aktivitas pada rekening sementara nasabah tidak pernah melakukan hal tersebut.

    B. Phishing

    Phishing adalah tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa e-mail, website, atau komunikasi elektronik lainnya. Hal-hal yang dapat Anda lakukan untuk meminimalisir bahaya Phishing antara lain:

      Jangan pernah mengirimkan informasi sensitif melalui e-mail. Perlu diketahui bahwa suatu perusahaan tidak akan meminta informasi sensitif melalui e-mail atau sarana elektronis lainnya yang tidak aman. Menggunakan anti virus yang terkini. Jangan mengklik link apapun pada pesan (e-mail) yang terindikasi phishing. Mengkonfirmasikan kepada pihak bank melalui call center yang resmi jika ada permintaan yang mencurigakan. Jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link. Ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka.  Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus/malware yang dapat mencuri data sensitif.

      OJK telah, sedang dan akan terus mengacu pada prinsip kehati-hatian dalam kerangka pengawasan secara mikro guna melindungi kepentingan individu nasabah, namun hal ini perlu didukung oleh konsumen yang juga paham bagaimana melindungi dirinya sendiri. Mari menjadi konsumen yang bijak dalam ber-eBanking, agar Anda merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi kapanpun dan di manapun.

      Rating

      Senang
      44%
      Puas
      6%
      Menginspirasi
      7%
      Tidak Peduli
      44%

      Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

      Selengkapnya >>

      v