Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Agar Tidak Kebobolan Saat Harbolnas

Share

AGAR TIDAK KEBOBOLAN SAAT HARBOLNAS


Bulan Desember identik dengan beberapa hal. Natal, tahun baru, akhir tahun, musim salju… Apa lagi? Beberapa tahun belakangan bulan Desember identik dengan midnight sale dan Harbolnas. Kalau midnight sale biasanya diadakan di berbagai pusat perbelanjaan alias offline, Harbolnas diadakan di e-commerce dengan sistem online. Harbolnas yang merupakan akronim dari Hari Belanja Online Nasional berlangsung tiap tanggal 12 Desember. Jadi jangan heran kalau sejak awal bulan Desember Sobat sudah mulai lihat iklan 12.12 berseliweran dimana-mana. Harbolnas pertama kali dicetuskan pada tahun 2012 oleh beberapa perusahaan e-commerce di Indonesia umumnya mereka yang bergabung di Asosiasi E-commerce Indonesia (IdeA). Kampanye Hari Belanja Online Nasional ini ditujukan untuk mengedukasi masyarakat tentang kemudahan belanja online yang bisa dilakukan dengan aman dan nyaman oleh siapa saja dan kapan saja. Tidak hanya itu, kampanye yang digelar selama 24 jam ini juga memiliki misi untuk memajukan industri e-commerce di Indonesia sebagai negara dengan pertumbuhan pengguna internet yang cukup tinggi.

Perilaku belanja online sendiri kini makin digandrungi masyarakat, khususnya di kalangan milenial. Harga yang lebih murah lalu ada iming-iming diskon, cash back, cicilan 0%, makin menarik perhatian. Tapi hati-hati Sobat jangan sampai terlalu mudah tergiur dengan berbagai promo yang ada bila tidak ingin menyesal nantinya. Berikut beberapa tips yang bisa Sobat coba agar tidak kebobolan saat Harbolnas.

  • Belanja Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan
Ini prinsip yang dasar banget, yang harusnya sudah dilakukan Sobat Sikapi. Bedakan yang mana kebutuhan dan yang mana keinginan. Kebutuhan harus segera dipenuhi jika tidak maka akan mengganggu kehidupan kita. Sementara keinginan sifatnya tidak mendesak alias masih bisa ditunda pemenuhannya. Pastikan Sobat hanya berbelanja barang-barang yang benar-benar dibutuhkan agar pengeluaran tidak berlebih. Kalau perlu batasi transaksi di kartu ATM dan online banking pada nominal tertentu untuk menyelamatkan diri dari kalap belanja. Saat jumlah total transaksi telah mencapai limit yang ditentukan, maka dengan sangat terpaksa Sobat harus menghentikan aktivitas belanja. Usahakan tidak berutang dalam memenuhi kebutuhan apalagi hanya untuk memenuhi keinginan, apalagi sampai pinjam ke pinjaman online ilegal bahaya banget. Bila dengan sangat terpaksa harus pinjam pilih pelaku usaha jasa keuangan yang sudah terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ya.

  •  Pilih Situs Belanja Online Yang Terpercaya

Lakukan riset terhadap situs tempat berbelanja. Pastikan perusahaan memiliki izin dari lembaga berwenang. Perusahaan punya identitas dan legalitas yang jelas, penjelasan nama perusahaan, alamat, e-mail atau nomor telepon yang dapat dihubungi. Saat membuka situs belanja, cari ikon 'gembok' di pojok kiri atas sebelum alamat situs yang dimulai dengan 'https', bila ada ikon ‘gembok’ berarti situs tersebut aman untuk dikunjungi. Pastikan Sobat berinteraksi dengan penjual yang kredibel, punya reputasi baik, tidak banyak keluhan dari konsumen, dan review positif dari konsumen. Cek reputasinya via mesin pencari.

  •  Hindari Penawaran Yang Tidak Masuk Akal

Dalam berinvestasi saja OJK selalu mengingatkan agar memperhatikan aspek “Legal” dan “Logis”. Saat berbelanja pun Sobat harus memperhatikan aspek ini, jangan terlalu mudah tergiur dengan ‘harga coret’ atau nilai diskon yang besar. Bila perlu siapkan harga pembanding dari berbagai toko. Sebagai pelajaran, ada contoh kasus pada tahun lalu, penjual menjual celana bayi dengan diskon hingga 90%. Sepintas menarik, tapi ternyata harga awalnya (kurang lebih Rp 15.000) dinaikkan terlebih dulu mencapai hampir Rp1 juta. Dengan kata lain, diskon yang diberikan "abal-abal". Jangan lupa perhatikan juga syarat dan ketentuan promonya, baca dengan teliti jangan sampai hanya tergiur dengan judul promonya saja.

  •  Hati-Hati Dengan Kejahatan Siber

Saat ini makin banyak kejahatan siber merajalela di dunia maya. Salah satunya phishing, yaitu tindakan meminta (memancing) pengguna komputer untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan cara mengirimkan pesan penting palsu, dapat berupa e-mail, website, atau komunikasi elektronik lainnya. Selain phising sekarang juga muncul modus penipuan dengan meminta kode One Time Password (OTP) yang dikirimkan ke handphone kita. OTP adalah sandi dinamis dari bank atau situs jual beli melalui SMS/ e-mail guna kebutuhan transaksi. Jadi tidak seharusnya diberikan ke sembarang orang. Hal ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan akun atau pembajakan oleh pelaku fraud.
Hal-hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisir bahaya kejahatan siber antara lain:

  • Jangan pernah mengirimkan informasi sensitif melalui e-mail. Perlu diketahui bahwa suatu perusahaan tidak akan meminta informasi sensitif melalui e-mail atau sarana elektronis lainnya yang tidak aman.
  • Gunakan anti virus yang terkini. Jangan mengklik link apapun pada pesan (e-mail) yang terindikasi phishing.
  • Mengkonfirmasikan kepada pihak yang bertanggung jawab melalui call center resmi jika ada permintaan yang mencurigakan.
  • Jangan pernah memasukkan user ID dan password pada suatu halaman web yang terbuka otomatis (pop up) atau dari link.
  • Ketiklah alamat halaman web yang akan dibuka.
  • Hati-hati mengunduh attachment e-mail karena dapat berisi virus/ malware yang dapat mencuri data sensitif.
  • Gunakan PIN atau password dalam bertransaksi dan jangan lupa untuk selalu memperbaharuinya secara berkala.


  • Pastikan Punya Mekanisme Penanganan Pengaduan Yang Jelas

Pastikan e-commerce atau penjual tempat kita bertransaksi mempunyai mekanisme pengaduan yang jelas. Belakangan salah satu keluhan utama konsumen adalah susahnya konsumen mengakses pengaduan jika produknya mengalami masalah.

  • Manfaatkan Harbolnas Untuk Beli Produk-Produk Keuangan

Ternyata banyak juga situs daring yang menjual produk keuangan yang menawarkan promo. Misalnya saja bonus saat kita beli reksa dana, diskon bayar premi asuransi, dan masih banyak lagi. Ini bisa jadi kesempatan bagus untuk menambah portofolio keuangan kamu.

Rating

Senang
100%
Puas
0%
Menginspirasi
0%
Tidak Peduli
0%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v