Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha > Mengembangkan Usaha Rakyat Melalui KUR

Share

MENGEMBANGKAN USAHA RAKYAT MELALUI KUR


Presiden RI Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional TPAKD dan Silaturahmi Nasional BWM 2019 menargetkan peningkatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp 325 triliun pada tahun 2024. Peningkatan target penyaluran KUR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan nasional, yang mana berdasarkan hasil survei nasional literasi keuangan 2019 Indeks Literasi Keuangan Nasional mencapai 38,03% sedangkan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 76,19%.

Supaya bisa mencapai peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang lebih maksimal salah satunya adalah melalui KUR ini. KUR adalah fasilitas kredit atau pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Dengan kata lain melalui KUR pemerintah berusaha membantu pengusaha–pengusaha kecil yang unbankable menjadi lebih mudah mendapatkan akses ke lembaga keuangan atau pembiayaan yang terjamin agar usaha yang dimiliki lebih berkembang.

 

Pada pengertian KUR di atas disebutkan bahwa salah satu syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari KUR adalah memiliki usaha yang produktif dan layak, apa maksudnya? Usaha produktif yang dimaksud di sini adalah memiliki usaha yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Sedangkan usaha yang disebut layak adalah usaha yang dimiliki pelaku usaha dapat memberikan laba sehingga mampu membayar bunga/ marjin dan mengembalikan seluruh  kewajiban pokok kredit/ pembiayaan lainnya dalam jangka waktu yang disepakati dan memberikan sisa keuntungan untuk mengembangkan usahanya.

Selain dua syarat di atas juga ada syarat umum yang harus dipenuhi pelaku usaha, pertama, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan harus memiliki usaha yang berjalan paling sedikit 6 bulan. Kedua, melengkapi dokumen, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah, surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.

 

Sobat, berdasarkan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR ada beberapa jenis berdasarkan jenis pembiayaannya, yaitu:

KUR Mikro: kredit modal kerja atau investasi dengan plafon s.d Rp25 juta per debitur. Jangka waktu KUR Mikro Paling lama 3 tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.

KUR Kecil: kredit modal kerja atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafon > Rp25 juta s.d Rp500 juta per debitur. Jangka waktu KUR Kecil paling lama 4 tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.

KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI): KUR yang diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafon s.d Rp25 juta. Jangka waktu KUR penempatan TKI paling lama sama dengan masa kontrak kerja dan tidak melebihi jangka waktu paling lama 3 tahun.

KUR Khusus: kredit modal keja atau investasi yang diperuntukan khusus bagi komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat. Plafon KUR Khusus > Rp 25 juta dan maksimal Rp500 juta setiap individu anggota kelompok. Jangka waktu KUR Khusus paling lama 4 tahun untuk kredit/ pembiayaan modal kerja atau paling lama 5 tahun untuk kredit/ pembiayaan investasi.

 

Beberapa jenis KUR tersebut dirancang agar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Selain itu juga banyak sektor yang bisa dibiayai KUR, tidak hanya perkebunan dan peternakan saja. Berikut sektor-sektor yang dapat dibiayai oleh KUR:

Sektor Pertanian, Perburuan dan Kehutanan:

Seluruh usaha di sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan (termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).

Sektor Kelautan dan Perikanan:

Seluruh usaha di sektor kelautan dan perikanan (termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).

Sektor Industri Pengolahan:

Seluruh usaha di sektor industri pengolahan (termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung  kegiatan ketahanan pangan).

Sektor Konstruksi:

Seluruh usaha di sektor konstruksi (termasuk konstruksi perumahan, konstruksi gedung, bangunan, perairan, dll).

Sektor Perdagangan:

Seluruh usaha di sektor perdagangan besar dan eceran (termasuk kuliner dan pedagang eceran). 

Jasa Produksi:

Seluruh usaha sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan, sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi, sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan, sektor jasa pendidikan, sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya.

 

Untuk penyaluran KUR dapat dilakukan secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung yaitu melalui Kantor Cabang atau Kantor Cabang Pembantu Bank Pelaksana. Secara tidak langsung yaitu melalui Lembaga Keuangan Mikro dan KSP/ USP Koperasi, atau melalui kegiatan linkage program lainnya yang bekerja sama dengan bank pelaksana.

 

Ada kabar baik untuk para pelaku usaha, pada Januari 2020 suku bunga KUR akan turun menjadi 6% per tahun dari sebelumya 7% per tahun! Pemerintah juga terus berupaya untuk menurunkan suku bunga KUR agar masyarakat semakin mudah mengakses dan tertarik pada KUR dibanding meminjam di fintech lending ilegal atau pembiayaan-pembiayaan tidak resmi lainnya.

Rating

Senang
47%
Puas
46%
Menginspirasi
4%
Tidak Peduli
3%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>