RUMAHMU JUGA BUTUH PERLINDUNGAN
Perubahan iklim
beberapa tahun belakangan semakin menunjukkan akibat buruknya. Musim-musim yang
bergeser dari jadwal biasanya serta frekuensinya yang semakin bertambah
sehingga menimbulkan bencana disana-sini. Misalnya saja banjir yang cukup
tinggi di beberapa kota di Indonesia beberapa minggu yang lalu, kebakaran hutan
akibat suhu panas yang ekstrem di sebagian wilayah Australia, bencana tanah
longsor dan masih banyak lagi. Sebagai penghuni bumi ini sudah seharusnya kita
semakin peduli pada lingkungan dan keberlangsungan semua makhluk yang tinggal
di bumi. Bersama-sama kita jaga bumi ini, jangan lagi serakah dan tidak peduli
dengan lingkungan ya.
Indonesia pun tidak
luput dari ancaman bencana alam. Indonesia berada di kawasan ring of fire atau cincin api sehingga
rawan terkena bencana seperti letusan gunung berapi dan gempa bumi. Curah hujan
yang cukup tinggi serta beberapa daerah yang berada di dataran rendah membuat
beberapa wilayah di Indonesia juga rawan terkena banjir. Namun posisi geografis
Indonesia yang demikian juga memberikan keuntungan, Indonesia menjadi negeri
yang sangat kaya sumber daya alamnya. Tinggal kita nya aja nih yang mau atau
tidak menjaga alam Indonesia ini.
Melihat fakta-fakta
tadi rasanya mungkin banget bencana datang tiba-tiba. Untuk itu sebaiknya kita
sudah memiliki perlindungan atau proteksi sehingga kerugian yang akan timbul
tidak terlalu besar. Proteksi yang paling banyak diketahui dan dimiliki
masyarakat adalah asuransi jiwa atau asuransi kesehatan. Jenis asuransi lainnya
yang sebaiknya juga Sobat miliki adalah Asuransi
Properti. Dengan
memiliki asuransi properti, kita bisa lebih nyaman tinggal di dalam hunian.
Begitu juga saat harus meninggalkan hunian dalam jangka waktu tertentu.
Mungkin ada Sobat Sikapi yang masih
asing dengan asuransi properti, nah simak artikel tentang asuransi properti
berikut. Sebelum beranjak lebih jauh udah pada tau kan asuransi itu apa? In case ada yang belum tau atau lupa,
nih kita ingetin lagi.
Asuransi merupakan
perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis
(tertanggung) dimana tertanggung membayar sejumlah premi untuk mendapatkan
pertanggungan atas risiko kerusakan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga
yang mungkin diderita oleh tertanggung, menerima pembayaran yang didasarkan
pada meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah
ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
ASURANSI PROPERTI
Asuransi properti
termasuk dalam jenis asuransi umum (general insurance). Asuransi properti sendiri sebenarnya ada
dua macam yaitu asuransi kebakaran dan yang akan kita bahas kali ini - asuransi
properti -. Properti yang dimaksud dalam
asuransi ini adalah bangunan non industri, seperti: kantor, rumah tinggal,
rumah sakit, sekolah, dan berbagai bangunan properti lainnya. Sekarang yang mau kita bahas adalah
asuransi untuk rumah tinggal.
Penting banget ya rumah diasuransikan?
Rumah merupakan salah satu kebutuhan primer. Rumah jadi tempat kita berteduh,
tempat berkumpul, dan tempat pulang. Kalau sampai terjadi kerusakan pada rumah
pasti jadi ngga nyaman banget kan, belum lagi biaya perbaikan yang harus Sobat
keluarkan pasti tidak sedikit.
Sama seperti fungsi jenis asuransi yang
lain, asuransi properti berfungsi untuk memberi perlindungan pada properti
kamu. Asuransi properti mengurangi kerugian apabila terjadi kerusakan-kerusakan
pada rumah. Penyebab kerusakan yang ditanggung bermacam-macam, dalam polis property all risk/ industrial all risk
yang disebutkan secara spesifik adalah pengecualiannya atau exclusion. Jadi, dengan kata lain polis property all risk menjamin semua risiko
sepanjang risiko tersebut tidak dikecualikan. Sehingga polis property all risk dinamakan “Unnamed Perils” Policy. Beberapa contoh
risiko-risiko yang terdapat pada pengecualian tersebut antara lain yang
disebabkan terorisme, perang, nuklir, dan niat jahat yang disengaja oleh tertanggung atau orang
lain yang diketahui tertanggung. Sobat bisa saja menambah perluasan jaminan
dengan memasukkan beberapa pengecualian tersebut. Namun perlu diingat semakin
luas jangkauan jaminannya maka semakin besar preminya. Selain berdasarkan
jangkauan jaminannya, besar premi yang harus dibayarkan tertanggung juga
bergantung pada tinggi rendahnya risiko yang dimiliki calon tertanggung.
Sudah paham dengan
asuransi properti? Sekarang kita kasih tips untuk memilih asuransi rumah
tinggal:
- Kenali kebutuhan masing-masing. Sesuaikan dengan kemampuan atau anggaran yang
dimiliki.
- Bandingkan beberapa produk
asuransi properti dari beberapa perusahaan asuransi dan pilih yang paling
sesuai.
- Ketahui proses klaim di
awal dan simpan nomor-nomor penting terkait proses pengajuan klaim di ponselmu.
- Bila sudah memilih, baca dan pahami polis asuransi dengan
baik. Jangan ragu untuk bertanya bila ada yang kurang jelas.
Sobat, sadar atau tidak
dengan memiliki asuransi properti secara tidak langsung kita juga sudah
melindungi keuangan kita sendiri lho.