HASIL SURVEI LITERASI DAN INKLUSI KEUANGAN NASIONAL MENINGKAT
Hayo ngaku,
zaman sekarang siapa yang masih nyimpan
uang di bawah bantal? Belum punya rekening bank? Faktanya masih ada
loh. Ada orang
yang malas ataupun masih ragu untuk memanfaatkan lembaga keuangan. Selain itu,
ada juga yang belum mengakses produk/layanan keuangan karena memang tidak tahu
cara, fungsi dan manfaatnya. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia
yang pengetahuan tentang sektor keuangannya rendah. Hal ini sejalan dengan
akses ke lembaga keuangan di Indonesia, yang masih kalah apabila dibandingkan
dengan negara-negara lain, Sobat.
Seperti yang Sobat mungkin sudah pernah
dengar, akses keuangan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup
atau kesejahteraan masyarakat. Perlu diketahui, akses keuangan disini tidak
terbatas hanya akses ke bank ya, Sobat, tetapi juga termasuk akses ke layanan
keuangan lain seperti asuransi, pembiayaan, program pensiun, dan investasi. Menyadari
pentingnya literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat ini, Pemerintah gencar
melakukan berbagai upaya yang ditujukan untuk menaikkan tingkat pemahaman masyarakat
akan sektor keuangan dan akses ke sektor keuangan (dari yang sama sekali tidak
punya akses hingga menjadi nasabah atau konsumen di sektor keuangan atau
istilah yang lebih sering kita dengar, dari unbankable
menjadi bankable).
Paling penting lagi, upaya ini juga dimaksudkan untuk menghindari masyarakat
dari investasi bodong (ilegal) yang saat ini cukup ramai di Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan
Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun
2019 kemarin, tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan 2019 masing-masing
mencapai 38,03% dan 76,19%.
Angka ini cukup menggembirakan loh,
Sobat karena Indonesia telah berhasil melampaui target yang ditetapkan oleh
Pemerintah dalam Peraturan Presiden No. 82 tahun 2016 tentang Strategi Nasional
Keuangan Inklusif (SNKI) sebesar 75% untuk tingkat inklusi keuangan, sementara
target tingkat literasi keuangan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden
No. 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen sebesar 35%
juga telah terlampaui. Angka ini menunjukkan peningkatan cukup signifikan dari survei
sebelumnya di tahun 2016 dimana terdapat peningkatan pemahaman keuangan (awareness) masyarakat sebesar 8,33%
serta peningkatan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan sebesar
8,39%.
Survei ini merupakan kali ketiga yang
dilakukan OJK yang melibatkan 12.773 responden dari 34 Provinsi dan 67 Kabupaten/Kota
yang mencakup seluruh sektor jasa keuangan yang berada dibawah pengawasan OJK,
mulai dari sektor Perbankan, Pasar Modal, hingga Industri Keuangan Non-Bank
(IKNB) seperti Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, dan
LJK formal lainnya. Pengukuran SNLIK 2019 menggunakan indikator yang sama
dengan 2 survei sebelumnya di tahun 2013 dan 2016. Untuk tingkat literasi keuangan
terdiri dari indikator pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap dan
perilaku, sementara tingkat inklusi keuangan menggunakan parameter penggunaan (usage) produk/layanan keuangan dalam
satu tahun terakhir.
Bila dilihat berdasarkan strata wilayah,
untuk wilayah perkotaan tingkat literasi dan inklusi keuangan mencapai 41,41% dan
83,60%. Sementara tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat perdesaan
adalah 34,53% dan 68,49%. Hal ini menunjukkan bahwa baik dari sisi pemahaman
maupun penggunaan produk/layanan keuangan, masyarakat yang berada di wilayah
perdesaan masih cukup tertinggal dibandingkan masyarakat yang tinggal di
wilayah kota nih, Sobat.
Lebih lanjut, hasil survei OJK juga
menunjukkan bahwa berdasarkan gender,
tingkat literasi dan inklusi keuangan laki-laki sebesar 39,94% dan
77,24%, relatif lebih tinggi dibanding perempuan sebesar 36,13% dan
75,15%. Wahh kira-kira kenapa ya, padahal biasanya yang lebih sensitif soal
uang para wanita nih hehe dan karena wanita punya tanggung jawab untuk menjadi
menteri keuangan keluarganya. Ditingkatkan lagi yuk pemahamannya.
Diketahui pula, persentase literasi keuangan
responden berdasarkan sektor keuangan paling tinggi diduduki oleh sektor Perbankan
dengan nilai sebesar 36,12% yang disusul sektor Perasuransian sebesar
19,40%. Sementara persentase
literasi keuangan terendah berdasarkan sektor jasa keuangan ada di Lembaga
Keuangan Mikro sebesar 0,85%. Nah ini artinya, mayoritas pemahaman
masyarakat Indonesia di sektor jasa keuangan masih terbatas di sektor
perbankan. Kamu sendiri gimana nih,
Sobat? Kira-kira sudah aware belum
dengan sektor jasa keuangan lainnya seperti Asuransi, Pasar Modal, dll? Tidak
jauh berbeda, jumlah persentase masyarakat yang menggunakan produk/layanan
keuangan berdasarkan sektor jasa keuangan juga masih didominasi oleh sektor
perbankan (73,88%).
Hasil survei ini dapat menjadi acuan dan
refleksi diri sendiri sebenarnya sudah seberapa baik kita paham tentang sektor
jasa keuangan. Ada gap yang cukup jauh antara literasi dan inklusi
keuangan ibaratnya, masyarakat sudah banyak yang punya akses bahkan punya
produk-produk keuangan tapi asal punya aja alias ngga paham manfaat dan
risikonya ujung-ujungnya masyarakat malah merasa dirugikan. Sekarang tugas kita
bersama khususnya Sobat yang masih muda-muda untuk meningkatkan literasi dan
inklusi keuangan kita maupun orang-orang di sekitar kita agar semua dapat
merasakan manfaatnya dan dapat menjadi penggerak perekonomian Indonesia.