Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Saham > Klasifikasi Saham di Bursa Efek Indonesia Berdasarkan Sektor

Share

KLASIFIKASI SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA BERDASARKAN SEKTOR




Saham di BEI dapat diklasifikasikan menjadi 9 Sektor, yaitu:

1. Pertanian: mencakup saham di bidang usaha tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa lainnya yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.

2.  Pertambangan: mencakup saham di bidang usaha pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, penggalian tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.

3.      Industri dasar & kimia: mencakup saham di bidang usaha industri dasar dan industri kimia. Yang termasuk ke dalam industri dasar yaitu usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian selanjutnya. Yang termasuk ke dalam industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri farmasi. Contoh: semen, keramik, kaca, porselen, produk logam, bahan kimia, plastik dan kemasan, pakan ternak, industry kayu, kertas dan lainnya.

4.    Industri mesin: meliputi saham di bidang usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen penunjangnya. Contoh: mesin dan alat berat, otomotif dan komponennya, tekstil, pakaian, alas kaki, kabel dan elektronik.

5.      Industri barang konsumsi: meliputi saham di bidang usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga. Contoh: makanan dan minuman, pabrik tembakau, farmasi, kosmetik dan peralatan rumah tangga.

6.   Properti, real estate, dan konstruksi bangunan: Yang termasuk ke dalam saham di bidang konstruksi meliputi usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Yang termasuk ke dalam saham di bidang Real estate mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.

7.    Infrastruktur, utilitas, dan transportasi: mencakup saham di bidang usaha penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi (jalan tol, bandara, pelabuhan dan komponennya), serta bangunan infrasruktur dan jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi konstruksi non gedung dan rumah.

8.  Keuangan: meliputi saham di bidang usaha terkait sektor keuangan, meliputi bank, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan lembaga keuangan lainnya.

9.    Perdagangan, layanan, dan investasi: mencakup saham di bidang usaha perdagangan grosir dan eceran, serta usaha terkait sektor jasa seperti hotel, restoran, pariwisata, iklan, percetakan, media, layanan kesehatan, komputer dan perangkatnya, investasi dan lainnya.

 

Sumber :

 

https://www.idx.co.id/produk/saham/

 

Rating

Senang
73%
Puas
10%
Menginspirasi
7%
Tidak Peduli
10%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>