Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Langkah-Langkah Menjadi Investor Syariah

Share

LANGKAH-LANGKAH MENJADI INVESTOR SYARIAH



Hai, Sobat Sikapi! Siapa dari kalian yang mau investasi di saham syariah, tapi bingung harus mulai dari mana? Kalau Kamu salah satunya, Kamu ada di tempat yang tepat nih, Sobat! Untuk melakukan investasi di saham syariah, apalagi bagi kalian yang merupakan pemula, Sobat Sikapi harus memperhatikan beberapa langkah awal berikut untuk memulai perjalananmu menjadi Investor Syariah. Check it out!


1. Pilihlah Perusahaan Efek yang Punya Syariah Online Trading System (SOTS)

Memilih perusahaan efek merupakan hal krusial untuk kamu mulai berinvestasi di pasar modal Syariah. Nah, untuk kemudahan kamu dalam mulai berinvestasi saham syariah, kamu dapat memilih perusahaan efek yang punya SOTS. SOTS adalah sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal.  SOTS ini disertifikasi oleh DSN-MUI karena merupakan penjabaran dari fatwa DSN-MUI No. 80 tahun 2011 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek. Lebih lanjut, SOTS juga dikembangkan oleh Anggota Bursa (AB) sebagai fasilitas atau alat bantu bagi Investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah. Saat ini, Sobat, terdapat 18 AB yang sudah memiliki SOTS.[1]

 

Terus apa sih fitur dari SOTS? Jadi Sobat, fitur dari SOTS ini banyak banget diantaranya (1) hanya saham syariah yang dapat ditransaksikan, (2) transaksi beli saham syariah hanya dapat dilakukan secara tunai (cash basis transaction) sehingga tidak boleh ada transaksi margin (margin trading), (3) tidak dapat melakukan transaksi jual saham syariah yang belum dimiliki (short selling), dan (4) laporan kepemilikan saham dipisah dengan kepemilikan uang sehingga saham syariah yang dimiliki tidak dihitung sebagai modal (uang). Dengan fitur ini, Sobat tidak perlu khawatir lagi deh saat memilih saham yang ada karena sesuai dengan syariat Islam.

2. Jangan Lupa Buka Rekening Efek Syariah

Jika Kamu sudah menentukan perusahaan efek mana yang akan Kamu pilih, selanjutnya kamu perlu membuka rekening efek syariah nih, Sobat. Persyaratan untuk membuka rekening efek syariah secara umum sama dengan pembukaan rekening efek konvensional, yaitu mengisi formulir yang disediakan oleh perusahaan efek dan melengkapi beberapa berkas seperti fotokopi KTP/KITAS, fotokopi halaman depan buku tabungan, dan fotokopi NPWP. Namun, pastikan lagi ya Sobat persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan perusahaan efek yang kamu tuju!

 

3. Pastikan Kamu Telah Terkonfirmasi Sebagai Investor

Selanjutnya, setelah melengkapi setiap persyaratan untuk membuka rekening efek, jangan lupa pastikan Kamu telah terkonfirmasi sebagai Investor ya, Sobat. Kamu dapat dikatakan telah terkonfirmasi sebagai Investor jika telah mendapatkan Nomor Rekening Efek (NRE), Nomor Rekening Dana Nasabah (RDN) Syariah, username dan password, trading pin, serta aplikasi SOTS.  

 

4. Transfer Uang untuk Modal Awal Investasi serta Install SOTS

Nah Sobat, jika Kamu sudah terkonfirmasi sebagai Investor, itu tandanya Kamu bisa memulai untuk berinvestasi saham syariah. Hal pertama yang perlu Sobat lakukan di titik ini adalah melakukan transfer uang sebagai modal awal investasi untuk membeli saham syariah yang diinginkan. Jumlah modal awal investasi yang dibutuhkan juga tidak besar kok Sobat, bisa dimulai dari Rp100 ribu saja. Namun, Kamu perlu memastikan ke perusahaan sekuritas yang kamu pilih mengenai minimum deposit yang perlu dilakukan karena berbeda-beda sesuai kebijakan perusahaan tersebut. Selanjutnya, unduh dan install juga SOTS di gadget Kamu untuk melakukan transaksi jual beli saham syariah sehari-hari.

 

5. Kenali Saham Syariah yang Diinginkan

Saat Kamu ingin membeli saham syariah, Kamu harus mengetahui terlebih dahulu seluk-beluk tentang saham yang diinginkan sebelum membelinya ke perusahaan sekuritas maupun agen saham lainnya. Untuk mengetahui daftar perusahaan apa saja yang termasuk kategori syariah, Kamu dapat mengeceknya di Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan.[2] Pada daftar tersebut ditampilkan perusahaan saham yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Ada dua jenis DES yang diterbitkan, yaitu yang bersifat periodik dan diterbitkan secara berkala pada akhir Mei atau November dalam tiap tahun serta yang bersifat tidak berkala.

Jadi, gimana nih Sobat nggak perlu khawatir lagi kan untuk investasi saham syariah? Dengan memulai menjadi Investor sedini mungkin, itu berarti kamu telah menjadi pengelola keuangan yang tidak hanya bijak tapi juga cerdas. Cusss, Sobat pilih saham syariah favoritmu!

 

Rating

Senang
44%
Puas
14%
Menginspirasi
35%
Tidak Peduli
7%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v