Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Waspada Penipuan Tawaran Pinjaman Online via SMS
WASPADA PENIPUAN TAWARAN PINJAMAN ONLINE VIA SMS
Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjaman Online via
SMS
1. SMS berasal dari nomor umum yang tidak dikenal
SMS penipuan dapat berasal dari nomor umum yang terdiri atas digit
yang banyak. Umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri
sekitar 3-6 digit angka.
2. Tidak ada Persyaratan
Menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan
khusus. Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang
dipilih memberikan persyaratan yang jelas dan harus melalui website resmi
atau aplikasi.
3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid
Pinjaman online ilegal biasanya menutupi
informasi perusahaan. Oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan
kebenaran informasi dari identitas perusahaan.
Tips Agar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal Via SMS
Masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergiur tawaran
pinjaman online yang tidak jelas asal-usulnya. Jika memang
membutuhkan, masyarakat bisa memanfaatkan pinjaman dari Fintech p2p Lending yang
legal, dimana kepengurusannya tersertifikasi, lokasi kantornya jelas dan
terdaftar/berizin di OJK.
Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang
terdaftar dan berizin di OJK, cek daftarnya di bit.ly/daftarP2PLending. Sobat
Sikapi juga bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor
081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id.
Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah
menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), masyarakat
bisa mengklik tautan www.afpi.or.id/members.