Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Waspada Penipuan Tawaran Pinjaman Online via SMS

Share

WASPADA PENIPUAN TAWARAN PINJAMAN ONLINE VIA SMS







Ciri-ciri Modus Penipuan Pinjaman Online via SMS

1. SMS berasal dari nomor umum yang tidak dikenal

SMS penipuan dapat berasal dari nomor umum yang terdiri atas digit yang banyak. Umumnya SMS asli yang berasal dari masing-masing operator terdiri sekitar 3-6 digit angka.

2. Tidak ada Persyaratan

Menawarkan pinjaman cepat langsung cair tanpa memberikan persyaratan khusus. Apabila ingin mengajukan pinjaman, pastikan pinjaman online yang dipilih memberikan persyaratan yang jelas dan harus melalui website resmi atau aplikasi.

3. Kelengkapan informasi perusahaan tidak valid

Pinjaman online ilegal biasanya menutupi informasi perusahaan. Oleh karena itu, pastikan selalu kelengkapan dan kebenaran informasi dari identitas perusahaan.



Tips Agar Terhindar dari Pinjaman Online Ilegal Via SMS

Masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak tergiur tawaran pinjaman online yang tidak jelas asal-usulnya. Jika memang membutuhkan, masyarakat bisa memanfaatkan pinjaman dari Fintech p2p Lending yang legal, dimana kepengurusannya tersertifikasi, lokasi kantornya jelas dan terdaftar/berizin di OJK.

Untuk mengetahui daftar penyelenggara Fintech P2P Lending yang terdaftar dan berizin di OJK, cek daftarnya di bit.ly/daftarP2PLending. Sobat Sikapi juga bisa menghubungi Kontak OJK di nomor 157, whatsapp di nomor 081157157157 atau email konsumen@ojk.go.id dan waspadainvestasi@ojk.go.id.

Untuk mengecek pinjaman online tersebut telah menjadi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), masyarakat bisa mengklik tautan www.afpi.or.id/members.




Rating

Senang
29%
Puas
4%
Menginspirasi
9%
Tidak Peduli
57%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v