Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Jasa Gadai > Ingin menggadaikan barang? Ketahui dulu yuk langkah-langkahnya!

Share

INGIN MENGGADAIKAN BARANG? KETAHUI DULU YUK LANGKAH-LANGKAHNYA!



1.    Mendatangi Kantor Pergadaian dan Mengisi Formulir Gadai Barang

Langkah pertama adalah mendatangi kantor pergadaian terdekat. Untuk menggadaikan barang, nasabah akan diminta untuk mengisi formulir gadai barang yang berisikan informasi tentang nasabah, tujuan menggadaikan barang, jenis barang yang digadai, dan nilai pinjaman yang diinginkan.

 

2.    Menyerahkan Formulir yang telah diisi, dilengkapi dengan KTP, dan barang yang digadaikan

Setelah mengisi formulir, selanjutnya nasabah dapat menyerahkan formulir­ di loket penaksiran barang gadai beserta fotocopy KTP dan barang yang digadaikan. Petugas akan menaksir nilai barang gadai sehingga akan berpengaruh pada nilai pinjaman maksimal yang bisa diperoleh nasabah.

 

3.    Pembuatan Surat Bukti Kredit (SBK)

Setelah penaksiran barang yang akan digadaikan selesai, nasabah akan diinformasikan tentang harga/nilai pinjaman maksimal yang bisa disetujui. Jika nasabah setuju, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan SBK yang mencantumkan informasi tentang ketentuan atau perjanjian kredit yang harus disetujui oleh nasabah.

 

4.    Nasabah Menerima Pinjaman dalam bentuk dana tunai
Setelah pembuatan SBK, nasabah akan menerima uang pinjaman dalam bentuk tunai. Namun sebelumnya, petugas akan menginformasikan jumlah biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh Nasabah.  Biaya administrasi harus dibayar secara tunai agar Nasabah dapat memperoleh pinjamannya secara utuh.

Rating

Senang
13%
Puas
28%
Menginspirasi
22%
Tidak Peduli
37%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>