Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Jasa Gadai > Ingin menggadaikan barang? Ketahui dulu yuk langkah-langkahnya!
INGIN MENGGADAIKAN BARANG? KETAHUI DULU YUK LANGKAH-LANGKAHNYA!
1. Mendatangi Kantor Pergadaian dan Mengisi Formulir Gadai Barang
Langkah pertama adalah mendatangi kantor pergadaian terdekat. Untuk menggadaikan barang, nasabah akan diminta untuk mengisi formulir gadai barang yang berisikan informasi tentang nasabah, tujuan menggadaikan barang, jenis barang yang digadai, dan nilai pinjaman yang diinginkan.
2. Menyerahkan Formulir yang telah diisi, dilengkapi dengan KTP, dan barang yang digadaikan
Setelah mengisi formulir, selanjutnya nasabah dapat menyerahkan formulir di loket penaksiran barang gadai beserta fotocopy KTP dan barang yang digadaikan. Petugas akan menaksir nilai barang gadai sehingga akan berpengaruh pada nilai pinjaman maksimal yang bisa diperoleh nasabah.
3. Pembuatan Surat Bukti Kredit (SBK)
Setelah penaksiran barang yang akan digadaikan selesai, nasabah akan diinformasikan tentang harga/nilai pinjaman maksimal yang bisa disetujui. Jika nasabah setuju, maka akan dilanjutkan dengan pembuatan SBK yang mencantumkan informasi tentang ketentuan atau perjanjian kredit yang harus disetujui oleh nasabah.
4. Nasabah Menerima Pinjaman dalam bentuk dana tunai
Setelah pembuatan SBK, nasabah akan menerima uang pinjaman dalam bentuk tunai. Namun sebelumnya, petugas akan menginformasikan jumlah biaya administrasi yang harus dibayarkan oleh Nasabah. Biaya administrasi harus dibayar secara tunai agar Nasabah dapat memperoleh pinjamannya secara utuh.