Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Obligasi Korporasi > Yuk Investasi Obligasi

Share

YUK INVESTASI OBLIGASI



Investasi di pasar modal bukan hanya saham. Ada juga yang namanya obligasi atau surat utang. Lalu, apa sih yang dimaksud dengan obligasi itu?

Berbeda dengan saham yang memberikan hak kepemilikan kepada pemegangnya, obligasi sebenarnya merupakan pinjaman yang anda (investor) berikan kepada suatu perusahaan atau pemerintah. Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan waktu jatuh tempo tertentu. Meski ada tanggal jatuh tempo, bukan berarti obligasi tersebut dipegang hingga jatuh tempo, karena sebenarnya dapat diperjualbelikan pada pasar sekunder.

Surat utang atau obligasi terdiri dari beberapa jenis:

1. Obligasi korporasi yang merupakan obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.

2. Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.

3. Sukuk korporasi yang merupakan instrumen berpendapatan tetap yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan Bapepam & LK Np. IX.A.13 tentang Efek Syariah.

4. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

5. Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.

Semua instrumen itu sudah dapat ditransaksikan dan atau dilaporkan perdagangannya melalui Bursa Efek Indonesia. Obligasi pemerintah dinilai lebih aman karena pemerintah berwenang membebankan pajak dan mencetak uang. Namun demikian ketika investor hendak memilih obligasi perusahaan, pilihlah selalu obligasi yang memiliki peringkat tertinggi terlebih dahulu. Peringkat ini mencerminkan risiko kegagalan dalam membayar bunga atau pokok. Peringkat AAA memiliki risiko paling rendah, lalu disusul AA, A, BBB, dan seterusnya sampai D yang menandakan bahwa obligasi tersebut gagal bayar.

Yang menarik lagi berinvestasi pada obligasi yaitu kita sebagai investor tidak hanya mendapatkan keuntungan dari pembayaran bunga tetap (kupon), tetapi juga memiliki peluang untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain (selisih harga beli dan jual).

 

BIJAK MEMILIH INVESTASI MEMBAWA BERKAH KEUNTUNGAN 

Rating

Senang
27%
Puas
4%
Menginspirasi
10%
Tidak Peduli
59%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Definisi dan Jenis Obligasi
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana
Baca selengkapnya >>
Peran OJK Melawan Penawaran Investasi Ilegal
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Kenali SIPF, Investor Pasar Modal Semakin Aman dan Nyaman
Baca selengkapnya >>
Kenali Isu Penting dalam Kegiatan OJK-OECD Conference on Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific 2021
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana Pasar Uang Syariah: Pilihan untuk Simpan Dana Darurat, Halal dan Cuan!
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL (JULI 2018 - JANUARI 2020)
Baca selengkapnya >>
Membeli Saham Syariah Sekaligus Vs Membeli Saham Syariah Sebagian
Baca selengkapnya >>