Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Investasi Logam Mulia > Menabung Emas Itu Mudah

Share

MENABUNG EMAS ITU MUDAH

PT Pegadaian (Persero) punya cara menarik untuk mengajak masyarakat berinvestasi dengan membeli produk anyarnya, Tabungan Emas. Produk ini memungkinkan kita sebagai nasabah memiliki emas murni kendati tidak memiliki uang dalam jumlah banyak. Ya, dengan mencicil, kita bisa menyiapkan tabungan masa depan dengan tawaran imbal hasil yang menggiurkan.

Produk itu sekaligus menjadi sarana edukasi masyarakat untuk menyisihkan uang dalam bentuk emas. Pasalnya, logam mulia merupakan salah satu instrumen investasi dengan nilai terjaga sehingga dapat diagunkan kembali untuk mendapatkan pembiayaan. Hanya bermodal Rp5.000 masyarakat dapat menjual dan membeli emas dengan fasilitas titipan yang ditawarkan PT Pegadaian.

Prosedur pembukaan rekening Tabungan Emas juga cukup mudah. Calon nasabah hanya perlu melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/SIM/paspor) yang masih berlaku di Kantor Cabang Pegadaian terdekat. Setelahnya, calon nasabah akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening dengan membayar biaya administrasi dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp30.000. Kemudian, proses pembelian emas dapat dilakukan dengan kelipatan 0,01 gram atau setara Rp5.020 (harga acuan saat ini). Jika nasabah ingin membeli 1 gram, maka harganya Rp502.000.

Apabila nasabah membutuhkan dana tunai, saldo titipan emas dapat dijual kembali (buy back) ke Pegadaian dengan minimal penjualan 1 gram. Dengan penjualan itu, nasabah dapat menerima uang tunai sebesar Rp481.000 (harga acuan saat ini).

Apabila nasabah menginginkan fisik emas batangan, mereka dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr. Nasabah cukup membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih. Yang perlu diingat minimal saldo rekening Tabungan Emas adalah 0.1 gram. Tentu saja, lebih tinggi saldo, akan jauh lebih baik untuk bekal di masa depan.

Transaksi penjualan emas kepada Pegadaian dan pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di kantor cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukkan buku tabungan dan identitas diri yang asli.

Saat ini layanan Tabungan Emas tersedia di kantor cabang piloting Pegadaian di seluruh Indonesia. Produk ini baru diluncurkan pada Agustus 2015 dalam bentuk uji coba. Selanjutnya, Pegadaian bakal menasionalkan Tabungan Emas di 78 kantor cabang di seluruh Indonesia.

 

MENABUNG EMAS - SEDIKIT DEMI SEDIKIT, LAMA-LAMA MENJADI BUKIT

Rating

Senang
45%
Puas
16%
Menginspirasi
29%
Tidak Peduli
10%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Definisi dan Jenis Obligasi
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana
Baca selengkapnya >>
Peran OJK Melawan Penawaran Investasi Ilegal
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana: Investasi pas Bagi yang Serba Terbatas
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Kenali SIPF, Investor Pasar Modal Semakin Aman dan Nyaman
Baca selengkapnya >>
Kenali Isu Penting dalam Kegiatan OJK-OECD Conference on Financial Inclusion, Financial Consumer Protection and Financial Literacy in Asia and the Pacific 2021
Baca selengkapnya >>
Reksa Dana Pasar Uang Syariah: Pilihan untuk Simpan Dana Darurat, Halal dan Cuan!
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN FINTECH PEER TO PEER LENDING ILEGAL (JULI 2018 - JANUARI 2020)
Baca selengkapnya >>
Membeli Saham Syariah Sekaligus Vs Membeli Saham Syariah Sebagian
Baca selengkapnya >>