Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Simpanan > Jenis Simpanan > Deposito > "Berinvestasi" Melalui Deposito

Share

"BERINVESTASI" MELALUI DEPOSITO

Secara sederhana, deposito merupakan produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Tetapi nasabah tidak bisa mengambil dananya dalam jangka waktu tertentu. Deposito umumnya dipilih sebagai instrumen investasi bagi investor dengan risiko profil tidak tinggi.

Setiap bank menawarkan suku bunga yang berbeda untuk tiap jangka waktu yang ditawarkan. Meskipun biasanya suku bunga deposito masih di bawah tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate), tapi tak jarang ada bank yang menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi. Hanya saja tingkat suku bunga deposito jauh lebih tinggi ketimbang tabungan.

Industri perbankan seringkali menawarkan jangka waktu satu bulan, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan yang disebut tenor. Data yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Agustus 2015 menyebutkan suku bunga deposito rata-rata bank umum tercatat 7,60% untuk satu bulan, 8,33% untuk tiga bulan, 8,61% untuk enam bulan, dan 8,61% untuk jangka lebih dari 12 bulan.

Dengan tingkat suku bunga (yield) deposito yang tinggi, masyarakat yang memiliki dana berlebih lebih memilih produk ini. Sayangnya, masyarakat harus merogoh kocek yang besar di awal investasi karena perbankan menentukan dana minimum yang jumlahnya bervariasi. Biasanya di atas Rp8 juta bahkan untuk tingkat pengembalian modal (return) yang lebih tinggi tak jarang dana yang disiapkan mencapai ratusan juta rupiah.

Pertanyaannya adalah jangka waktu mana yang sebaiknya dipilih?

Sebagian kalangan kadang terjebak dengan yield deposito untuk tenor tiga bulan yang biasanya lebih tinggi dari tenor enam bulan atau satu tahun padahal angka itu sebenarnya persentase secara tahunan. Dengan kata lain, ketika deposito dengan tenor tiga bulan jatuh tempo maka yield yang diterima bukanlah di angka yang sebenarnya ditawarkan. Misalnya Anda menempatkan dana Rp10 juta untuk deposito bertenor tiga bulan dengan yield 7,75%.

Setelah jatuh tempo, bunga yang diterima bukan 7,75% dari Rp10 juta, tetapi 0,25 dikali 7,75% dikali Rp10 juta. Itu dikarenakan bunga 7,75% dihitung tahunan. Belum lagi adanya pajak bunga pemerintah 20% untuk penempatan dana di atas Rp7,5 juta sehingga bunga yang diterima semakin kecil.

Meskipun demikian banyak yang memilih deposito bertenor ini karena bisa diperpanjang kembali setiap tiga bulan. Tenor ini juga dianggap tidak terlalu lama sehingga masyarakat masih bisa menjaga likuiditas keuangannya. Bahkan kini perbankan memiliki inovasi agar masyarakat dapat tetap memanfaatkan produk ini meski dana yang tersedia tidak terlalu besar.

Sebenarnya apa keuntungan berinvestasi dalam deposito?

Yang paling utama adalah relatif aman karena modal terproteksi asalkan dana nasabah yang didepositokan tidak dicairkan sebelum jatuh tempo. Kedua, tingkat pengembalian investasi lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Ketiga, dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Untuk produk sendiri, nasabah dapat memilih menempatkan deposito dalam bentuk rupiah atau dalam bentuk valuta asing. Khusus untuk valuta asing biasanya yang ditawarkan adalah dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro, dolar Australia, poundsterling, yen, dolar Hongkong, dan China Yuan.

Tentunya pilihan ada di tangan Anda, karena bagaimanapun produk investasi ditawarkan oleh bank memiliki tingkat risiko masing-masing yang kadang di luar perkiraan. Misalnya ketika nasabah memilih menempatkan uangnya pada deposito dalam valuta asing, maka terdapat risiko yang berkaitan dengan nilai tukar rupiah terhadap mata uang valuta asing. Meskipun demikian tak ada salahnya anda melirik salah satu produk investasi yang digemari oleh masyarakat pada umumnya ini.

Rating

Senang
31%
Puas
11%
Menginspirasi
22%
Tidak Peduli
36%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Giro Wajib Minimum: Instrumen Moneter Untuk Atur Uang Beredar
Baca selengkapnya >>
Layanan Digital Banking
Baca selengkapnya >>
Tabungan BPR
Baca selengkapnya >>
OJK TERBITKAN PANDUAN DIGITAL BANKING
Baca selengkapnya >>
Uang Tabungan ‘Terkuras’ Terus? Makanya Dideposito Dong!
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Bank Penyelenggara Simpanan Pelajar (SimPel)
Baca selengkapnya >>
Uang Tabungan ‘Terkuras’ Terus? Makanya Dideposito Dong!
Baca selengkapnya >>
Tak Perlu Repot Ke Bank Karena Ada Agen LAKU PANDAI!
Baca selengkapnya >>
OJK TERBITKAN PANDUAN DIGITAL BANKING
Baca selengkapnya >>
Layanan Digital Banking
Baca selengkapnya >>