Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK) > Bantu Pulihkan Negeri di Tengah Pandemi Melalui ORI019

Share

BANTU PULIHKAN NEGERI DI TENGAH PANDEMI MELALUI ORI019



Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak terhadap kondisi perekonomian negara kita karena penanganan pemulihannya memerlukan anggaran yang cukup besar sehingga pemerintah perlu mengelola pembiayaan APBN dengan lebih hati-hati (prudent) dan tetap memastikan setiap pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif. Salah satu sumber pembiayaan APBN adalah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) berupa Obligasi yang dapat dibeli oleh Warga Negara Indonesia (WNI). Agar dapat dijangkau masyarakat luas, pemerintah telah menerbitkan Obligasi Ritel yang dalam tahun ini dikenal sebagai ORI019, yaitu penerbitan yang ke-19. ORI019 memiliki jatuh tempo pada 15 Februari 2023, atau dalam jangka waktu 3 tahun kedepan. Dana yang didapatkan pemerintah dari ORI019 akan dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN 2021, termasuk pembiayaan dalam rangka upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19. 

Keuntungan Berinvestasi di ORI-19
Berinvestasi di ORI019 memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adalah:

1.  Memiliki Risiko sangat rendah
ORI019 termasuk salah satu instrumen investasi yang memiliki risiko rendah, karena dijamin oleh Undang Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara

2.  Kupon ORI019  lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito di bank BUMN
Pada saat diterbitkan (Pasar Perdana) ORI019 memiliki tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata tingkat bunga deposito di bank BUMN, yaitu pada angka 5,57% p.a,. Tingkat bunga ini juga bersifat tetap sampai akhir jatuh tempo. Kupon ini akan dibayarkan  kepada investor pada tanggal 15 setiap bulannya, adapun kupon pertama dibayarkan pada tanggal 15 April 2021. 

3.  Berpotensi Memperoleh Capital Gain
ORI019 memiliki bentuk scripless yang juga dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder (antar Investor Domestik) dan dapat dijaminkan kepada pihak lain. Saat diperdagangkan di Pasar Sekunder, instrumen ini berpotensi memperoleh capital gain jika dijual pada harga yang lebih tinggi daripada harga beli setelah memperhitungkan biaya transaksi di Pasar Sekunder.

4.  Pajak atas kupon hanya 15% 
Selain dari tingkat Kupon yang lebih tinggi dari Deposito, dari aspek perpajakan ORI1019 juga memiliki tingkat pajak atas kupon yang lebih rendah, yaitu sebesar 15%, sedangkan Deposito memiliki tingkat pajak 20%.





Risiko Berinvestasi di ORI019

Ada 3 (tiga) jenis risiko utama yang perlu diperhatikan dari setiap instrumen investasi di pasar keuangan. Ketiga jenis risiko tersebut adalah: 

  • Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo kupon dan pokok. 
  • Risiko pasar (market risk), yaitu potensi kerugian (capital loss) bagi Investor akibat faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keseluruhan dari pasar keuangan, antara lain perubahan suku bunga, perubahan fundamental ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil. 
  • Risiko likuiditas (liquidity risk), yaitu risiko dimana Investor tidak dapat menjual/ mencairkan produk investasi dalam waktu yang cepat pada harga yang wajar. 


Biaya-biaya terkait pembelian ORI019 di Pasar Perdana meliputi antara lain: 

  • Biaya dalam rangka pembukaan rekening dana disesuaikan dengan kebijakan masing-masing bank (dalam hal calon Investor belum memiliki rekening dana).
  • Biaya dalam rangka pembukaan rekening surat berharga disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Sub-Registry (dalam hal calon Investor belum memiliki rekening surat berharga). 
  • Biaya penyimpanan rekening surat berharga (safekeeping) pada Sub-Registry. Biaya ini umumnya dikenakan untuk periode satu tahun dan besarannya disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Sub-Registry
  • Biaya transfer dana dalam rangka pembayaran kupon dan pokok ORI019 dari Sub-Registry ke rekening dana milik Investor. Biaya ini disesuaikan dengan kebijakan masing- masing Sub-Registry


Biaya transaksi di Pasar Perdana sebagaimana tersebut di atas dapat berbeda-beda disesuaikan dengan kebijakan masing-masing Mitra Distribusi dan 
Sub-Registry. Adapun biaya transaksi di Pasar Sekunder dapat berbeda-beda disesuaikan dengan kebijakan masing-masing pihak yang terlibat dalam perdagangan ORI019. 

Masing-masing Mitra Distribusi dan Sub-Registry dapat membebaskan/menanggung sebagian atau seluruh komponen biaya terkait Transaksi Pembelian ORI019 sebagaimana tersebut di atas dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabahnya. 

Mitra Distribusi dan/atau Bank/Pos/Lembaga Persepsi Lainnya dilarang membebankan biaya dalam rangka pembayaran atas pemesanan pembelian ORI019 kepada calon Investor. 

Aspek Perpajakan

Perpajakan yang berlaku atas ORI mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Ilustrasi penghitungan kupon setelah memperhitungkan pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 15%, sebagai berikut: 

  • Kupon per unit adalah sebesar Rp4.642,00 (empat ribu enam ratus empat puluh dua rupiah). Jika kepemilikan seorang Investor pada ORI019 adalah 10 (sepuluh) unit atau sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), maka total kupon yang diterima adalah Rp4.642,00 x 10 = Rp46.420,00 (empat puluh enam ribu enam ratus tujuh puluh rupiah); 
  • Investor dikenakan PPh Final sebesar 15% atas kupon yang diterima yaitu Rp46.420,00 x 15% = Rp6.963,00 (enam ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah); 
  • Kupon bersih yang diterima Investor setelah dikurangi PPh Final 15% adalah Rp46.420,00 – Rp6.963,00 = Rp39.457,00 (tiga puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh tujuh rupiah).




Langkah mudah berinvestasi di ORI019

Memulai Berinvestasi di ORI019 tergolong cukup mudah, secara umum terdapat 4 (empat) langkah yang dapat Sobat lakukan, yaitu:

1.  Registrasi

Registrasi dapat dilakukan melalui sistem elektronik yang disediakan Mitra Distrbusi. Salah satu yang Investor harus miliki dalam proses registrasi adalah nomor SID (Single Investor Identification), yaitu Nomor Tunggal Identitas Pemodal adalah kode tunggal dan khusus yang diterbitkan oleh Kustodian Sentral Efek lndonesia (KSEI) selaku lembaga penyimpanan dan penyelesaian.

2.  Pemesanan

Tahapan selanjutnya adalah tahapan pemesanan, pemesanan dapat dilakukan padasaat masa penawaran, yaitu pada periode 25 Januari 2021 - 18 Februari 2021. Dikarenakan ORI019 bersifat ritel, Investor dapat memulai pemesanan dengan nilai investasi yang cukup terjangkau, yaitu dapat dimulai dari nominal dana senilai Rp1 Juta - Rp3 Miliar (Kelipatan 1 Juta).

3.  Pembayaran

Setelah melakukan pemesanan, Investor akan mendapatkan verifikasi dan kode pembayaran. Melalui kode pembayaran ini Investor dapat melakukan penyetoran dana investasi melalui Bank Persepsi (teller, ATM, internet bankingmobile banking). Total hasil penjualan yang masuk dari seluruh penjualan akan diumumkan pada tanggal 22 Februari 2021.

4.  Konfirmasi 
Calon Investor akan memperoleh Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) dan setelah settlement/penerbitan pada tanggal 24 Februari 2021, investor dapat meminta Bukti Konfirmasi Kepemilikan ORI019 kepada Mitra Distribusi.

Sebelum memutuskan untuk berinvestasi pada instrumen ini, pastikan Sobat mengenal profil risiko pribadi, dengan demikian dana yang di disetorkan untuk investasi tidak mengganggu kondisi finansial. Selain itu, sebagai Investor yang bijak  Sobat juga perlu memahami risiko, manfaat, serta aspek perpajakan yang melekat di dalamnya. Sebelum menentukan pilihan Mitra Distribusi, sebaiknya pastikan telah terdaftar dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan ya!
Referensi:

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI. (2021). PPh Pasal 4 ayat (2) .
Retrieved from https://www.pajak.go.id/id/pph-pasal-4-ayat-2

Kementerian Keuangan RI. (2021). ORI.
Retrieved from https://www.kemenkeu.go.id/ori

Presiden RI. (2002). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2002 TENTANG SURAT UTANG NEGARA.Jakarta:
Presiden RI.
Retrieved from https://www.bappenas.go.id/files/pendanaan/regulasi/uu-24-2002.pdf
 

 ps://www.kemenkeu.go.id/ori



Rating

Senang
29%
Puas
0%
Menginspirasi
0%
Tidak Peduli
71%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>