Beranda > Simpanan > Jenis Simpanan > Tabungan > Saya Kehilangan Kartu ATM/Kartu Kredit, Apa yang Harus Saya Lakukan?
SAYA KEHILANGAN KARTU ATM/KARTU KREDIT, APA YANG HARUS SAYA LAKUKAN?
Jika Anda kehilangan kartu ATM/kartu kredit, apa yang harus Anda lakukan?
- Jangan panik, pastikan Anda mengetahui nomor Pusat Layanan (Call Center) yang benar-benar dimiliki oleh bank. Umumnya, nomor telepon pusat layanan diawali angka 140XY atau 1500XYZ. Jangan terlalu terburu-buru menghuburngi nomor telepon yang ada pada mesin ATM atau selebaran yang tidak resmi. Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan kartu ATM tertelan.
- Segeralah melapor ke bank penerbit karttu, maksimal 1 x 24 jam agar kartu segera diblokir. Usaha ini untuk menghindari pemakaian kartu kredit/ ATM oleh pihak lain.
- Catatlah waktu pemblokiran dan nama petugas bank yang melayani pemblokiran kartu. Hal ini diperlukan jika tetap ada transaksi pasca permintaan pemblokiran.
- Selama Anda tidak melaporkan kehilangan kepada penerbit kartu, transaski yang terjadi menjadi tanggung jawab Anda sebagai pemegang kartu. Jangan lupa untuk memberikan surat pernyataan kehilangan yang Anda tandatangani. Mintalah kartu baru untuk menggantikan kartu yang hilang. Perhatikan dokumen yang harus dipenuhi untuk penggantian kartu tersebut.