Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha > OJK Dukung Bisnis Startup Pemuda

Share

OJK DUKUNG BISNIS STARTUP PEMUDA

Otoritas Jasa Keuangan mendukung berbagai upaya pemuda bangsa yang hendak membangun usaha rintisannya—kerap disebut startup business. Sebagai regulator di industri jasa keuangan, dukungan OJK tersebut hadir dalam bentuk penerbitan peraturan maupun relaksasi atau pelonggaran peraturan terkait, yang membuat usaha startup pemuda bangsa mudah mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha.

OJK sebelumnya telah merilis Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura. Melalui peraturan tersebut, OJK mengatur dan mengawasi penghimpunan modal oleh perusahaan modal ventura dan perusahaan modal ventura syariah. Dengan demikian, ada kepastian hukum yang bisa menenangkan usaha-usaha rintisan berupa UMKM yang mendapat pendanaan.

Untuk makin menggiatkan dan menunjang usaha-usaha rintisan mikro, OJK pun tengah menggodok regulasi agar perusahaan modal ventura bisa dibentuk dengan dana himpunan hanya Rp 1 Miliar. Aturan demikian nantinya diharapkan bisa mengalirkan Kredit Usaha Rakyat ke startup mikro melalui perusahaan-perusahaan modal ventura.

Mempermudah akses pembiayaan bagi usaha startup, termasuk pula yang dibangun pemudi dan pemuda bangsa, adalah hal strategis bagi OJK. Sebab, OJK punya tujuan menaikkan angka inklusi keuangan menjadi 75% pada 2019 dari 59,7% pada 2013. Pengalaman di berbagai negara menunjukkan korelasi positif antara akses keuangan dengan naiknya tingkat kesejahteraan. Untuk itu, OJK terus menerus membenahi pengaturan dan pengawasan yang mempermudah, sambil tetap memberi kepastian hukum bagi semua pihak.

Salah satu yang dibenahi itu adalah usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut financial technology (fintech). Berbagai inovasi terkini di sektor fintech bisa mendorong tumbuhnya startup anak-anak muda yang tak bisa lepas dari dunia digital. Tantangan bagi OJK adalah melindungi konsumen dengan cara memastikan efisiensi dan keamanan  transaksi online.

Langkah OJK mendukung sektor fintech itu misalnya dengan menyiapkan rencana certificate authority (CA) di sektor jasa keuangan, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. CA menerbitkan tanda tangan digital konsumen jasa keuangan yang menjamin transaksi elektronik telah memenuhi standar keamanan dan sudah berkekuatan hukum di Indonesia.

Konsumen dan pelaku jasa keuangan dan startup fintech harus mendapatkan sertifikasi tandatangan digital dari OJK sebelum dapat menggunakan tanda tangan digital itu. Target implementasinya adalah pada 2017.

Langkah lainnya adalah rencana penerapan Regulatory Sandbox, yaitu mengatur hal-hal secukupnya untuk mengawal perlindungan konsumen sambil tetap memberi ruang gerak yang leluasa bagi fintech untuk tumbuh pesat.

OJK juga tengah merampungkan pengaturan ranah usaha pemberian pinjaman melalui portal aplikasi berbasis teknologi (peer-to-peer lending platform), yaitu jenis usaha pinjam-meminjam yang membangun tempat bertemunya calon pemberi pinjaman dengan calon peminjam dana; dan juga pengaturan crowdfunding, yaitu upaya penghimpunan dana untuk tujuan nirlaba maupun untuk usaha. Dua ranah tersebut mulai marak di kalangan usaha rintisan anak muda yang mencari pembiayaan, dan bisa menjadi salah satu solusi pembiayaan.

Pengkinian berbagai regulasi, termasuk untuk startup, bisa dipantau di situs http://ojk.go.id. Bermacam konten edukasi dan informasi untuk meningkatkan literasi bisa didapatkan dari http://sikapiuangmu.ojk.go.id.

Rating

Senang
42%
Puas
0%
Menginspirasi
25%
Tidak Peduli
33%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Apa yang Dimaksud Dengan Restrukturisasi Kredit?
Baca selengkapnya >>
Apa Saja yang Perlu Diketahui Pemegang Kartu Kredit?
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
Baca selengkapnya >>
Yuk Kenali Usaha Gadai
Baca selengkapnya >>
Tujuan Pergadaian
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Peran TPAKD dalam Mendukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi
Baca selengkapnya >>
Bagaimana Proses Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
Baca selengkapnya >>
Mendorong Penguatan Sektor Pertanian Melalui Penerbitan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian
Baca selengkapnya >>
KUR Super Mikro, Pahlawan Bagi Pekerja Terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga Produktif
Baca selengkapnya >>