Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Materi > Majalah Edukasi Keuangan > Seri Pengetahuan Umum Pasar Modal: Apa Itu Sukuk Tabungan?

Share

SERI PENGETAHUAN UMUM PASAR MODAL: APA ITU SUKUK TABUNGAN?

Seri Pengetahuan Umum Pasar Modal: Apa Itu Sukuk Tabungan?

Dalam rangka memperdalam pasar atau market deepening, pemerintah terus berinovasi menciptakan produk investasi bagi investor ritel. Mulai dari Obligasi Ritel Negara (ORI), Sukuk Negara Ritel (Sukri), hingga Obligasi Ritel tabungan (Saving Bond Retail). Dan produk investasi ritel yang terbaru adalah Sukuk Tabungan. Untuk bisa membeli empat produk investasi ritel tersebut, investor harus mampu menunjukkan identitas yang menyatakan dirinya adalah Warga Negara Indonesia.

Pada 5 September 2016, pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menerbitkan perdana Sukuk Tabungan seri ST-001 senilai Rp 2,58 triliun. Lalu apa sebenarnya instrumen investasi Sukuk Tabungan itu?
Sukuk tabungan adalah produk investasi berbasis syariah yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Dengan demikian, sukuk tabungan termasuk instrumen investasi yang aman secara hukum agama karena bersertifikat halal MUI dan aman secara hukum negara karena dijamin oleh UU.

Sebagai salah satu varian produk investasi ritel, Sukuk Tabungan sangat terjangkau oleh berbagai lapisan masyarakat karena minimum pembelian yang hanya Rp 2 juta. Sukuk Tabungan memiliki imbal hasil tetap setiap bulan (fixed coupon) dan memiliki jangka waktu yang sesuai dengan kebutuhan tabungan investasi masyarakat yakni dua tahun. Kendati instrumen ini tidak bisa
diperdagangkan di pasar sekunder seperti ORI atau Sukri, tetapi instrumen ini tetap likuid alias bisa ditarik sewaktu-waktu karena ada fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption).

Setidaknya ada tujuh keuntungan berinvestasi pada Sukuk Tabungan yaitu, pertama, terjangkau karena satuan pembelian cukup rendah (minimum Rp 2 juta dan maksimum Rp 5 miliar).

Kedua, aman karena pembayaran imbalan dan nilai nominal dijamin penuh oleh negara.

Ketiga, sesuai dengan prinsip syariah dan turut mendukung perkembangan pasar keuangan syariah dalam negeri yang saat ini
porsinya masih kecil.

Keempat, tingkat imbalan yang kompetitif dan pajak yang lebih rendah dibandingkan dengan deposito.

Kelima, imbalan kupon bersifat tetap sebesar 6,9% per tahun dan dibayar setiap bulan. Keenam, likuid karena memiliki fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo. Dan yang tak kalah penting adalah turut berpartisipasi dalam mendukung pembiayaan  pembangunan nasional.

Jika Anda tertarik untuk membeli Sukuk Tabungan, Anda dapat membelinya di agen penjual yang ditunjuk oleh pemerintah. Agen penjual ini biasanya berasal dari bank dan perusahaan sekuritas. Pada penerbitan Sukuk Tabungan seri ST-001, pemerintah menunjuk 26 agen penjual. Oleh karena instrumen ini tidak diperdagangkan di pasar sekunder, investor hanya bisa membelinya di pasar perdana pada saat ada penawaran dari pemerintah. Biasanya, penawaran instrumen ini dilakukan setahun sekali.

Rating

Senang
64%
Puas
18%
Menginspirasi
10%
Tidak Peduli
8%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Seri Pengetahuan Umum IKNB: Cermati Prosedur Penarikan Kendaraan
Baca selengkapnya >>
Financial Technology: OJK Siapkan Regulasi & Tim Pengembangan Ekonomi Digital
Baca selengkapnya >>
Seri Pengetahuan Umum Pasar Modal: Apa Itu Sukuk Tabungan?
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Financial Technology: OJK Siapkan Regulasi & Tim Pengembangan Ekonomi Digital
Baca selengkapnya >>
Seri Pengetahuan Umum IKNB: Cermati Prosedur Penarikan Kendaraan
Baca selengkapnya >>
Seri Pengetahuan Umum Pasar Modal: Apa Itu Sukuk Tabungan?
Baca selengkapnya >>