Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kartu Kredit > Syarat Memiliki Kartu Kredit Menurut Ketentuan Bank Indonesia
SYARAT MEMILIKI KARTU KREDIT MENURUT KETENTUAN BANK INDONESIA
1. Pemegang kartu
kredit utama harus sudah berumur 21 tahun atau telah menikah. Pemegang
kartu kredit tambahan berumur minimal 17 tahun.
2. Penghasilan per bulan minimum
dari pemegang kartu kredit adalah Rp3 juta.
3. Pengaturan jumlah kartu kredit
dan plafon kredit bagi pemegang kartu dengan penghasilan antara Rp3 juta - Rp10
juta antara lain:
a. Jumlah
maksimal penerbit kartu kartu kredit yang boleh memberikan fasilitas kartu
kredit kepada satu pemegang kartu adalah 2 (dua) penerbit kartu.
b. Jumlah total
plafon kredit yang diberikan oleh semua penerbit kartu kredit kepada 1 pemegang
kartu kredit adalah 3 (tiga) kali penghasilan bulanan (dibuktikan dengan slip
gaji, faktur pajak, dan pembuktian lainnya).
c. Tidak ada pengaturan khusus untuk pemegang
kartu dengan penghasilan di atas Rp10 juta per bulan. Pengaturan tersebut
dikembalikan kepada penerbit kartu untuk disesuaikan dengan risk appetite masing-masing.