LINDUNGI MASYARAKAT, SATGAS WASPADA INVESTASI HENTIKAN ENAM KEGIATAN PENGHIMPUNAN DANA DAN PENGELOLAAN INVESTASI
Lindungi Masyarakat, Satgas Waspada Investasi
Hentikan
Enam Kegiatan Penghimpunan Dana dan Pengelolaan Investasi
Maraknya kasus penipuan berkedok investasi mengakibatkan
masyarakat perlu terus waspada, sementara pemberantasan penipuan tersebut juga semakin digiatkan.
Setelah menutup 6 (enam) entitas pada Januari dan 7 (tujuh) entitas pada Februari
lalu, pada akhir bulan Maret kemarin Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang
Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada
Investasi) kembali menghentikan 6 (enam) kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau kegiatan usaha yang
tidak memiliki izin dari otoritas manapun. Dengan demikian, sepanjang tahun 2017 sudah 19 perusahaan dinyatakan ditutup.
Penghentian kegiatan usaha atas keenam entitas/ perusahaan/ pihak tersebut oleh Satgas Waspada Investasi, merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat, dan masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan investasi
dengan mereka sampai mereka memperoleh izin dari otoritas
yang berwenang.
Keenam entitas/ perusahaan/ pihak tersebut adalah :
1. Starfive2u.com
Aplikasi yang dibuat oleh satu kelompok trader yang melakukan kegiatan trading valas, komoditi,
dan crypto currency sejak tahun 2014. Keuntungan yang
dijanjikan sebesar
5% per hari dan berlangsung selama 20 hari sejak akun member
aktif.
2.
PT Alkifal Property
Perusahaan yang menawarkan program kepemilikan rumah tanpa harus
melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan menghindari riba.
3.
Groupmatic170
Perusahaan yang menawarkan
kegiatan investasi dengan keuntungan 70% per 15 hari.
4.
EA Veow
Melakukan penawaran jasa untuk melakukan kegiatan trading tanpa memiliki izin dari instansi terkait.
5.
FX Magnet Profit
Perusahaan yang menawarkan kegiatan
investasi dengan setoran awal sebesar Rp500.000,-, kemudian ditawarkan
mendapatkan keuntungan sebesar 0,2% sampai dengan 4%per bulan. Selain itu,
peserta ditawarkan bonus tambahan berupa Iphone
7 Plus, Macbook Pro
15" Touch Bar atau Ipad
Pro 12.3 Inch.
6.
Koperasi Serba Usaha Agro
Cassava Nusantara di Cicurug, Sukabumi/ Agro Investy
Perusahaan yang menawarkan kegiatan investasi dengan cara menanam
pohon singkong dengan modal minimal adalah sebesar Rp1.000.000,- dengan
keuntungan yang ditawarkan adalah sebesar 150% dalam jangka waktu 30 hari.
Demi menghindari penipuan, masyarakat dihimbau untuk memastikan
hal-hal berikut ini sebelum memutuskan untuk berinvestasi:
1. Perusahaan yang menawarkan
investasi tersebut memiliki izin usaha dari otoritas yang berwenang sesuai
dengan kegiatan usaha yang dijalankan;
2. Pihak yang menawarkan
produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat
sebagai mitra pemasar.
3. Perusahaan atau pihak yang
melakukan penawaran investasi tersebut memiliki tempat tinggal resmi (domisili)
usaha sesuai dengan izin yang dimiliki.
4. Sebaiknya perusahaan investasi tersebut juga
tidak masuk dalam Daftar Alert Investasi di minisite Sikapi Uangmu: http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Negative .
Jika Anda menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, segera konsultasikan
atau laporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, atau e-mail konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.