Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Jasa Gadai > Yuk Kenali Usaha Gadai

Share

YUK KENALI USAHA GADAI

    
   Gadai adalah suatu 
hak yang diperoleh atas suatu benda bergerak, yang digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh penerima gadai. Yang dimaksud dengan benda bergerak dalam gadai ialah benda yang dapat dipindahkan, bukan benda tetap seperti tanah atau bangunan.

Sistem pinjam meminjam berbasis gadai di Indonesia sudah berlangsung cukup lama lho, baik secara formal maupun informal. Secara informal berlangsung antar individu dalam masyarakat, sementara secara formal dimulai dengan berdirinya perusahaan pergadaian pada tahun 1901.

Perusahaan pergadaian memberikan solusi pendanaan yang cepat untuk pengembangan usaha maupun keperluan yang tidak terduga melalui sistem gadai. Dengan perusahaan pergadaian, kredit dapat diperoleh tanpa membuka rekening, serta waktu yang dibutuhkan cukup singkat yaitu 15 menit saja. Nilai pinjaman yang diberikan pun bervariasi, mulai dari Rp50.000 s.d. Rp500.000.000 atau lebih. Tidak perlu khawatir, barang yang dijaminkan dijaga keamanannya karena diasuransikan oleh perusahaan pergadaian.

Ingin mendapatkan pembiayaan dengan mudah, cepat, dan terjamin? Mari ke perusahaan pergadaian.

 

Rating

Senang
33%
Puas
30%
Menginspirasi
32%
Tidak Peduli
5%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Artikel Terpopuler

Apa yang Dimaksud Dengan Restrukturisasi Kredit?
Baca selengkapnya >>
Apa Saja yang Perlu Diketahui Pemegang Kartu Kredit?
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
Baca selengkapnya >>
Yuk Kenali Usaha Gadai
Baca selengkapnya >>
Tujuan Pergadaian
Baca selengkapnya >>

Artikel Terbaru

Peran TPAKD dalam Mendukung Pelaku Usaha Mikro di Masa Pandemi
Baca selengkapnya >>
Bagaimana Proses Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Baca selengkapnya >>
DAFTAR PERUSAHAAN PERGADAIAN BERIZIN DAN/ATAU TERDAFTAR DI OJK PER DESEMBER 2021
Baca selengkapnya >>
Mendorong Penguatan Sektor Pertanian Melalui Penerbitan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian
Baca selengkapnya >>
KUR Super Mikro, Pahlawan Bagi Pekerja Terkena PHK dan Ibu Rumah Tangga Produktif
Baca selengkapnya >>