Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > Asuransi Uang dan Harta Benda > Asuransi Saat Belanja Online di E-commerce

Share

ASURANSI SAAT BELANJA ONLINE DI E-COMMERCE

Pakettt…...
Suara itu bisa jadi momen yang paling ditunggu-tunggu oleh Sobat yang hobi berbelanja secara online di platform e-commerce. Bagi Sobat yang sering melakukan transaksi belanja secara online di e-commerce tentunya pernah menemukan opsi tambahan berupa proteksi/perlindungan barang yang akan dibeli, hal ini merupakan salah satu bentuk asuransi pada layanan e-commerce. Layaknya asuransi pada umumnya, asuransi pada fitur e-commerce ketika belanja online berfungsi sebagai perlindungan, yakni mengurangi potensi kerugian yang dialami pembeli jika terjadi musibah atau kejadian tidak terduga pada barang yang dibeli (misalnya barang yang diterima rusak). 

Dengan memanfaatkan layanan asuransi ketika melakukan pembelian barang secara online melalui platform e-commerce, maka dalam situasi terjadi hal yang tidak diinginkan, konsumen cukup mengajukan klaim untuk bisa mendapatkan penggantian kerugian finansial atas barang yang dibeli. Asuransi juga memberikan jaminan perlindungan pada proses pengiriman barang yang dibeli konsumen. Selain menjamin keamanan produk pada proses pengiriman, asuransi juga memberikan perlindungan dari kerusakan akibat kelalaian dalam penggunaan pada barang yang telah dibeli bahkan beberapa manfaat lainnya. 

Konsumen bisa mendapatkan beragam manfaat perlindungan dalam jangka waktu tertentu sesuai jenis barang yang dibeli. Misalnya, barang elektronik yang dibeli tidak sengaja terjatuh atau terkena tumpahan air. Selama masa proteksi aktif, konsumen bisa mengajukan klaim atas kerusakan barang tersebut kepada penyedia asuransi. 

Kabar baiknya, semua manfaat asuransi itu bisa kamu temukan saat berbelanja pada beberapa layanan e-commerce

Ragam asuransi belanja online tidak hanya menyediakan asuransi pengiriman barang, ada juga yang menawarkan proteksi lebih kepada konsumennya melalui asuransi Proteksi Produk, asuransi Proteksi Tagihan, dan bahkan Asuransi Perjalanan. 

Lalu, apa sebenarnya fungsi dari asuransi saat berbelanja secara online di e-commerce? Berikut ulasannya.

1. Mengurangi potensi kerugian akibat risiko kehilangan

Asuransi pada pembelian barang umumnya akan menjamin barang anda dari kehilangan. Dengan itu, Sobat akan bisa sedikit tenang karena jika terjadi risiko kehilangan maka akan ditanggung oleh perusahaan asuransi yang dipilih ketika melakukan transaksi pembelian. Sobat bisa melakukan klaim ketika kehilangan barang yang dipesan secara daring melalui aplikasi penyedia layanan e-commerce tersebut.

2. Mengurangi potensi kerugian akibat risiko kerusakan barang

Selain itu, asuransi barang pada saat belanja daring umumnya juga melindungi barang dari risiko kerusakan. Sering kali, kerusakan akibat pengiriman bisa terjadi terutama pada barang elektronik dan gadget. Dengan jaminan asuransi, Sobat tidak perlu khawatir akan kerusakan selama pengiriman karena sepenuhnya ditanggung oleh perusahaan asuransi selama memenuhi ketentuan klaim.

3. Mencegah potensi kerugian jika barang yang dibeli/diterima tidak sesuai dengan deskripsi produk

Perlindungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi akan otomatis mengurangi potensi kerugian finansial yang mungkin terjadi pada setiap transaksi pembeli. Dengan berkurangnya potensi kerugian, setiap pembeli akan semakin diuntungkan dengan jaminan keamanan dari asuransi. Untuk itu, asuransi cukup penting bagi setiap Sobat yang berbelanja di platform online.

4. Jaminan dengan harga terjangkau

Dengan banyaknya jaminan keamanan yang diberikan, harga asuransi barang pada umumnya tidaklah mahal. Biaya asuransi pengiriman umumnya tergantung dari jenis dan berat barang yang akan dikirimkan sehingga harganya cukup bervariasi. Lalu, biaya asuransi standar juga bisa ditambah sesuai dengan tingkat keamanan yang diinginkan. Banyak kategori produk yang bisa memperoleh perlindungan ketika berbelanja di e-commerce, seperti berikut:

  • Proteksi Gadget dan Elektronik,
  • Proteksi Kecantikan,
  • Proteksi Kerusakan Barang,
  • Proteksi Barang Olahraga dan Hobi,
  • Proteksi Furniture,
  • Proteksi produk Ibu dan Anak,
  • Proteksi yang mencakup jasa seperti Proteksi Flight & Train,
  • Proteksi Tagihan, dan ini masih terdapat beberapa pilihan proteksi lainnya. 

Konsumen tidak perlu khawatir soal keamanan asuransi produk di platform e-commerce. Sebab, beberapa penyedia layanan e-commerce di Indonesia telah memiliki  kerja sama dengan beberapa mitra asuransi tepercaya yang telah terdaftar dan berizin dari OJK untuk memaksimalkan program Proteksi Produk. Sebagai contoh, perusahaan asuransi yang menjadi partner di beberapa penyedia layanan e-commerce di Indonesia seperti Tokopedia dan Bukalapak adalah sebagai berikut: 

  • PT Asuransi MSIG Indonesia dan Asuransi Simas Insurtech (Proteksi Furniture), 
  • PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia (Proteksi Otomotif, Proteksi Ibu dan Anak, Proteksi Travel dan Hobi), 
  • PT Asuransi Adira Dinamika (Proteksi Gadget),
  • PT Asuransi Simas Insurtech (Proteksi Elektronik),
  • PT Sompo Insurance Indonesia (Proteksi Pengiriman dan Proteksi Kerusakan Barang), 

Sementara itu, asuransi Proteksi Tagihan akan mempermudah konsumen untuk mendapatkan perlindungan lebih ketika membayar tagihan produk digital, seperti tagihan listrik, air, internet, dan TV kabel. Cukup dengan membayar premi mulai dari Rp 3.000, kamu dapat menerima jaminan kompensasi hingga Rp 500.000 atas ketidaknyamanan jika produk tagihan yang dibayarkan non aktif beroperasi sementara (layanan tidak beroperasi) selama minimal 2 jam berturut-turut. 

Dengan memanfaatkan asuransi, Sobat bisa berbelanja online dengan tenang, aman, dan menyenangkan. Ingat ya Sobat, belilah barang sesuai dengan kebutuhan bukan karena keinginan karena kemudahan berbelanja secara online dengan hanya sentuhan jari di gadget kalian tentunya harus dibayar dengan berbagai pilihan baik secara tunai maupun angsuran dan jangan sampai memberatkan kondisi keuangan Sobat yaa…

Rating

Senang
79%
Puas
11%
Menginspirasi
9%
Tidak Peduli
1%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Asuransi Syariah
Baca selengkapnya >>
Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
Baca selengkapnya >>
Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
Baca selengkapnya >>
Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
Baca selengkapnya >>
Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
Baca selengkapnya >>
Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
Baca selengkapnya >>
Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
Baca selengkapnya >>