Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Dana Pensiun > Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) > Siapkan Masa Pensiun Dengan Dana Pensiun

Share

SIAPKAN MASA PENSIUN DENGAN DANA PENSIUN



Sobat, dalam tahapan kehidupan seorang manusia tidak akan selamanya produktif dan akan ada suatu masa dimana kita akan memasuki masa pensiun atau usia tua. Apakah pernah memikirkan masa tua mu belum? Akan seperti apa ya kehidupan kita nanti?
 

Masa pensiun adalah masa ketika seseorang telah mencapai usia tertentu dan diharuskan untuk berhenti bekerja. Pada satu sisi, masa ini cukup dinanti karena akhirnya bisa beristirahat dan menikmati masa tua bersama keluarga. Namun di sisi lain, masa pensiun ini mendatangkan kekhawatiran. Kekhawatiran utama biasanya terkait masalah kecukupan finansial dalam menjalani masa pensiun atau usia tua. Lalu apa yang bisa Sobat lakukan untuk mempersiapkan sumber keuangan mandiri di masa pensiun? Sobat bisa menyicil iuran dana pensiun mulai dari sekarang. 

Dana Pensiun adalah badan hukum yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun, termasuk Dana Pensiun yang menyelenggarakan seluruh atau sebagian usahanya dengan prinsip syariah. Manfaat Pensiun adalah pembayaran berkala yang dibayarkan kepada peserta pada masa pensiun dengan cara yang ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun. 

Beberapa macam lembaga yang menyelenggarakan dana pensiun dimana masing-masing memiliki kekhususan dan aturan yaitu:

  • PT TASPEN, Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Negara.

  • PT ASABRI, Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi jiwa yang bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan proteksi (perlindungan) finansial untuk kepentingan prajurit TNI, Anggota Polri dan ASN Kementerian Pertahanan/Polri.

  • Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) Adalah dana pensiun yang dibentuk oleh orang atau badan yang mempekerjakan karyawan, selaku pendiri, untuk menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti atau Program Pensiun Iuran Pasti, bagi kepentingan sebagian atau seluruh karyawannya sebagai peserta, dan yang menimbulkan kewajiban terhadap Pemberi Kerja.

  • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Adalah Dana Pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari Dana Pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

  • BPJS Ketenagakerjaan Adalah merupakan badan hukum publik yang dibentuk melalui Undang-Undang No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial dengan tujuan untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya. Fungsi BPJS Ketenegakerjaan yaitu menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan Undang-Undang No 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian.
Berikut beberapa hal yang membuat Dana Pensiun penting untuk dimiliki

1.  Sebagai sarana untuk meraih masa pensiun yang mandiri
Menyusutnya penghasilan di masa pensiun tidak berbanding lurus dengan kebutuhan, oleh karena itu manfaat dana pensiun akan sangat membantu untuk membiayai berbagai kebutuhan tersebut. Beberapa pengeluaran di masa pensiun mungkin dapat ditekan, salah satunya adalah ongkos transportasi karena umumnya mobilitas seseorang di masa tua akan jauh lebih berkurang dibandingkan ketika masih aktif bekerja. Mengingat manfaat pensiun jumlahnya terbatas, maka penggunaannya perlu diatur dengan cermat, jangan sampai kelimpungan karena pengeluaran jauh lebih banyak dari penghasilan yang kini dimiliki.

2.  Menghindari Jebakan Sandwich Generation
Sandwich generation secara sederhana merupakan orang dewasa yang menanggung biaya hidup anak-anaknya dan orang tuanya (generasi sebelumnya) secara bersamaan, dengan kata lain layaknya sebuah sandwich, generasi ini terhimpit oleh generasi diatasnya dan dibawahnya. Untuk menghindari anak atau cucu kita kelak menjadi sandwich generation, maka kita harus mempersiapkannya minimal dengan memiliki dana pensiun.

3.  Sebagai Modal Usaha
Banyak pensiunan yang memutuskan untuk membuka usaha sebagai tumpuan finansial barunya ketika memasuki usia pensiun. Nah, manfaat dana pensiun yang diterima sebagiannya dapat digunakan sebagai modal untuk membuka usaha tersebut. Akan jauh lebih baik jika rencana usaha telah dipikirkan jauh-jauh hari sebelum masa pensiun tiba. Perencanaan yang lebih matang akan membuat proses memulai usaha jadi jauh lebih mudah. Apalagi jika kebetulan bidang usaha yang dijalankan masih ada kaitannya dengan pekerjaan yang dilakukan saat ini sehingga jalan untuk membuka usaha sendiri akan terbuka lebih lebar. 

Hak dan Kewajiban Peserta Dana Pensiun

Apabila Sobat telah menjadi peserta Dana Pensiun, terutama yang menerima manfaat pensiun yang dibayarkan secara bulanan, maka perlu diperhatikan yang menjadi hak serta kewajiban di saat sudah pensiun adalah: 

  • Mengajukan hak manfaat pensiun.
  • Mengajukan klaim asuransi bagi peserta asuransi pensiun.
  • Hak meminta surat keterangan pensiun.
  • Kewajiban melaporkan perubahan data dan status kepada pengelola dana pensiun sehingga tidak berdampak pada pencairan manfaat pensiun.
  • Kewajiban melakukan data ulang atau lapor secara berkala untuk memastikan bahwa yang bersangkutan masih hidup dan berhak menerima manfaat pensiun. 
  • Kewajiban perpajakan, tergantung kepada dana pensiunnya dan penghasilan setelah pensiun, ada dana pensiun yang pendirinya melalui dana pensiun memberikan subsidi pajak atau memotongkan pajak manfaat pensiun sehingga penerima manfaat pensiun tidak perlu lagi tiap bulan membayar sendiri pajaknya. Ada pendiri dana pensiun yang membebankan pajak kepada pesertanya dan hanya memotongkan pajaknya.Tiap akhir tahun dana pensiun akan mengirimkan bukti potong atau bukti setor pajak selama kurun waktu tersebut. 
  • Hak perlindungan konsumen, perlindungan bagi peserta dana pensiun dicerminkan dalam aturan OJK yang mengharuskan dana pensiun memberikan layanan kepada peserta termasuk penyampaian informasi yang transparan, aturan biaya, dan manfaat yang jelas sehingga peserta memahami hal-hal yang berkaitan dengan dana pensiun yang diikutinya.  

Cara Menjadi Peserta Dana Pensiun

Jika Sobat adalah Karyawan di perusahaan atau instansi yang menyelenggarakan DPPK, maka secara otomatis Sobat akan menjadi peserta DPPK. Biasanya mekanismenya adalah gaji sobat akan dipotong otomatis dan langsung dibayarkan untuk iuran pensiun ke DPPK. Jika Sobat, adalah pekerja mandiri, Sobat bisa melakukan pendaftaran secara mandiri sebagai peserta DPLK. Proses pendaftaran sebagai peserta DPLK termasuk mudah.  Sobat tinggal datang ke Bank atau perusahaan asuransi jiwa yang berizin dan diawasi OJK, lalu lakukan pendaftaran. Prosesnya sama cukup mudah seperti Sobat membuka rekening di Bank. 

Jatuh Tempo Dana Pensiun

Peserta Dana Pensiun akan menerima manfaat pensiun pada saat memasuki usia pensiun normal sesuai dengan kebijakan masing-masing Dana Pensiun. Manfaat pensiun juga dapat diterima bagi peserta yang telah memasuki usia pensiun dipercepat, yaitu 10 tahun sebelum usia pensiun normal. Ketentuan mengenai besaran manfaat pensiun juga mengacu pada kebijakan setiap Dana Pensiun.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Menggunakan Dana Pensiun

1. Kemampuan Finansial
Pada dasarnya, mengikuti program Dana Pensiun tidaklah membutuhkan biaya yang besar. Namun, perlu diperhatikan juga agar jangan sampai besarnya iuran dana pensiun mengganggu kesehatan keuangan Sobat yang lain.

2. Biaya
Sudah dipastikan bahwa penyelenggara Dana Pensiun, baik DPPK maupun DPLK membutuhkan biaya. Bandingkan baik-baik biaya yang akan dibebankan dengan manfaat dan jasa yang diperoleh.

3. Waktu 
Semakin dini Sobat mempersiapkan masa pensiun, akan semakin ringan pula biaya yang harus sobat keluarkan setiap bulannya. Semakin panjang masa menabung, semakin besar pula akumulasi dana yang di dapat untuk masa tua. 

Sumber: 

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 /POJK.05/2019 Tentang Tata Kelola Dana Pensiun

Seri Literasi Keuangan 1 – Dana Pensiun https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/DetailMateri/22

Media Sosial OJK Indonesia

 

 

Rating

Senang
21%
Puas
11%
Menginspirasi
53%
Tidak Peduli
16%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Asuransi Syariah
Baca selengkapnya >>
Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
Baca selengkapnya >>
Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
Baca selengkapnya >>
Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
Baca selengkapnya >>
Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
Baca selengkapnya >>
Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
Baca selengkapnya >>
Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
Baca selengkapnya >>