Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha > Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)

Share

MENGENAL LEMBAGA JASA KEUANGAN KHUSUS: PT. PERMODALAN NASIONAL MADANI (PERSERO)

Sobat, sudah pernah dengar tentang Lembaga Keuangan Khusus? Lembaga Keuangan Khusus terdiri dari beberapa lembaga atau perusahaan yang dibentuk atau didirikan untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus, umumnya berkaitan dengan upaya mendukung program Pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lembaga keuangan khusus dimaksud meliputi: Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Perusahaan Pergadaian, Lembaga Penjamin, Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Danareksa (Persero) .

Ternyata Lembaga Keuangan Khusus banyak jenisnya ya Sobat. Nah, kali ini kita akan membahas tentang PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau biasa disingkat PT PNM (Persero). Menurut Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/POJK.05/2019, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) yang selanjutnya disebut Perusahaan adalah perusahaan yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 1999 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Perusahaan ini merupakan lembaga keuangan milik negara yang dibentuk sebagai komitmen pemerintah dalam mengembangkan, memajukan, dan memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam menjalankan kegiatan usahanya, PT PNM (Persero) dapat beroperasi berdasarkan prinsip Syariah.

Salah satu tujuan trategis yang diusung oleh perusahaan tersebut dalam mewujudkan komitmen pemerintah: adalah untuk meningkatkan posisi dan peran perusahaan sebagai penyedia jasa pembiayaan dan jasa manajemen yang didukung oleh kelengkapan produk dan layanan, baik layanan keuangan konvensional (berbasis bunga) maupun syariah bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK), serta pelayanan secara langsung kepada usaha mikro kecil dan atau bermitra dengan Bank Perkreditan Rakyat/Syariah (BPR/S), Koperasi Jasa Keuangan/Syariah (KJK/S), dan lembaga lainnya;

PT PNM (Persero) memiliki lima bidang usaha yang terdiri dari:

1.  Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)

ULaMM merupakan program yang memberikan pelayanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil. ULaMM diluncurkan pada Agustus 2008 dan telah dilengkapi dengan pelatihan, jasa konsultasi, pendampingan, dan dukungan pengelolaan keuangan serta akses pasar bagi nasabah.

 

2.   Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)

Mekaar merupakan layanan pinjaman modal bagi perempuan prasejahtera yang akan membuka UMKM. Program yang diusung pada tahun 2015 ini telah dilengkapi dengan pendampingan usaha secara berkelompok.

 

3.  Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU).

PKU merupakan layanan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku UMKM di Indonesia. PKU terdiri dari dua jenis kegiatan usaha, yaitu:

a.  Pelatihan Nasabah ULaMM: pelatihan yang ditujukan khusus bagi nasabah ULaMM.

b. Pembinaan Klaster: pembinaan yang didasarkan pada pengelompokan klaster.

4.  Jasa Manajemen

Jasa Manajemen menghadirkan dua aktivitas, yaitu jasa manajemen untuk penguatan Lembaga Keuangan dan jasa manajemen untuk sektor riil.

5.  Program Kemitraan dan Bina Lingkungan

Program Kemitraan merupakan program penopang pemberdayaan UMKM di Indonesia. Program ini ditujukan bagi berbagai jenis mitra binaan didukung dengan dua pola pembiayaan, yaitu secara konvensional dan syariah. Selain itu, dalam menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat dan lingkungan sekitar, PT PNM (Persero) juga memiliki Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) yang bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat di wilayah usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar ikut menumbuhkan rasa memiliki dan ikut bertanggung jawab dalam mengamankan aset perusahaan dari berbagai ancaman kerusuhan.

 

Untuk dapat mengakses produk dan jasa PT PNM (Persero), Sobat bisa langsung mendatangi kantor cabang di sekitar tempat tinggal Sobat atau dapat mengakses laman resmi PT PNM (Persero) untuk mendapatkan info lebih lanjut di https://www.pnm.co.id/pages/office .

Sekarang sobat sudah tahu kan tentang salah satu Lembaga Jasa Keuangan Khusus dan kegiatan usahanya. Yuk gunakan produk dan jasanya dengan bijak!

 

Sumber:

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.05/2019 Tentang Pengawasan PT Permodalan Nasional Madani (Persero)

https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/Pages/Lembaga-Jasa-Keuangan-khusus.aspx

https://www.pnm.co.id/pages/office

Rating

Senang
16%
Puas
5%
Menginspirasi
10%
Tidak Peduli
70%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Mau Punya Kartu Kredit? Perhatikan Dulu Hal-Hal Berikut
Baca selengkapnya >>
DOMPET AMAN, HATI TENANG DENGAN GADAI SYARIAH
Baca selengkapnya >>
Mengenal Lembaga Jasa Keuangan Khusus: PT. Permodalan Nasional Madani (Persero)
Baca selengkapnya >>
Hati-hati Developer Rumah Bodong, Ini Tips Amannya!
Baca selengkapnya >>
Mengenal Kejahatan Carding dan Antisipasinya
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Pinjam Dana di Fintech? Kenali Layanan Pendanaan Produktif dan Konsumtif
Baca selengkapnya >>
Sobat, Begini Alur Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Baca selengkapnya >>
Sepele! Tapi Bisa Bikin Pengajuan Kredit/Pembiayaan Ditolak
Baca selengkapnya >>
Wujudkan Resolusi Rumah Impian Melalui KPR
Baca selengkapnya >>
Apa itu Limit Kredit dalam Kartu Kredit dan Paylater?
Baca selengkapnya >>