Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Reksa Dana > Instrumen Investasi Yang Bikin Hati Tenang: Reksa Dana Pendapatan Tetap

Share

INSTRUMEN INVESTASI YANG BIKIN HATI TENANG: REKSA DANA PENDAPATAN TETAP


Sobat, pasti sudah sering mendengar tentang reksa dana. Reksa dana adalah wadah investasi berupa Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI). Secara umum berdasarkan jenis portofolio investasinya, reksa dana terbagi menjadi 4 jenis, yaitu Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksa Dana Campuran, dan Reksa Dana Saham. Kali ini kita akan membahas tentang Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT). 

Bagi Sobat yang ingin berinvestasi di produk pasar modal tetapi menghindari risiko tinggi, maka RDPT dapat menjadi salah satu alternatif pilihan yang cocok. Ketika Sobat memutuskan untuk berinvestasi dengan membeli RDPT, maka MI akan menempatkan dana investasi Sobat ke dalam beberapa portofolio investasi berpendapatan tetap.

Menurut POJK Nomor 47 /POJK.04/2015 Tentang Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terbuka, RDPT adalah Reksa Dana yang melakukan investasi paling sedikit 80% (delapan puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih dalam bentuk Efek bersifat utang.

Contoh efek bersifat utang adalah seperti surat utang (obligasi) atau sukuk yang jatuh temponya satu tahun atau lebih dari 1 tahun. Baik yang diterbitkan korporasi maupun pemerintah.

RDPT memiliki tingkat risiko menengah. Sebab risikonya lebih tinggi dibanding Reksa Dana Pasar Uang, namun lebih rendah dari Reksa Dana Saham. 

RDPT cocok buat Sobat yang memiliki profil risiko investasi konservatif alias cari aman. Investasi ini paling pas untuk jangka waktu antara 1 sampai dengan 3 tahun. Selain itu, RDPT dapat dijadikan pilihan untuk diversifikasi investasi saat kondisi ekonomi masih belum stabil. 

Potensi keuntungan sebuah produk investasi tentunya berbanding lurus dengan tingkat risikonya, hal tersebut juga berlaku untuk RDPT. Imbal hasil atau return pada RDPT sekitar 7% sampai dengan 8% per tahun, bahkan rata-rata mampu mencapai 9% per tahun. Potensi keuntungan berivestasi pada RDPT lebih tinggi daripada Reksa Dana Pasar Uang yaitu sekitar 4-7% per tahun. Beberapa kelebihan berinvestasi pada RDPT, antara lain:

  1. Modal investasi  sangat terjangkau, bisa dimulai dari Rp 10 ribu untuk pembelian reksa dana secara online.
  2. Peluang untung besar seiring perkembangan NAB reksa dana.
  3. Imbal hasil reksa dana bebas pajak, tidak seperti bunga deposito yang kena pajak PPh sebesar 20%.
  4. Dapat dicairkan atau ditarik sewaktu-waktu pada hari bursa.
  5. Dana dikelola oleh Manajer Investasi, pilih yang profesional dan mengantongi izin dari OJK.
  6. Pengelolaan RDPT diawasi dan diatur OJK.

Meski kelebihannya banyak, RDPT juga punya risiko yang harus Anda waspadai walaupun tingkatnya tergolong rendah diantaranya:

  • Risiko penurunan nilai unit penyertaan karena dipengaruhi turunnya harga surat utang.
  • Risiko likuiditas yang menyangkut kesulitan dari Manajer Investasi untuk menyediakan uang tunai bila investor ramai-ramai mencairkan reksa dananya.
  • Risiko wanprestasi adalah risiko yang muncul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksa dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menyebabkan penurunan NAB.
  • Dana investor tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena bukan produk perbankan.

Berikut contoh perhitungan investasi RDPT. Misalnya Sobat berinvestasi sebesar Rp 1.000.000 pada reksa dana A dengan harga Rp 1.000 per unit. Maka Sobat  mendapat unit penyertaan sebanyak 1.000 unit. Jika dua tahun kemudian, harga NAB menjadi Rp 1.200 per unit, berarti keuntungan Sobat: 

= 1.000 unit x Rp 1.200

= Rp 1.200.000

= Rp 1.200.000 – Rp 1.000.000

= Rp 200.000

Dengan begitu, Sobat mendapat untung sebesar Rp 200.000 atau sama dengan 20%
Nah, sekarang sudah tau kan soal RDPT Sobat. Jika Sobat berinvestasi di RDPT pastikan Sobat membeli dari Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD yang terdaftar sebagai agen penjual efek reksa dana dari OJK. APERD dapat berupa perusahaan Manajer Investasi (MI), Bank, Perusahaan Efek atau Sekuritas atau juga Perusahaan Fintech. Selain itu juga terdapat Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD) sebagai perorangan yang telah mendapatkan sertifikasi dari OJK untuk menjalankan kegiatan pemasaran reksa dana.


Sumber:

POJK Nomor 47 /POJK.04/2015 Tentang Pedoman Pengumuman Harian Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana Terbuka 

https://www.cermati.com/artikel/reksadana-pendapatan-tetap-pengertian-cara-hitung-untung-dan-produk-yang-paling-cuan#:~:text=Pengertian%20Reksadana%20Pendapatan%20Tetap&text=Reksadana%20pendapatan%20tetap%20adalah%20jenis,temponya%20lebih%20dari%201%20tahun

https://po1network.com/mengenal-reksadana-pendapatan-tetap/?ap_id=00891096

https://duwitmu.com/reksadana/4-jenis-investasi-reksadana-untung-sampai-paling-aman/

https://www.akseleran.co.id/blog/reksadana-pendapatan-tetap/

 



Rating

Senang
34%
Puas
23%
Menginspirasi
7%
Tidak Peduli
36%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>