DIGITAL BANKING: PERMUDAH AKSES LAYANAN PERBANKAN DI MASA PANDEMI
Sobat Sikapi, sektor jasa keuangan termasuk di dalamnya industri perbankan merupakan kategori sektor esensial yang diizinkan dan diperbolehkan tetap beroperasi selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meskipun begitu, di tengah pandemi tentunya kita dipaksa untuk mengurangi aktivitas tatap muka dan lebih banyak menggunakan layanan secara daring. Nah kehadiran layanan perbankan digital (digital banking) tentunya akan sangat membantu Sobat dalam mengakses layanan perbankan. Apa itu layanan perbankan digital atau digital banking?
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 /POJK.03/2018 disebutkan bahwa Layanan Perbankan Digital adalah layanan bagi nasabah Bank untuk memperoleh informasi, melakukan komunikasi, dan melakukan transaksi perbankan melalui media elektronik yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka melayani nasabah secara lebih cepat, mudah, dan sesuai dengan kebutuhan (customer experience), serta dapat dilakukan secara mandiri sepenuhnya oleh nasabah dengan memperhatikan aspek pengamanan. Hal ini memungkinkan calon nasabah dan/atau nasabah bank melakukan transaksi diantaranya registrasi, pembukaan rekening, transaksi perbankan (tarik tunai, transfer dan pembayaran), dan penutupan rekening, termasuk memperoleh informasi lain dan transaksi di luar produk perbankan, antara lain nasihat keuangan (financial advisory), investasi, transaksi sistem perdagangan berbasis elektronik (e-commerce), dan kebutuhan lainnya dari nasabah bank.
Layanan ini muncul sebagai respon dari bank umum terhadap perkembangan teknologi informasi dan gaya hidup masyarakat yang memasuki era digital. Di Indonesia bank umum yang sebelumnya memusatkan layanan secara luring (luar jaringan) mulai berinovasi meningkatkan layanan yang bersifat mandiri (self service) dengan memanfaatkan media daring. Layanan ini berbeda dengan fitur mobile banking atau internet banking. Kedua fitur tersebut hanya dapat disebut sebagai semi-digital banking karena cakupan layanannya masih terbatas. Misalnya ketika Sobat memanfaatkan fitur mobile banking atau internet banking, Sobat tetap perlu mengunjungi kantor bank untuk melakukan verifikasi dokumen atau melakukan otorisasi transaksi yang melebihi limit nominal transaksi yang ditetapkan oleh manajemen bank. Sementara itu melalui layanan perbankan digital, Sobat dapat memproses semua kebutuhan layanan perbankan secara daring. Hal tersebut tentunya sangat praktis dan fleksibel karena Sobat tidak perlu mengunjungi kantor bank dan menunggu antrian yang lama.
Lalu apa saja layanan perbankan digital yang dapat Sobat manfaatkan? Simak uraian berikut ini!
1. Administrasi pembukaan dan penutupan rekening
Melalui layanan perbankan digital, proses administrasi sepenuhnya dapat dilakukan melalui daring tanpa perlu mengunjungi kantor bank. Hal yang perlu dilengkapi oleh calon nasabah ketika akan melakukan pembukaan rekening adalah menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk diunggah ke sistem perbankan digital. Pastikan sobat mengunggah dokumen melalui platform atau sistem yang resmi dan jangan lupa untuk memahami terlebih dahulu dengan membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Selanjutnya proses verifikasi dokumen asli akan dilakukan secara virtual dan setelah berhasil maka setoran awal dapat dilakukan menggunakan fitur e-banking. Begitu pula proses penutupan rekening dapat dilakukan melalui daring tanpa perlu mengunjungi kantor bank.
2. Otorisasi transaksi
Otorisasi transaksi perbankan digital menerapkan prinsip self service sehingga dapat dilakukan secara daring tanpa melalui teller atau customer service yang biasanya ditemui di kantor cabang bank.
3. Pengelolaan keuangan
Salah satu fitur yang menarik yang dapat ditemui dalam layanan perbankan digital adalah fitur mengelola pos keuangan dan dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan nasabah dalam mengelola keuangan.
4. Pelayanan produk keuangan lainnya
Layaknya layanan perbankan pada umumnya, perbankan digital juga menyediakan produk keuangan lainnya seperti tabungan rencana, deposito, pinjaman, bank assurance, transaksi e-commerce bahkan investasi.
Beberapa kelebihan dari layanan perbankan digital diantaranya aktivitas perbankan dapat dilakukan secara online, dapat diakses kapan pun serta dimana pun selama 24 jam asalkan terhubung dengan jaringan internet, keamanan yang lebih baik dengan proteksi berlapis, mudah dalam bertransaksi maupun otorisasi transaksi, cepat dan praktis karena tidak perlu antri di kantor cabang bank, dan tentunya biayanya menjadi lebih hemat. Selain itu ada beberapa kekurangan dari layanan perbankan digital diantaranya sangat tergantung dengan jaringan internet dalam mengakses layanan, walaupun didukung oleh keamanan yang berlapis akan tetapi selalu ada pihak tidak bertanggungjawab yang mencoba melakukan pencurian data pribadi bahkan membobol rekening, serta dapat memancing nasabah menjadi tidak terkendali dalam melakukan transaksi keuangan karena kemudahan yang ditawarkan oleh layanan perbankan digital.
Nah begitulah penjelasan mengenai layanan perbankan digital, menarik bukan? Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Sobat bisa mempertimbangkan untuk memanfaatkan layanan perbankan digital sebagai alternatif layanan keuangan di masa pandemi agar tetap di rumah saja! Pastikan Sobat mengakses layanan tersebut dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian. Selamat mencoba.
Referensi:
https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Penyelenggaraan-Layanan-Perbankan-Digital-oleh-Bank-Umum/POJK%2012-2018.pdf
https://keuangan.kontan.co.id/news/bank-digital-bersiap-tawarkan-fitur-fitur-unggulan
https://wartadana.com/buka-rekening-online/
https://www.wartaekonomi.co.id/read307961/apa-perbedaan-internet-banking-mobile-banking-dan-digital-banking?page=2