Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Keuanganku > Tips Keuangan > Artikel Tips Keuangan > Gapai Impian Beribadah Haji Dengan Tabungan Haji Syariah

Share

GAPAI IMPIAN BERIBADAH HAJI DENGAN TABUNGAN HAJI SYARIAH

Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah wajib untuk dilakukan bagi umat Islam yang mampu. Dalam mewujudkan pelaksanaan ibadah Haji tentunya diperlukan dukungan ketersediaan dana yang tidak sedikit, untuk itu salah satu upaya yang dapat Sobat lakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya dimaksud adalah dengan menabung. Salah satu produk Perbankan Syariah yang dapat membantu Sobat dalam mewujudkan impian menunaikan ibadah Haji adalah Tabungan Haji Syariah.

Akad yang digunakan dalam Tabungan Haji Syariah diantaranya adalah akad mudharabah mutlaqah dan akad wadiah. Pengertian akad mudharabah mutlaqah adalah partisipasi modal dengan berbagi hasil dan berbagi risiko untuk investasi secara umum sedangkan akad wadiah adalah simpanan yang dijamin keamanan dalam pengembaliannya tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan. Biaya untuk menunaikan ibadah Haji sendiri tidaklah murah, sebagai informasi bahwa pada tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp35.200.000. Jumlah minimal dana yang harus tersedia pada rekening Tabungan Haji Syariah adalah sebesar Rp25.000.000 karena dana tersebut merupakan salah satu persyaratan Haji reguler untuk setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama. Dengan begitu, Sobat juga akan mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi Haji.

     
Tabungan Haji Syariah memiliki banyak insentif serta manfaat bagi para nasabah. Beberapa perbankan syariah memberikan syarat setoran awal yang ringan, serta setoran bulanan juga dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. Produk tersebut juga telah memiliki sistem yang sudah terkoordinasi secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama yang berada dalam satu Provinsi dengan domisili nasabah. Selain itu, produk tersebut juga tidak membebankan biaya administrasi dan beberapa perbankan  Syariah telah  menyertakan  asuransi  jiwa kepada nasabah Tabungan Haji Syariah. Melalui kepemilikan Tabungan Haji Syariah, maka Sobat akan terbantu untuk mendisiplinkan diri dalam menyisihkan pendapatan dan membantu agar tertib administrasi.

Tujuan utama Tabungan Haji Syariah adalah mengumpulkan dana untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan, setelah itu nasabah dapat melanjutkan menabung setiap bulannya agar dapat mencapai nominal yang cukup untuk memenuhi biaya haji pada hari H keberangkatan. Upaya menabung untuk beribadah Haji terlihat sederhana, namun terkadang banyak tantangan yang dihadapi dalam mewujudkannya. Berikut merupakan beberapa tips untuk memulai menabung dengan Tabungan Haji Syariah.

  1. Jadikan niat beribadah sebagai motivasi utama untuk menabung, dengan demikian Sobat memiliki dasar yang kuat sehingga menabung akan terasa ringan.
  2. Konsistensi dalam menabung sangat penting, hal ini juga merupakan upaya untuk memiliki disiplin keuangan.
  3. Tingkatkan usaha dan kinerja untuk memperoleh pendapatan lebih atau tambahan dana yang dapat digunakan untuk menabung.
  4. Kurangi pos pengeluaran yang tidak penting dan alihkan untuk menabung.

Sumber: 

A. Karim, Adiwarman,2006. Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, Jakarta.

Dept. Ilmu Ekonomi Syariah FEM IPB. 2019, 2 September. Produk Dan Akad di Perbankan Syariah. https://www.youtube.com/watch?v=OfKpBaP9T88&t=590s

Mohammad B. Teguh. Islamic Financial Planning. Direktorat Literasi dan Edukasi Keuangan. https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/40687

Tabung Wakaf Umat Official. 2020, 18 Agustus. Sudah Syariahkan Bank Syariah Kita Saat Ini?-Dialog Ustadz Abdul Somad dan Ustadz Noki Syafriadi. https://www.youtube.com/watch?v=yZ5Z7NHXwsA&t=371s

Yuliana. 2016. Analisis Produk Tabungan Haji Arafah Dengan Akad Wadiah di Bank Muamalat Indonesia Kantor Cabang Pembantu Magelang. Salatiga : IAIN Salatiga Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam.


Rating

Senang
0%
Puas
17%
Menginspirasi
0%
Tidak Peduli
83%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

YAKIN SUDAH KENAL MEKANISME TRANSFER ANTAR BANK?
Baca selengkapnya >>
NGGA MAU PENGAJUAN KREDIT DITOLAK? BACA ARTIKEL INI!
Baca selengkapnya >>
Alat Pembayaran Makin Berkembang, Transaksi Makin Mudah, Makin Bijak Mengelolanya
Baca selengkapnya >>
Terlanjur meminjam kepada rentenir? Ini dia hal-hal yang dapat kamu lakukan!
Baca selengkapnya >>
Menilik Rupa Layanan Jasa Perbankan
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Ramadan Hacks: Tips Hemat dan Berkah untuk Dompet
Baca selengkapnya >>
Sambut Women’s Month, Nyalakan Potensi Perempuan dalam UMKM
Baca selengkapnya >>
Uang Bikin Cinta Berantakan? Hindari Perilaku Toksik Keuangan Pasangan
Baca selengkapnya >>
Pengelolaan Keuangan Tahun Baru: Resolusi dan Tips ala Keluarga Sikapi
Baca selengkapnya >>
Ibu, Sang Pahlawan Keuangan Keluarga
Baca selengkapnya >>