Berangkat ke tanah suci untuk menunaikan Ibadah Haji
merupakan salah satu ibadah wajib untuk dilakukan bagi umat Islam yang mampu.
Dalam mewujudkan pelaksanaan ibadah Haji tentunya diperlukan dukungan
ketersediaan dana yang tidak sedikit, untuk itu salah satu upaya yang dapat
Sobat lakukan untuk memenuhi kebutuhan biaya dimaksud adalah dengan menabung.
Salah satu produk Perbankan Syariah yang dapat membantu Sobat dalam mewujudkan impian menunaikan ibadah
Haji
adalah Tabungan Haji Syariah.
Akad yang digunakan dalam Tabungan Haji Syariah diantaranya
adalah akad mudharabah
mutlaqah dan akad wadiah. Pengertian akad mudharabah mutlaqah adalah partisipasi modal dengan berbagi hasil
dan berbagi risiko untuk investasi secara umum sedangkan akad wadiah
adalah simpanan yang dijamin keamanan
dalam pengembaliannya tetapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan. Biaya untuk menunaikan ibadah
Haji sendiri tidaklah murah, sebagai
informasi bahwa pada tahun 2020, pemerintah Indonesia telah menetapkan Biaya
Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp35.200.000. Jumlah minimal dana yang
harus tersedia pada rekening Tabungan Haji Syariah adalah sebesar Rp25.000.000
karena dana tersebut merupakan salah satu persyaratan Haji reguler untuk
setoran awal BPIH ke rekening Menteri Agama. Dengan begitu, Sobat juga akan
mendapatkan kepastian berangkat atau nomor porsi Haji.
Tabungan Haji
Syariah memiliki banyak insentif serta manfaat bagi para nasabah. Beberapa perbankan syariah
memberikan syarat setoran awal yang ringan, serta setoran bulanan juga
dapat
disesuaikan dengan kemampuan finansial nasabah. Produk tersebut juga telah memiliki
sistem yang sudah terkoordinasi secara online
dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kementerian Agama yang
berada dalam satu Provinsi dengan domisili nasabah. Selain itu, produk tersebut
juga tidak membebankan biaya administrasi dan beberapa perbankan Syariah telah menyertakan
asuransi jiwa kepada nasabah Tabungan Haji Syariah. Melalui
kepemilikan Tabungan
Haji
Syariah, maka Sobat akan terbantu untuk mendisiplinkan diri dalam menyisihkan pendapatan dan
membantu agar tertib
administrasi.
Tujuan
utama Tabungan Haji Syariah adalah mengumpulkan dana untuk mendapatkan nomor porsi
keberangkatan, setelah itu nasabah dapat melanjutkan menabung setiap bulannya
agar dapat mencapai nominal yang cukup untuk memenuhi biaya haji pada hari H
keberangkatan. Upaya menabung untuk beribadah Haji terlihat sederhana, namun terkadang
banyak tantangan yang dihadapi dalam mewujudkannya. Berikut merupakan beberapa tips
untuk memulai menabung dengan Tabungan Haji Syariah.
- Jadikan niat beribadah sebagai motivasi
utama untuk menabung,
dengan demikian
Sobat memiliki dasar yang kuat sehingga menabung akan terasa
ringan.
- Konsistensi dalam menabung sangat
penting, hal ini juga merupakan upaya untuk
memiliki disiplin keuangan.
- Tingkatkan usaha dan kinerja
untuk memperoleh
pendapatan
lebih atau tambahan dana yang dapat digunakan untuk menabung.
- Kurangi pos pengeluaran yang tidak penting dan alihkan
untuk menabung.