Beranda > Pinjaman > Jenis Kredit Dan Pembiayaan > Kredit Usaha > Mendorong Penguatan Sektor Pertanian Melalui Penerbitan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas Pertanian
MENDORONG PENGUATAN SEKTOR PERTANIAN MELALUI PENERBITAN GENERIC MODEL SKEMA KREDIT/PEMBIAYAAN SEKTOR PRIORITAS PERTANIAN
Kamis, 18 Agustus 2021
Sebagaimana
diketahui, sektor prioritas khususnya pertanian memiliki peranan penting dalam
upaya membangun perekonomian nasional melalui penguatan ketahanan pangan guna
pemerataan kesejahteraan masyarakat. Di masa pandemi Covid-19 yang terjadi dalam dua tahun terakhir,
sektor pertanian menjadi salah satu sektor yang terus mengalami pertumbuhan
positif. Pada triwulan I tahun 2021, BPS mencatat pertumbuhan sektor pertanian
sebesar 5,32% (year on year). Hal tersebut tentunya memberikan dampak
positif terhadap penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data BPS
tahun 2020, tenaga kerja informal yang bekerja pada sektor pertanian sebesar
88,57%.
Sejalan dengan hal tersebut,
sektor pertanian khususnya yang berkaitan dengan ketahanan pangan masih
bertumpu pada level kecil menengah. Untuk itu, pelaksanaan program penguatan
dan pemberdayaan dalam aspek pembiayaan, pelatihan, serta pendampingan bagi
petani dapat berpotensi menjadi salah satu pondasi yang kuat dalam mendukung
ekonomi Indonesia.
Berdasarkan hal tersebut di atas
dan sebagai salah satu bentuk optimalisasi pemanfaatan produk/layanan keuangan
yang selaras dengan sektor prioritas dimaksud, telah diterbitkan Generic Model Skema Kredit/Pembiayaan Sektor
Prioritas (GM Skema K/PSP) untuk sektor pertanian yang berfokus pada sub sektor
pertanian tanaman pangan dan sub sektor peternakan. Dengan
adanya GM Skema K/PSP diharapkan dapat menjadi acuan/referensi dalam
mengimplementasikan program kredit/pembiayaan pada sektor pertanian serta guna mendukung
upaya pemerintah untuk memajukan dan
mengembangkan sektor pertanian di masing-masing wilayah, serta menyajikan iklim
bisnis sektor pertanian yang terintegrasi, aman, dan inklusif – kolaboratif
bagi pihak yang terlibat.
Informasi
lebih lengkap, silahkan unduh materi terlampir.
https://bit.ly/GMpertanian