Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > Asuransi Properti > Miliki Asuransi Untuk Melindungi Rumah Tercinta

Share

MILIKI ASURANSI UNTUK MELINDUNGI RUMAH TERCINTA


Kamis, 16 September 2021.

Memasuki musim hujan, gimana nih kondisi rumah Sobat? Jangan sampai ada genteng bocor akibat hujan badai, apalagi kerusakan rumah yang lebih parah akibat banjir musiman. Salah satu produk keuangan yang dapat memberikan perlindungan apabila terjadi bencana yang mengakibatkan kerusakan pada rumah adalah asuransi properti atau asuransi rumah. Tahukah Sobat, produk asuransi properti atau asuransi rumah yang kita kenal pada dasarnya merupakan prosuk asuransi umum dari asuransi kebakaran (fire insurance) yaitu suatu asuransi atau pertanggungan yang memberikan penggantian kerugian finansial yang diderita oleh Tertanggung atas kerugian atau kerusakan harta benda yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko standar kebakaran, yaitu kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, dan asap yang dijamin polis.

Berikut ini empat alasan mengapa asuransi properti itu penting:

    1. Memberikan perlindungan kerugian finansial terhadap risiko kerusakan properti dan barang-barang di dalamnya Asuransi properti dapat memberikan perlindungan secara finansial terhadap bangunan tertanggung yang terdaftar dalam polis asuransi apabila terjadi kerusakan atau kehancuran, yang disebabkan oleh risiko-risiko yang juga terdaftar dalam polis asuransi properti.
    2. Nilai rumah tetap terjaga Selain menjadi tempat tinggal, rumah juga merupakan aset sebagai investasi yang bernilai tinggi. Jika rumah mengalami kerusakan, tentunya nilai aset akan berkurang. Nah dengan memiliki asuransi, nilai rumah akan terjaga karena Sobat bisa langsung merenovasi kerusakan bangunan dengan uang pertanggungan yang dijaminkan oleh asuransi.
    3. Nilai premi relatif terjangkau. Premi asuransi properti terbilang terjangkau, namun sayangnya banyak yang tidak mengetahuinya. Kalau Sobat membandingkan nilai rumah beserta isinya dibandingkan dengan premi yang harus dibayarkan, maka biayanya sangat kecil dibandingkan dengan kerugian finansial yang harus ditanggung sendiri jika mengalami kejadian yang tidak diinginkan. Manfaat asuransi properti jauh lebih tinggi dibandingkan biaya premi yang dibayarkan.
    4. Meringankan pengeluaran mendadak dan memberikan rasa aman. Kerusakan rumah sering kali terjadi secara mendadak dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk proses renovasi. Hal ini dapat mengganggu stabilitas keuangan Sobat, apalagi jika tidak memiliki tabungan dana darurat rasanya was-was dengan risiko yang bisa terjadi kapanpun. Asuransi properti dapat membuat Sobat merasa lebih aman dan tenang, karena rumah sudah terlindungi dan mendapat jaminan dari perusahaan asuransi.

    Adapun jaminan utama yang akan didapatkan dari memiliki asuransi properti adalah jaminan kerusakan bangunan akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap atau disingkat FLEXAS (Fire, Lighting Explosion, The Impact Of Falling Aircraft, And Smoke). Selain jaminan utama tersebut, Sobat juga bisa mendapatkan jaminan perluasan dengan cara menambah biaya premi. Adapun jaminan perluasan tersebut dapat meliputi:

      • Banjir, badai, angin topan dan kerusakan akibat air.
      • Kerusakan akibat pembongkaran dan jaminan lainnya selain yang dikecualikan dalam polis.
      • Kerusuhan, pemogokan, perbuatan jahat dan huru hara.
      • Terorisme dan sabotase.
      • Gempa bumi, letusan gunung berapi dan tsunami.

      Dalam hal melindungi rumah dari FLEXAS Sobat juga dapat menggunakan asuransi kebakaran. Apa perbedaan antara asuransi kebakaran dan asuransi properti? Jika Asuransi Kebakaran hanya menjamin kerugian akibat risiko api, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap saja, maka Asuransi Property All Risk (PAR) menjamin semua kerusakan serta kerugian yang diakibatkan oleh berbagai macam risiko, tidak terbatas kebakaran saja. Asuransi Property All Risk juga memiliki tambahan proteksi berupa perluasan jaminan dari risiko terhadap bencana seperti taifun, badai, banjir serta kerusakan akibat air.

      Jika sudah paham mengenai asuransi properti, pastikan Sobat memilih produk yang tepat. Berikut adalah tips memilih asuransi properti:

      1. Pilih produk asuransi sesuai dengan kebutuhan. Sebelum membeli produk asuransi, periksa terlebih dahulu lokasi dan kondisi properti yang akan kita asuransikan yaitu mulai dari bahan konstruksi, jenis dan sistem pipa ledeng, serta instalasi listrik. Cari tahu pula potensi risiko bencana alam ataupun banjir yang mungkin terjadi di lokasi rumah. Pilihlah asuransi properti yang sesuai dengan kebutuhan Sobat dengan nilai premi terjangkau.

      2. Pahami polis asuransi. Setiap perusahaan asuransi memiliki ketentuan yang berbeda mengenai risiko yang dapat dijamin. Untuk itu sebelum membeli, baca dan pahami polis asuransi terlebih dahulu, cari tahu cakupan serta nilai jaminan dari produk asuransi dan jangan lupa perhatikan pengecualian dalam polis asuransi.

      3. Pahami cara pengajuan klaim. Salah satu masalah yang sering terjadi dalam perasuransian adalah gagal melakukan klaim. Untuk itu Sobat perlu memahami cara dan ketentuan pengajuan klaim dalam produk asuransi properti. 

      4. Pastikan membeli produk asuransi dari perusahaan asuransi yang berizin diawasi oleh OJK. 

      Itulah penjelasan mengenai asuransi properti. Sobat, sadar atau tidak dengan memiliki asuransi properti secara tidak langsung kita juga sudah melindungi keuangan kita sendiri lho. Jadi kalo sudah paham, yuk miliki asuransi properti…!!! keuangan terjamin ketika musibah terjadi dan rumah tercinta tetap terlindungi 

      Referensi:

      https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/53

      https://lifepal.co.id/asuransi/properti/

      https://www.instagram.com/p/CGCcluxBKNp/

      https://www.etiqa.co.id/etiqapedia/beda-flexas-dan-all-risk/

      Rating

      Senang
      0%
      Puas
      0%
      Menginspirasi
      0%
      Tidak Peduli
      0%

      Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

      Selengkapnya >>

      v

      Tips Terpopuler

      Asuransi Syariah
      Baca selengkapnya >>
      Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
      Baca selengkapnya >>
      Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
      Baca selengkapnya >>
      Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
      Baca selengkapnya >>
      Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
      Baca selengkapnya >>

      Tips Terbaru

      Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
      Baca selengkapnya >>
      Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
      Baca selengkapnya >>
      Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
      Baca selengkapnya >>
      Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
      Baca selengkapnya >>
      Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
      Baca selengkapnya >>