Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Investasi Syariah > Wujudkan Masyarakat Melek Layanan Jasa Keuangan

Share

WUJUDKAN MASYARAKAT MELEK LAYANAN JASA KEUANGAN

Artikel: Kamis, 7 Oktober 2021


Pemerintah telah berupaya untuk memajukan kesejahteraan masyarakatnya melalui berbagai bauran kebijakan, diantaranya adalah dengan melanjutkan upaya pencapaian keuangan inklusif. Keuangan inklusif merupakan bagian dari perluasan akses dan kesempatan dalam aktivitas ekonomi untuk mencapai pembangunan ekonomi yang inklusif. Sampai dengan saat ini belum ada definisi yang baku mengenai inklusi keuangan, World Bank (2016) mendefinisikannya sebagai akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang bermanfaat dan terjangkau dalam memenuhi kebutuhan masyarakat maupun usahanya dalam hal ini transaksi, pembayaran, tabungan, kredit dan asuransi yang digunakan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Berbeda dengan OECD yang mengartikan inklusi keuangan yaitu mengacu pada proses mempromosikan akses yang terjangkau, tepat waktu, dan memadai ke produk dan layanan keuangan yang diatur dan memperluas penggunaannya oleh semua segmen masyarakat melalui pendekatan yang disesuaikan dan inovatif, termasuk kesadaran dan pendidikan keuangan, dengan tujuan  kesejahteraan finansial serta inklusi ekonomi dan sosial.

 

Berdasarkan beberapa definisi tersebut, inklusi keuangan menitikberatkan terhadap akses keuangan. Indonesia sendiri telah memiliki acuan dalam pelaksanaan program keuangan inklusif yaitu Peraturan Presiden Nomor 114 tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif. Akses keuangan merupakan hak dasar bagi seluruh masyarakat dan memiliki peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, namun hal ini perlu diiringi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat. Dengan demikian, upaya untuk mewujudkan keuangan yang inklusif harus diiringi juga dengan upaya untuk mendorong masyarakat yang melek layanan jasa keuangan.

 

Berikut adalah empat risiko yang timbul jika seseorang tidak memiliki akses dan tidak melek terhadap layanan jasa keuangan:

1.     Belum memiliki rekening tabungan di bank (unbanked) sehingga tidak memiliki akses kepada layanan perbankan dasar seperti tabungan. Keberadaan layanan perbankan tentunya akan memudahkan Sobat untuk melakukan transaksi keuangan sehari-hari misalnya mengirim uang, melakukan transaksi pembelian, pembayaran, dan lainnya.

2.     Menjadi korban oknum tidak bertanggung jawab yang menawarkan investasi tidak berizin dan diawasi OJK seperti investasi bodong, sehingga bukannya untung malah buntung

3.     Terjebak pinjol ilegal, rentenir, atau lintah darat, yang mengakibatkan terlilit utang dengan bunga tinggi dan mencekik.

4.     Rentan terhadap risiko finansial karena tidak terproteksi oleh produk asuransi.

 

Sementara itu salah satu pemenuhan kebutuhan layanan keuangan yang paling mendasar adalah dengan memiliki rekening tabungan di bank yang kemudian berkembang untuk menambah produk/ layanan jasa keuangan lainnya, seperti asuransi, tabungan emas, saham, maupun program dana pensiun. Dengan demikian, memiliki rekening tabungan di bank merupakan hal yang esensial dan menjadi kebutuhan bagi masyarakat saat ini untuk berpartisipasi pada aktivitas ekonomi dan juga mendukung pembangunan nasional

 

Berikut adalah beberapa program yang dikembangkan untuk mendorong budaya menabung diantaranya:

    Menabung dengan SimPel/SimPel iB (SimPel Syariah)

    Simpanan Pelajar atau yang biasa kita kenal dengan tabungan SimPel merupakan program tabungan yang dikhususkan untuk pelajar mulai tingkat PAUD sampai dengan SMA.

      Yuk Nabung Saham 

       “Yuk Nabung Saham” merupakan ajakan untuk menarik minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal melalui pembelian saham secara rutin dan berkala. Melalui gerakan ini, diharapkan dapat mulai mengubah kebiasaan masyarakat dari saving society menjadi investing society.

      3.     Ayo Menabung Emas

      Produk ini memungkinkan kita sebagai nasabah memiliki emas murni dengan cara menabung dengan nilai uang tertentu yang dikonversi kedalam gram emas sesuai harga yang berlaku pada saat itu. Hal ini merupakan suatu terobosan baru dimana berinvestasi emas tidak melulu hanya dilakukan dengan membeli perhiasan emas akan tetapi dapat disimpan secara lebih aman dan terjamin karena dikelola oleh lembaga jasa keuangan penyelenggara tabungan emas.

        Tabungan Hari Tua

        Tabungan hari tua merupakan tabungan khusus untuk menyiapkan manfaat finansial bagi nasabahnya ketika memasuki masa pensiun dan dapat dimiliki dengan mengikuti program dana pensiun. Kita selagi muda tidak boleh lengah dan terbuai dengan gaya hidup yang cenderung konsumtif, tetapi harus lebih peka dalam menghadapi kenyataan bahwa manusia tidak selamanya produktif sehingga harus dipersiapkan melalui program dana pensiun.

         

         

        Jadi, sekarang Sobat harus mulai sadar dan melek keuangan bahwa menabung ternyata membawa banyak kebaikan dan manfaat di masa depan. Yuk mulai tingkatkan pemahaman terkait produk dan layanan jasa keuangan yang ada, sehingga Sobat dapat memanfaatkannya untuk meraih hidup lebih sejahtera. Masyarakat yang melek keuangan akan mendapatkan manfaat dan mampu meminimalisir risiko yang ditimbulkan dari produk/layanan tersebut. Berikut ini adalah hal-hal yang perlu dipahami sebelum menggunakan layanan jasa keuangan:

        1.     Informasi terkait persyaratan dan tata cara mengajukan produk/layanan jasa keuangan;

        2.     Informasi terkait manfaat dan risiko dari produk keuangan, seperti batas jumlah pinjaman, suku bunga, denda, dan lainnya

        3.     Informasi terkait hak dan kewajiban konsumen, seperti jangka waktu pembayaran, penjelasan tata cara penagihan dan lainnya.

         

        Jangan lupa sebelum memutuskan untuk memanfaatkan produk/layanan jasa keuangan, pastikan telah terdaftar dan berizin dari OJK ya. Yuk mari bersama-sama mewujudkan inklusi keuangan dan melek keuangan dengan memulai dari diri sendiri!

         

         

        Referensi:

        https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/10532

        https://www.cermati.com/artikel/netizen-wajib-tahu-apa-itu-inklusi-keuangan-manfaat-dan-programnya-biar-melek-keuangan

        Rating

        Senang
        18%
        Puas
        45%
        Menginspirasi
        27%
        Tidak Peduli
        9%

        Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

        Selengkapnya >>

        v

        Tips Terpopuler

        Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
        Baca selengkapnya >>
        PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
        Baca selengkapnya >>
        Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
        Baca selengkapnya >>
        Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
        Baca selengkapnya >>
        INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
        Baca selengkapnya >>

        Tips Terbaru

        Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
        Baca selengkapnya >>
        Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
        Baca selengkapnya >>
        Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
        Baca selengkapnya >>
        Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
        Baca selengkapnya >>
        Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
        Baca selengkapnya >>