Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > Asuransi Kendaraan Bermotor > Aman Berkendara dengan Asuransi Kendaraan

Share

AMAN BERKENDARA DENGAN ASURANSI KENDARAAN

Artikel: Kamis, 20 Januari 2022


Tahun baru dapat kendaraan baru? Wah, setelah rutin menabung dan membayar cicilan kendaraan, akhirnya Sobat bisa memiliki kendaraan idaman. Senang sekali ya! Namun, jangan lupa kendaraan yang Sobat miliki juga perlu dirawat dan dijaga karena memiliki risiko kerusakan bahkan hilang akibat pencurian. Hal ini tentu dapat menimbulkan kerugian finansial bagi Sobat, biaya perbaikan kendaraan itu tidak murah, apalagi biaya ganti rugi kendaraan yang hilang. Untuk itu, Sobat perlu mengantisipasi kerugian tersebut, Sobat dapat melengkapi kendaraan idaman dengan asuransi kendaraan.

Seperti ketika menjalani rawat inap di rumah sakit, asuransi kesehatan akan membantu Sobat untuk membayar biaya rawat inap sesuai dengan ketentuan polis asuransi. Dengan memiliki asuransi kendaraan, Sobat akan menerima manfaat berupa pemberian ganti rugi atas kerugian dan/atau kerusakan pada kendaraan bermotor yang disebabkan oleh peristiwa yang diatur dalam polis asuransi. Umumnya polis asuransi kendaraan  mencakup risiko utama berupa hilang akibat pencurian dan kerusakan yang disebabkan oleh peristiwa tabrakan, terperosok, perbuatan jahat, dan kebakaran.

Selain menjamin risiko utama, asuransi kendaraan bermotor juga dapat diperluas dengan jaminan tambahan, berupa kerugian akibat kerusuhan dan huru-hara, kegiatan terorisme, banjir, dan bencana alam. Ada pula, asuransi kendaraan bermotor yang memberikan perluasan jaminan untuk pengemudi dan penumpang kendaraan, serta tanggung jawab hukum (TJH) terhadap kerugian pihak ketiga saat terjadi kecelakaan.

Apa saja manfaat yang didapatkan dari asuransi kendaraan?

    Rasa tenang karena kendaraan bermotor Sobat terlindungi. Ganti rugi kerugian

    Jika kendaraan Sobat mengalami kerusakan atau pencurian, perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi sesuai dengan jumlah isi polis asuransi Sobat, sehingga kerugian yang diderita bisa diminimalisir.

      Investasi perawatan

      Memiliki asuransi kendaraan akan membuat kendaraan Sobat lebih terawat dari kerusakan-kerusakan kecil. Mobil yang terawat cenderung memiliki harga yang tetap terjaga apabila dijual kembali.

       

      Untuk membeli produk asuransi Sobat dapat melalui kantor cabang dari perusahaan asuransi, agen perusahaan asuransi yang memiliki sertifikat keagenan yang diakui, maupun membeli secara online melalui situs dan platform penjualan asuransi yang terpercaya. Saat ini tersedia dua pilihan untuk produk asuransi ini yakni asuransi kendaraan bermotor konvensional dan syariah. Lalu bagaimana fitur yang ditawarkan asuransi kendaraan bermotor?

      Terdapat dua jenis fitur pertanggungan asuransi kendaraan bermotor yaitu komprehensif (All Risk) dan Total Loss Only (TLO). Pada fitur komprehensif (All Risk), polis asuransi menjamin risiko kerugian pada kendaraan secara keseluruhan baik kerugian kecil maupun besar termasuk kehilangan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari lecet hingga kendaraan hilang. Sedangkan TLO hanya memberikan jaminan penggantian apabila kendaraan Sobat mengalami kerusakan yang nilainya mencapai = 75% dari nilai kendaraan dan kerugian akibat kehilangan kendaraan.

      Sebagai pemilik polis Sobat memiliki kewajiban untuk membayar sejumlah premi kepada perusahaan asuransi yang akan menanggung risiko kendaraan Sobat. Besarnya nilai premi ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan kondisi kendaraan Sobat antara lain:

      •       Kondisi fisik kendaraan.

      •       Tipe kendaraan.

      •       Usia kendaraaan.

      •       Lokasi penggunaan.

      •       Fungsi dan penggunaannya.

      •       Pengalaman peristiwa kerugian yang pernah dialami.

      •       Jenis pertanggungan dan fitur asuransi

      Umumnya asuransi dengan fitur TLO memiliki biaya premi yang relatif lebih murah dibandingkan asuransi komprehensif karena jaminan yang diberikan asuransi komprehensif memang lebih luas. Sekarang Sobat sudah memahami manfaat, fitur, dan biaya dari asuransi kendaraan. Jangan lupa sebelum menandatangani polis asuransi, pastikan Sobat memahami isi polis asuransi serta syarat dan ketentuan dalam pengajuan klaim asuransi.

       

      Referesi:

      https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/images/FileDownload/459_asuransi%203%204%20asuransi%20kendaraan_2018_small.pdf

      https://www.cermati.com/asuransi-mobil

      Rating

      Senang
      0%
      Puas
      25%
      Menginspirasi
      50%
      Tidak Peduli
      25%

      Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

      Selengkapnya >>

      v

      Tips Terpopuler

      Asuransi Syariah
      Baca selengkapnya >>
      Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
      Baca selengkapnya >>
      Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
      Baca selengkapnya >>
      Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
      Baca selengkapnya >>
      Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
      Baca selengkapnya >>

      Tips Terbaru

      Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
      Baca selengkapnya >>
      Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
      Baca selengkapnya >>
      Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
      Baca selengkapnya >>
      Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
      Baca selengkapnya >>
      Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
      Baca selengkapnya >>