Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Investasi > Jenis Investasi > Obligasi Korporasi > Supaya Investasi Makin Terdiversifikasi, Yuk Kenali Perbedaan Saham dan Obligasi

Share

SUPAYA INVESTASI MAKIN TERDIVERSIFIKASI, YUK KENALI PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI

Artikel: Kamis, 10 Februari 2022

 

Hai Sobat, saat ini berinvestasi di pasar modal merupakan salah satu pilihan yang menawarkan keuntungan menarik, dan terjamin karena produk pasar modal awasi oleh OJK. Sobat dapat berinvestasi dengan membeli surat berharga berupa saham atau obligasi. Apa perbedaan kedua instrumen tersebut?

Saham adalah surat penyertaan modal sebagai tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka). Ketika membeli saham sebuah perusahaan, seseorang akan mendapatkan hak kepemilikan perusahaan sebesar modal yang disertakan. Semakin banyak lot saham yang dimiliki, semakin banyak pula modal yang disertakan pada perusahaan dan semakin besar hak kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.

Sementara itu, obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang menjadi kreditur. Jadi ketika Sobat membeli obligasi, Sobat akan mendapatkan status sebagai pemberi pinjaman, namun tidak berarti Sobat menjadi pemilik perusahaan.

Perbedaan yang selanjutnya adalah saham diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka), hal ini berarti Sobat dapat menyertakan modal dan mendapatkan hak kepemilikan dari perusahaan berstatus publik. Perusahaan berstatus publik merupakan perusahaan yang sahamnya telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan dapat diperjualbelikan kepada publik.

Obligasi tidak hanya diterbitkan oleh perusahaan, obligasi juga dapat diterbitkan oleh pemerintah dalam bentuk surat berharga nasional. Berbeda dengan saham yang diterbitkan oleh perusahaan publik, obligasi yang diterbitkan pemerintah dijamin oleh undang-udang. Membeli obligasi pemerintah juga berarti Sobat turut berkontribusi pada pembangunan negara.

Berdasarkan cara menjual dan membeli, saham memiliki jangka waktu tidak terbatas, dapat diperjualbelikan setiap saat di bursa. Proses transaksi di bursa disebut sebagai pembelian melalui pasar sekunder, sementara jika saham baru dirilis atau melakukan initial public offering (IPO) saham diperjualbelikan di pasar perdana.

Berbeda dengan saham, obligasi memiliki jatuh tempo. Waktu jatuh tempo obligasi bergantung pada keputusan penerbit, ada obligasi jangka pendek yang memiliki jatuh tempo 365 hari, dan ada pula yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari lima tahun. Waktu jatuh tempo atau maturity adalah waktu saat Sobat sebagai pemiliki surat berharga dapat mencairkan atau menerima dana pokok.

Bunga obligasi atau kupon adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala. Kupon dibayarkan setiap periode tertentu. Lazimnya pembayaran kupon dilakukan setiap tiga atau enam bulan. Hal ini berarti Sobat hanya dapat melakukan jual beli obligasi di pasar perdana, membeli di saat masa penawaran, dan menjual di saat masa jatuh tempo. Meskipun demikian, terdapat juga beberapa jenis obligasi yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum tanggal jatuh tempo.

Dividen adalah bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham.  Jumlah dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Umumnya dividen dibayarkan satu kali dalam satu tahun yaitu di bulan Januari hingga Maret.

Dari segi keuntungan, saham dan obligasi menawarkan keuntungan berupa capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli saham atau obligasi. Selain capital gain, saham dapat memberikan keuntungan berupa dividen, sementara obligasi berupa kupon. Setidaknya terdapat tiga jenis kupon obligasi:

1.     Obligasi tanpa bunga (zero coupon bondsyaitu surat utang yang tidak memberikan kupon secara berkala. Keuntungan obligasi jenis ini didapatkan dari capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli obligasi

2.     Obligasi kupon tetap (fixed coupon bondsyaitu surat utang yang menawarkan tingkat suku bunga tetap kepada investornya. Artinya, investor sudah bisa memastikan imbal hasil yang akan diterima setiap periode pembayaran kupon.

3.     Obligasi kupon mengambang (floating coupon bondsyaitu surat utang yang menawarkan kupon yang nilainya bisa berubah mengikuti indeks pasar uang. Dalam obligasi ini terdapat batas minimal yaitu kupon yaitu nilai minimal yang akan diterima pada saat jatuh tempo.

Sebagai investor di pasar modal, jika Sobat membeli saham atau obligasi, Sobat memiliki hak berikut ini:

·       Memperoleh informasi terkait fitur dan layanan produk sesuai tujuan dan profil risiko

·       Memperoleh hasil investasi

·       Membeli dan menjual kembali produk investasi

 

Khusus bagi pemegang saham, Sobat akan mendapatkan hak untuk menghadiri dan memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tentunya hak ini proporsional dengan jumlah modal yang Sobat sertakan.

 

Pemegang obligasi akan hak prioritas likuidasi saat perusahaan dibubarkan atau mengalami pailit. Dalam hal perusahaan pailit atau dibubarkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan utang sesuai dengan perjanjian obligasi. Sementara dividen saham hanya akan dibayarkan jika masih terdapat aset perusahaan dan kewajiban utang perusahaan telah lunas.

 

Kewajiban investor Pasar Modal baik investor saham maupun obligasi adalah sebagai berikut:

·       Mematuhi ketentuan dan persyaratan sebagai investor

·       Memahami prospek produk investasi agar terhindar dari spekulasi

·       Tidak melakukan transasaksi yang dilarang. Contohnya jual beli efek yang tidak dimiliki (short selling)

·       Bertanggung jawab atas keputusan investasi/aset yang dimiliki

·       Membayar biaya transaksi dan pajak

 

Itulah penjelasan mengenai perbedaan saham dan obligasi, tentunya setiap instrumen memiliki manfaat dan risiko yang berbeda. Jadi sesuaikan instrumen investasi dengan tujuan dan profil risiko Sobat ya!

Referensi:

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/64

https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/245

https://www.kemenkeu.go.id/ori

https://money.kompas.com/read/2021/07/04/210300726/pahami-perbedaan-saham-dan-obligasi?page=all

Buku Saku Literasi Keuangan bagi Calon Pengantin

 




Rating

Senang
50%
Puas
12%
Menginspirasi
38%
Tidak Peduli
0%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Harga Emas Naik Turun, Apa Penyebabnya?
Baca selengkapnya >>
PENYEBAB NAIK TURUN HARGA SAHAM SUATU PERUSAHAAN
Baca selengkapnya >>
Mengenal Candlestick, Rambu-rambu Saham untuk Investor
Baca selengkapnya >>
Hai Calon Investor, Yuk Mengenal Jenis Pasar Modal
Baca selengkapnya >>
INVESTASI SAHAM JUGA HARUS PUNYA STRATEGI DONG! YUK, BAGI INVESTOR PEMULA SIMAK ARTIKEL BERIKUT INI!
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Rekomendasi Investasi 2024 untuk Sobat Cuan
Baca selengkapnya >>
Mengenal Reksa Dana Terproteksi: Mekanisme, Karakteristik, dan Risiko
Baca selengkapnya >>
Saham Blue Chip dan Saham Dividen, Dua Jenis Saham yang Cocok untuk Investor Konservatif
Baca selengkapnya >>
Investor Ritel vs Investor Institusional? Kenali Perbedaannya
Baca selengkapnya >>
Investasi Jangka Panjang Optimalkan Compound Interest
Baca selengkapnya >>