SUPAYA INVESTASI MAKIN TERDIVERSIFIKASI, YUK KENALI PERBEDAAN SAHAM DAN OBLIGASI
Artikel: Kamis, 10
Februari 2022
Hai Sobat, saat ini
berinvestasi di pasar modal merupakan salah satu pilihan yang menawarkan
keuntungan menarik, dan terjamin karena produk pasar modal awasi oleh OJK.
Sobat dapat berinvestasi dengan membeli surat berharga berupa saham atau
obligasi. Apa perbedaan kedua instrumen tersebut?
Saham adalah surat penyertaan modal
sebagai tanda kepemilikan perusahaan yang diterbitkan perusahaan berstatus
publik ditandai dengan kode Tbk (terbuka). Ketika membeli saham sebuah
perusahaan, seseorang akan mendapatkan hak kepemilikan perusahaan sebesar modal
yang disertakan. Semakin banyak lot saham yang dimiliki,
semakin banyak pula modal yang disertakan pada perusahaan dan semakin besar hak
kepemilikan saham yang dimiliki oleh investor.
Sementara itu,
obligasi merupakan surat pengakuan utang jangka panjang sebagai tanda seseorang
menjadi kreditur. Jadi ketika Sobat membeli obligasi, Sobat akan mendapatkan
status sebagai pemberi pinjaman, namun tidak berarti Sobat menjadi pemilik
perusahaan.
Perbedaan yang
selanjutnya adalah saham diterbitkan perusahaan berstatus publik ditandai dengan kode Tbk
(terbuka), hal ini berarti Sobat dapat menyertakan modal dan mendapatkan hak
kepemilikan dari perusahaan berstatus publik. Perusahaan berstatus publik
merupakan perusahaan yang sahamnya telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI)
dan dapat diperjualbelikan kepada publik.
Obligasi tidak hanya
diterbitkan oleh perusahaan, obligasi juga dapat diterbitkan oleh pemerintah
dalam bentuk surat berharga nasional. Berbeda dengan saham yang diterbitkan
oleh perusahaan publik, obligasi yang diterbitkan pemerintah dijamin oleh
undang-udang. Membeli obligasi pemerintah juga berarti Sobat turut
berkontribusi pada pembangunan negara.
Berdasarkan cara
menjual dan membeli, saham memiliki jangka waktu tidak terbatas, dapat
diperjualbelikan setiap saat di bursa. Proses transaksi di bursa disebut sebagai
pembelian melalui pasar sekunder, sementara jika saham baru dirilis atau
melakukan initial public offering (IPO) saham
diperjualbelikan di pasar perdana.
Berbeda dengan saham,
obligasi memiliki jatuh tempo. Waktu jatuh tempo obligasi bergantung pada
keputusan penerbit, ada obligasi jangka pendek yang memiliki jatuh tempo 365
hari, dan ada pula yang memiliki waktu jatuh tempo lebih dari lima tahun. Waktu
jatuh tempo atau maturity adalah waktu saat Sobat sebagai
pemiliki surat berharga dapat mencairkan atau menerima dana pokok.
Bunga obligasi atau
kupon adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara
berkala. Kupon dibayarkan setiap periode tertentu. Lazimnya pembayaran
kupon dilakukan setiap tiga atau enam bulan. Hal ini berarti Sobat hanya dapat
melakukan jual beli obligasi di pasar perdana, membeli di saat masa penawaran,
dan menjual di saat masa jatuh tempo. Meskipun demikian, terdapat juga beberapa
jenis obligasi yang dapat diperjualbelikan di pasar sekunder sebelum tanggal
jatuh tempo.
Dividen adalah bagian
keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham. Jumlah
dividen yang akan dibagikan diusulkan oleh Dewan Direksi perusahaan dan
disetujui di dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Umumnya dividen dibayarkan
satu kali dalam satu tahun yaitu di bulan Januari hingga Maret.
Dari segi keuntungan,
saham dan obligasi menawarkan keuntungan berupa capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan
nilai beli saham atau obligasi. Selain capital gain, saham
dapat memberikan keuntungan berupa dividen, sementara obligasi berupa kupon.
Setidaknya terdapat tiga jenis kupon obligasi:
1. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bonds) yaitu surat utang yang
tidak memberikan kupon secara berkala. Keuntungan obligasi jenis ini didapatkan
dari capital gain, yaitu selisih nilai jual dengan nilai beli
obligasi
2. Obligasi kupon tetap (fixed coupon bonds) yaitu surat utang yang
menawarkan tingkat suku bunga tetap kepada investornya. Artinya, investor sudah
bisa memastikan imbal hasil yang akan diterima setiap periode pembayaran kupon.
3. Obligasi kupon mengambang (floating coupon
bonds) yaitu surat utang yang menawarkan kupon yang nilainya bisa
berubah mengikuti indeks pasar uang. Dalam obligasi ini terdapat batas minimal
yaitu kupon yaitu nilai minimal yang akan diterima pada saat jatuh tempo.
Sebagai
investor di pasar modal, jika Sobat membeli saham atau obligasi, Sobat memiliki
hak berikut ini:
· Memperoleh
informasi terkait fitur dan layanan produk sesuai tujuan dan profil risiko
· Memperoleh
hasil investasi
· Membeli
dan menjual kembali produk investasi
Khusus bagi pemegang
saham, Sobat akan mendapatkan hak untuk menghadiri dan memiliki hak suara
dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Tentunya hak ini proporsional dengan
jumlah modal yang Sobat sertakan.
Pemegang obligasi akan
hak prioritas likuidasi saat perusahaan dibubarkan atau mengalami pailit. Dalam
hal perusahaan pailit atau dibubarkan, perusahaan memiliki kewajiban untuk
membayarkan utang sesuai dengan perjanjian obligasi. Sementara dividen saham hanya
akan dibayarkan jika masih terdapat aset perusahaan dan kewajiban utang
perusahaan telah lunas.
Kewajiban investor
Pasar Modal baik investor saham maupun obligasi adalah sebagai berikut:
· Mematuhi
ketentuan dan persyaratan sebagai investor
· Memahami
prospek produk investasi agar terhindar dari spekulasi
· Tidak
melakukan transasaksi yang dilarang. Contohnya jual beli efek yang tidak
dimiliki (short selling)
· Bertanggung
jawab atas keputusan investasi/aset yang dimiliki
· Membayar
biaya transaksi dan pajak
Itulah penjelasan
mengenai perbedaan saham dan obligasi, tentunya setiap instrumen memiliki
manfaat dan risiko yang berbeda. Jadi sesuaikan instrumen investasi dengan
tujuan dan profil risiko Sobat ya!
Referensi:
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Category/64
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/245
https://www.kemenkeu.go.id/ori
https://money.kompas.com/read/2021/07/04/210300726/pahami-perbedaan-saham-dan-obligasi?page=all
Buku
Saku Literasi Keuangan bagi Calon Pengantin