PAKAI GIRO UNTUK TRANSAKSI KEUANGAN YANG CEPAT DAN AMAN
Artikel: Kamis, 10 Maret 2022
Tahukah Sobat? Simpanan di bank itu
tidak hanya berupa tabungan, ada juga lho simpanan giro. Giro adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan
dari nasabah perorangan maupun badan usaha dalam rupiah maupun mata uang asing,
yang penarikannya dapat dilakukan pada jam kerja dengan menggunakan warkat cek
dan bilyet giro. Giro dan simpanan tabungan keduanya merupakan bentuk rekening
tabungan di bank dan memiliki beberapa perbedaan. Transaksi giro tidak hanya
dapat dilakukan melalui ATM namun juga dapat dilakukan melalui cek dan bilyet
giro. Cek adalah surat berharga atau alat transaksi pembayaran yang diterbitkan
oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara tunai.
Sedangkan bilyet giro (BG) adalah surat berharga atau alat transaksi yang
diterbitkan oleh bank sebagai pengganti uang tunai dan dapat dicairkan secara non
tunai melalui pemindahbukuan ke rekening yang bersangkutan sesuai dengan tanggal
yang tertera di dalam bilyet giro. Tanggal yang tertera dalam bilyet giro
merupakan waktu efektif transaksi.
Perbedaan
yang selanjutnya adalah transaksi melalui tabungan memiliki limit saldo umumnya
Rp100.000.000,00 per transaksi, sedangkan dengan memanfaatkan cek dan bilyet
giro transaksi dapat dilakukan dengan nominal yang besar dan dalam frekuensi
yang lebih tinggi. Untuk itu, giro umumnya digunakan sebagai simpanan nasabah
untuk kepentingan usaha, dimana nasabah dapat melakukan transaksi dengan
menggunakan cek atau bilyet giro untuk dicairkan oleh pihak lain. Perbedaan
yang terakhir adalah laporan keuangan untuk tabungan simpanan berupa e-statement
digital dan buku rekening yang harus dicetak di bank. Sedangkan, untuk
tabungan giro, Sobat akan mendapatkan e-statement digital dan rekening
koran yang akan dikirim ke rumah atau kantor Sobat, sehingga tidak perlu
mengunjungi bank untuk mendapatkan bukti fisik laporan transaksi setiap bulan.
Lalu
apa saja manfaat dan kelebihan giro? Yang pertama praktis untuk melakukan
transaksi karena nasabah cukup menyerahkan cek atau bilyet giro kepada rekan
usahanya sebagai sarana pembayaran tanpa menggunakan uang tunai. Yang kedua
adalah bonafide dan dapat meningkatkan reputasi bisnis nasabah, karena bank
selektif dalam memberikan izin kepada nasabah untuk memiliki rekening giro di
bank. Yang ketiga mendapatkan imbal hasil berupa jasa giro dan laporan bulanan berupa
rekening koran yang dikirim ke alamat tertentu.
Selain
manfaat, Sobat juga perlu mengenali risiko dari produk giro. Diantaranya adalah
terdapat konsekuensi blacklist jika
Sobat menuliskan dana di cek/bilyet melebihi saldo giro yang dimiliki. Untuk
itu, biasakan untuk mencatat transaksi dan sebelum melakukan transaksi pastikan
saldo mencukupi. Risiko yang selanjutnya adalah jika
cek hilang dan ditemukan pihak yang tidak bertanggungjawab, pihak tersebut
dapat menyalahgunakan atau mencairkannya. Untuk itu, Sobat perlu berhati-hati
menyimpan cek/bilyet giro, apabila Sobat kehilangan 1
(satu) lembar cek/bilyet giro atau buku cek/bilyet, segera lapor
kepada bank, agar bank dapat memblokir rekening Sobat. Jangan lupa lengkapi
laporan Sobat dengan surat keterangan kehilangan dari pihak yang berwajib.
Risiko yang selanjutnya adalah masa berlaku dari cek/bilyet giro hanya berlaku
70 hari setelah tanggal penerbitan. Setelah melampaui waktu tersebut, warkat
tersebut tidak dapat digunakan (kedaluwarsa), sehingga transaksi yang dilakukan setelah masa kedaluwarsa tidak dapat
dicairkan.
Itulah
penjelasan mengenai produk bank berupa tabungan giro. Jangan lupa pahami fitur,
manfaat, dan risiko dari setiap produk. Simpanan berupa tabungan cocok
untuk Sobat yang melakukan transaksi untuk kebutuhan sehari-hari, dengan
nominal kecil (di bawah Rp100.000.000). Sedangkan, simpanan giro memiliki fitur
yang cocok untuk Sobat yang melakukan transaksi untuk keperluan bisnis, dengan
frekuensi sering, dan nominal besar. Jika sudah paham perbedaannya, pastikan
Sobat memanfaatkan produk tabungan sesuai dengan kebutuhan Sobat ya!
Referensi:
Modul Perbankan Level Basic
LMS Edukasi Keuangan
Materi Perbankan Webinar Training of Trainers
Guru SMA/SMK/MA Kota Semarang - 2022