BAGAIMANA SIH CARA MEMBELI POLIS ASURANSI?
Artikel: Kamis, 31 Maret 2022
Risiko terjadi secara tidak
terduga dan dapat menimbulkan kerugian finansial. Misalnya, Sobat terkena demam
berdarah dan harus menjalani rawat inap di rumah sakit. Hal ini terjadi secara
mendadak dan membutuhkan biaya pengobatan, sehingga dana darurat atau tabungan
perlu dikorbankan. Tentunya sayang sekali jika uang yang kita tabung untuk
membeli sesuatu justru digunakan karena terjadinya suatu risiko. Oleh karena
itu, kita perlu melakukan manajemen risiko agar kerugian finansial dapat dimitagasi.
Dalam perencanaan keuangan, Sobat
dapat melakukan manajemen risiko dengan membeli produk asuransi. Sobat perlu
membayarkan sejumlah premi untuk dapat mengalihkan risiko kepada perusahaan
asuransi, sehingga risiko kerugian finansial akan ditanggung oleh perusahaan
asuransi. Misalnya, jika Sobat membeli polis asuransi kesehatan, maka Sobat
dapat mengajukan klaim atas biaya berobat dan rawat inap kepada perusahaan
asuransi, sehingga tidak perlu mengorbankan tabungan atau dana darurat.
Lalu, bagaimana cara membeli
polis asuransi? Hal pertama yang perlu dilakukan adalah menentukan jenis
asuransi. Pilihlah produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan. Jika Sobat
ingin mitigasi risiko sakit, maka Sobat perlu membeli asuransi kesehatan. Namun,
jika Sobat ingin mitigasi risiko kematian dan melindungi keluarga yang Sobat
nafkahi, maka Sobat dapat memilih asuransi jiwa. Pastikan Sobat membeli produk
asuransi dari agen resmi perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh
OJK. Selanjutnya, adalah mempelajari produk dan isi polis asuransi. Polis
Asuransi adalah surat kontrak/perjanjian sebagai bukti pengalihan risiko
dari tertanggung kepada perusahaan asuransi. Ketika membeli produk asuransi, Sobat
memiliki waktu untuk mempelajari isi polis asuransi. Berikut adalah 5 hal yang perlu
diperhatikan ketika membaca polis asuransi:
1.
Data diri pemegang asuransi dan tertanggung
asuransi;
2.
Manfaat asuransi dan risiko yang dikecualikan;
3.
Ketentuan pembayaran premi dan tata cara klaim;
4.
Biaya dan ilustrasi nilai asuransi; serta
5.
Hak dan kewajiban beserta ketentuan lainnya.
Pastikan Sobat memahami klausa
pengecualian, jangan sampai Sobat mengalami gagal klaim karena tidak memahami
isi klausa pengecualian. Setelah memahami produk yang ditawarkan, Sobat dapat
mulai melengkapi data dan mengisi formulir asuransi. Untuk selanjutnya,
perusahaan asuransi akan melakukan survei risiko. Misalnya, dalam hal Sobat
membeli asuransi kesehatan akan dilakukan medical check up, sedangkan
untuk asuransi rumah, perusahaan akan melakukan pengecekan kondisi dan lokasi
rumah.
Setelah hasil penilaian risiko
dilakukan, Sobat akan mendapatkan ilustrasi perhitungan nilai asuransi dan
premi yang harus dibayarkan. Pastikan Sobat memahami juga biaya dan ilustrasi
nilai asuransi, misalnya dalam ilustrasi unit link, Sobat perlu memahami risiko
penurunan nilai asuransi. Jika Sobat tidak paham, Sobat harus bertanya kepada
agen asuransi yang menawarkan produk tersebut. Setelah memahami, Sobat perlu
membayar premi dan melakukan konfirmasi pembayaran premi. Untuk selanjutnya,
perusahaan asuransi akan menyampaikan polis asuransi untuk Sobat simpan.
Apabila Sobat mengalami risiko yang dijaminkan dalam polis asuransi, maka Sobat
dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi dengan mengisi formulir klaim
dan membawa dokumen yang dipersyaratkan.
Itulah penjelasan mengenai cara
membeli polis asuransi, yuk mulai membeli asuransi untuk melindungi diri dan
keluarga.
Sumber:
Buku Saku Literasi Keuangan bagi
Calon Pengantin melalui bit.ly/BukuCalonPengantin
https://lifepal.co.id/media/polis-asuransi-jiwa-3/