KENALI MANFAAT TABUNGAN DAN GADAI EMAS
Artikel: Kamis, 12 Mei
2022
Tahukah Sobat? Saat ini
membeli emas bisa dilakukan dengan cara mencicil. Sobat bisa memanfaatkan
produk keuangan berupa tabungan emas yang dibuka melalui perusahaan gadai atau
bank. Saat ini, membuka tabungan emas sangat mudah sekali, bisa secara digital
atau dengan mengunjungi cabang kantor lembaga keuangan yang menyediakan produk
tabungan emas.
Tabungan emas memiliki
beberapa manfaat. Pertama, Sobat dapat memiliki emas dengan cara mencicil
dimulai dari 0,01 gram, sehingga lebih terjangkau dan tidak membutuhkan nominal
uang yang besar. Manfaat kedua adalah terkait keamanan. Dengan tabungan emas,
Sobat akan mendapatkan saldo emas dalam satuan gram. Hal ini praktis dan aman
karena tidak perlu takut emas dicuri atau hilang. Manfaat yang ketiga adalah
saldo emas dapat dijual kembali (buy
back) atau digadaikan, jika membutuhkan dana tunai. Seperti memiliki emas
fisik, Sobat dapat menjual atau menggadai tabungan emas Sobat. Namun, Sobat
perlu memperhatikan risiko fluktuasi harga ketika menjual emas agar tidak
mengalami kerugian. Manfaat yang terakhir adalah saldo emas dapat
dicetak menjadi emas batangan, kepingan atau perhiasan. Jika Sobat ingin
mengubah tabungan emas menjadi emas fisik, Sobat dapat mencetak emas tersebut
sesuai dengan keinginan Sobat. Selain itu, Sobat juga dapat memilih jenis dan
ukuran emas yang diinginkan. Tentunya terdapat biaya cetak yang perlu Sobat
perhatikan.
Bagaimana jika kita ingin
menggadaikan emas? Sobat dapat memanfaatkan gadai emas dari perusahaan gadai. Gadai emas adalah pemberian
kredit/pinjaman dengan sistem gadai untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif
dengan jaminan berupa emas, baik emas batangan maupun perhiasan. Gadai memiliki
beberapa kelebihan, diantaranya Sobat dapat pinjaman secara cepat dan tidak
perlu menjual perhiasan atau barang berharga yang Sobat miliki.
Untuk
melakukan gadai emas, berikut adalah beberapa langkah yang harus Sobat ikuti:
1.
Nasabah datang ke perusahaan gadai.
Pastikan
Sobat mengunjungi perusahaan gadai yang terdaftar dan berizin dari OJK.
2.
Penaksir melakukan estimasi nilai emas
yang digadai.
Penaksir
akan mengukur harga aktual dari emas yang digadai, jangan khawatir penaksir telah
memiliki standar untuk menetapkan harga tersebut.
3.
Nasabah mempelajari plafon pinjaman, biaya
administrasi dan sewa modal.
Umumnya,
plafon pinjaman untuk jaminan berupa perhiasan paling rendah 75% dari harga
taksiran. Sementara, biaya sewa gadai berkisar 1% - 1,2% per 15 hari dengan
jangka waktu pinjaman 1 s.d. 120 hari.
4.
Nasabah mengisi formulir dan
menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Setelah
menyepakati nilai pinjaman, Sobat dapat mengisi formulir dan melengkapi dokumen
administrasi. Pastikan Sobat menerima Surat Bukti Gadai dan menyimpannya dengan
baik.
5.
Uang pinjaman diterima oleh nasabah secara
tunai atau transfer.
6.
Nasabah menebus gadai emas dengan membayar
pinjaman dan membawa SBG.
Sobat
dapat menebus barang sewaktu-waktu atau memperpanjang jangka waktu pinjaman.
Untuk menebus barang, Sobat perlu membayar pinjaman beserta biaya administrasi
dan sewa serta melampirkan SBG. Pastikan Sobat menerima barang dan tanda terima
pelunasan. Sementara, untuk memperpanjang pinjaman, Sobat dapat mengisi
formulir perpanjangan pinjaman dan ingat ada biaya yang perlu Sobat bayarkan.
Itulah penjelasan
mengenai tabungan dan gadai emas. Emas memang salah satu produk keuangan yang
bisa memberikan manfaat jangka panjang bagi Sobat. Jadi tunggu apalagi? Yuk
segera buka tabungan emas di lembaga keuangan pilihan Sobat!
Referensi:
https://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/CMS/Article/248
https://www.pegadaian.co.id/faq/detail/6/tabungan-emas
https://www.pegadaian.co.id/produk/gadai-emas