Kontak | Indonesia | English | Masuk

Beranda > Proteksi > Jenis Asuransi > BPJS Kesehatan > Siapkan Asuransi Kesehatan Selagi Muda, Yuk Cari Tahu Cara Pengajuannya!

Share

SIAPKAN ASURANSI KESEHATAN SELAGI MUDA, YUK CARI TAHU CARA PENGAJUANNYA!

Artikel: Kamis, 16 Juni 2022

Membeli polis asuransi kesehatan sebaiknya dilakukan selagi muda. Mengapa demikian? Salah satu pertimbangan mengapa seseorang harus memiliki asuransi selagi muda adalah karena biaya premi yang relatif lebih murah. Sobat perlu memahami beberapa faktor yang dapat memengaruhi harga premi asuransi kesehatan diantaranya adalah usia tertanggung, riwayat penyakit, kebiasaan merokok, serta fitur asuransi.

Milenial usia 20 atau 30-an tahun cenderung memiliki kesehatan yang lebih baik ketimbang golongan usia di atasnya. Risiko penyakit yang rendah membuat biaya premi asuransi juga lebih murah. Selanjutnya riwayat penyakit dapat dilihat dari hasil medical check up dan kondisi riwayat penyakit orangtua. Jika Sobat sudah sering menjalani perawatan atau memiliki penyakit yang bersifat keturunan, Sobat akan cenderung mendapatkan premi asuransi yang lebih tinggi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah gaya hidup seperti kebiasaan merokok. Perokok aktif cenderung lebih berisiko terkena penyakit, misalnya penyakit paru-paru yang membutuhkan biaya pengobatan besar. Jadi premi asuransi yang harus dibayarkan akan lebih mahal.

Faktor yang terakhir adalah fitur asuransi kesehatan. Semakin panjang masa kontrak asuransi, maka biaya premi yang harus dibayarkan juga lebih mahal dan semakin besar biaya pertanggungan yang dijaminkan dalam polis asuransi maka biaya premi yang harus dibayarkan juga akan lebih mahal.

Lalu bagaimana jika kita sudah memiliki asuransi kesehatan dari kantor? Perlu diingat bahwa asuransi kesehatan dari kantor hanya didapatkan selama bekerja, jika berhenti bekerja atau pensiun Sobat harus membeli asuransi kesehatan pribadi. Sayangnya membeli polis asuransi kesehatan di usia tua akan relatif lebih mahal. Untuk itu akan lebih baik jika Sobat mempersiapkan asuransi kesehatan selagi muda dan sehat.

Berikut adalah cara mengajukan polis asuransi kesehatan:

1.       Mengunjungi agen/perusahaan asuransi/situs insurtech

2.       Mengisi surat pendaftaran atau permohonan pembelian asuransi

3.       Perusahaan asuransi melakukan survei risiko berupa medical check up

4.       Perusahaan asuransi mencetak polis asuransi untuk dipelajari konsumen selama masa free look period

5.       Membayar biaya premi

6.       Melewati masa tunggu/waiting period

Pahami masa free look period dan waiting period!

Free look period merupakan masa yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada konsumen untuk mempelajari isi polis asuransi. Umumnya perusahaan asuransi memberikan waktu 14-30 hari kepada konsumen. Selama masa ini berhak untuk bertanya kepada agen asuransi apabila terdapat informasi yang kurang dipahami. Setelah masa ini konsumen berhak membatalkan permohonan asuransi jika isi polis tidak sesuai dengan kebutuhan konsumen

Sedangkan, Waiting Period atau masa tunggu polis asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan asuransi berkisar 30 hari semenjak pembayaran premi pertama. Selama masa tunggu, beberapa cakupan perlindungan dari produk asuransi belum bisa dimanfaatkan oleh konsumen.

Misalnya Sobat mengajukan polis asuransi pada bulan 1 Juni 2022, Sobat akan mendapatkan free look period selama bulan Juni. Selanjutnya jika Sobat menyetujui polis asuransi yang ditawarkan Sobat dapat membayarkan premi pada 30 Juni dan mendapatkan polis asuransi. Setelah membayar premi pertama Sobat harus melewati waiting period di bulan Juli. Artinya Sobat jika Sobat jatuh sakit di bulan Juli Sobat belum dapat mengajukan klaim. Barulah setelah tanggal 30 Juli, Sobat dapat memanfaatkan asuransi kesehatan secara maksimal.

Itulah penjelasan singkat mengenai asuransi kesehatan yuk miliki asuransi kesehatan selagi muda dan sehat, dan pastikan Sobat memilih produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.

Referensi:

Kajian Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan Asuransi Kesehatan, OJK

https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Website/FileShowcase/AttDownload/37

Rating

Senang
14%
Puas
5%
Menginspirasi
10%
Tidak Peduli
71%

Daftar Perusahaan Fintech Lending Yang Berizin dan Terdaftar di OJK per 24 Mei 2021

Selengkapnya >>

v

Tips Terpopuler

Asuransi Syariah
Baca selengkapnya >>
Penting! Pahami Jenis-Jenis Risiko Keuangan dan Solusinya
Baca selengkapnya >>
Yuk, Simak Jenis-Jenis Asuransi Jiwa Yang Perlu Kamu Ketahui!
Baca selengkapnya >>
Ingin Mengajukan Klaim Asuransi? Yuk Pahami Dulu Tahapannya
Baca selengkapnya >>
Yuk Ketahui Istilah-Istilah Dalam Perasuransian
Baca selengkapnya >>

Tips Terbaru

Jangan Abaikan "Ekses Asuransi": Pentingnya Buat Paham Biar Nggak Boncos!
Baca selengkapnya >>
Pahami Pengecualian Polis dan Polis Tidak Aktif pada Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Asuransi Kesehatan Anak untuk Buah Hati Tercinta
Baca selengkapnya >>
Mau Rawat Inap? Pahami Dulu Cara Klaim Asuransi Kesehatan
Baca selengkapnya >>
Sayangi dan Lindungi Ibu Hamil dengan Asuransi Melahirkan
Baca selengkapnya >>