SIAPKAN ASURANSI KESEHATAN SELAGI MUDA, YUK CARI TAHU CARA PENGAJUANNYA!
Artikel: Kamis, 16 Juni 2022
Membeli polis asuransi kesehatan
sebaiknya dilakukan selagi muda. Mengapa demikian? Salah satu pertimbangan
mengapa seseorang harus memiliki asuransi selagi muda adalah karena biaya premi
yang relatif lebih murah. Sobat perlu memahami beberapa faktor yang dapat
memengaruhi harga premi asuransi kesehatan diantaranya adalah usia tertanggung,
riwayat penyakit, kebiasaan merokok, serta fitur asuransi.
Milenial usia 20 atau 30-an tahun
cenderung memiliki kesehatan yang lebih baik ketimbang golongan usia di
atasnya. Risiko penyakit yang rendah membuat biaya premi asuransi juga lebih
murah. Selanjutnya riwayat penyakit dapat dilihat dari hasil medical check up
dan kondisi riwayat penyakit orangtua. Jika Sobat sudah sering menjalani
perawatan atau memiliki penyakit yang bersifat keturunan, Sobat akan cenderung
mendapatkan premi asuransi yang lebih tinggi. Hal lain yang perlu diperhatikan
adalah gaya hidup seperti kebiasaan merokok. Perokok aktif cenderung lebih
berisiko terkena penyakit, misalnya penyakit paru-paru yang membutuhkan biaya
pengobatan besar. Jadi premi asuransi yang harus dibayarkan akan lebih mahal.
Faktor yang terakhir adalah fitur
asuransi kesehatan. Semakin panjang masa kontrak asuransi, maka biaya premi
yang harus dibayarkan juga lebih mahal dan semakin besar biaya pertanggungan
yang dijaminkan dalam polis asuransi maka biaya premi yang harus dibayarkan
juga akan lebih mahal.
Lalu bagaimana jika kita sudah
memiliki asuransi kesehatan dari kantor? Perlu diingat bahwa asuransi kesehatan
dari kantor hanya didapatkan selama bekerja, jika berhenti bekerja atau pensiun
Sobat harus membeli asuransi kesehatan pribadi. Sayangnya membeli polis
asuransi kesehatan di usia tua akan relatif lebih mahal. Untuk itu akan lebih
baik jika Sobat mempersiapkan asuransi kesehatan selagi muda dan sehat.
Berikut adalah cara mengajukan
polis asuransi kesehatan:
1. Mengunjungi
agen/perusahaan asuransi/situs insurtech
2. Mengisi
surat pendaftaran atau permohonan pembelian asuransi
3. Perusahaan
asuransi melakukan survei risiko berupa medical check up
4. Perusahaan
asuransi mencetak polis asuransi untuk dipelajari konsumen selama masa free
look period
5. Membayar
biaya premi
6. Melewati
masa tunggu/waiting period
Pahami masa free look period dan
waiting period!
Free look period merupakan
masa yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada konsumen untuk mempelajari
isi polis asuransi. Umumnya perusahaan asuransi memberikan waktu 14-30 hari
kepada konsumen. Selama masa ini berhak untuk bertanya kepada agen asuransi
apabila terdapat informasi yang kurang dipahami. Setelah masa ini konsumen
berhak membatalkan permohonan asuransi jika isi polis tidak sesuai dengan
kebutuhan konsumen
Sedangkan, Waiting Period atau
masa tunggu polis asuransi kesehatan yang diberikan oleh perusahaan asuransi
berkisar 30 hari semenjak pembayaran premi pertama. Selama masa tunggu,
beberapa cakupan perlindungan dari produk asuransi belum bisa dimanfaatkan oleh
konsumen.
Misalnya Sobat mengajukan polis
asuransi pada bulan 1 Juni 2022, Sobat akan mendapatkan free look period selama
bulan Juni. Selanjutnya jika Sobat menyetujui polis asuransi yang ditawarkan
Sobat dapat membayarkan premi pada 30 Juni dan mendapatkan polis asuransi.
Setelah membayar premi pertama Sobat harus melewati waiting period di
bulan Juli. Artinya Sobat jika Sobat jatuh sakit di bulan Juli Sobat belum
dapat mengajukan klaim. Barulah setelah tanggal 30 Juli, Sobat dapat
memanfaatkan asuransi kesehatan secara maksimal.
Itulah penjelasan singkat
mengenai asuransi kesehatan yuk miliki asuransi kesehatan selagi muda dan sehat,
dan pastikan Sobat memilih produk sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
finansial.
Referensi:
Kajian Perlindungan Konsumen di
Sektor Jasa Keuangan Asuransi Kesehatan, OJK
https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/Website/FileShowcase/AttDownload/37