MAU MENGAJUKAN CICILAN? CEK DULU KESIAPAN SOBAT
Artikel: Kamis, 4 Agustus 2022
Pernahkah
Sobat ingin membeli barang namun tidak memiliki dana tunai yang mencukupi? Jika
Sobat tidak memiliki dana tunai yang mencukupi Sobat dapat memanfaatkan produk pendanaan/pembiayaan
dari perusahaan pembiayaan. Perusahaan Pembiayaan merupakan lembaga keuangan non-bank
yang melakukan pembiayaan barang dan jasa baik yang bersifat produktif (investasi
usaha atau modal kerja) maupun konsumtif. Penggunaan produk dari Perusahaan
Pembiayaan memiliki banyak manfaat, seperti angsuran yang lebih terjangkau, konsumen
dapat memperoleh barang dan jasa yang dibutuhkan dalam waktu yang relatif cepat
dengan hanya membayar uang muka saja, serta persyaratannya relatif lebih mudah
dibanding kredit perbankan.
Karena produk ini sangat
bermanfaat, yuk kenali lebih lanjut. Menurut POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang
Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, pembiayaan dari Perusahaan
Pembiayaan dapat dimanfaatkan oleh debitur perorangan atau badan usaha. Khusus pembiayaan
multiguna, hanya dapat dimanfaatkan oleh debitur perorangan.
Kali ini Kita akan membahas
mengenai produk pembiayaan multiguna yang dapat membantu Sobat untuk membeli
barang dan jasa secara mencicil. Apa saja persyaratan yang diperlukan untuk
mengajukan pembiayaan multiguna?
Syarat untuk menjadi debitur
perorangan adalah harus memiliki dokumen kependudukan/data pribadi lainnya. Barang
yang dapat dibiayai antara lain kendaraan bermotor, tanah/bangunan,
peralatan/perabot rumah tangga, barang elektronik, dan sebagainya. Sementara
itu, jasa yang dapat dibiayai adalah biaya pendidikan, biaya pernikahan, biaya
umroh/Haji, dan biaya wisata. Selanjutnya mengenai uang muka atau down
payment (DP), ketentuan mengenai DP dapat berbeda pada setiap perusahaan
pembiayaan. Umumnya cicilan berupa kendaraan bermotor mensyaratkan DP,
sementara cicilan lainnya tidak. Jadi Sobat perlu memperhatikan ketentuan
mengenai DP.
Sebelum mengajukan cicilan, Sobat
juga perlu memastikan kondisi keuangan sehat dimana total cicilan utang yang
dimiliki tidak lebih dari 30% pendapatan per bulan. Hal ini penting
diperhatikan untuk memastikan Sobat dapat memenuhi perjanjian pembiayaannya
yaitu melunasi cicilan sesuai dengan tenor dan plafon yang sudah diperjanjikan
di awal. Selain membayar cicilan pokok, debitur juga perlu membayar bunga serta
biaya lainnya yang telah ditetapkan oleh perusahaan pembiayaan.
Yuk kita coba buat simulasi.
Misalnya Sobat ingin membeli sebuah laptop seharga Rp12.000.000,00 dengan cara
mencicil selama satu tahun dan bunga sebesar 10% per tahun.
Sobat bisa melihat simulasi
perhitungan bunga dan angsuran di bawah ini, ya!
Pokok Pinjaman = Rp12.000.000,00
Jangka Waktu Angsuran = 12 bulan
Bunga/Tahun =
10% (bunga flat)
Rincian hitungan dengan asumsi
bunga flat:
Total Bunga = Rp12.000.000,00 x
10% = Rp1.200.000,00
Total yang Dibayarkan = Rp12.000.000,00 + Rp1.200.000,00 = Rp13.200.000,00
Angsuran per Bulan =
Rp13.200.000,00 /12 = Rp1.100.000,00
Jika Sobat sudah paham mengenai
perusahaan pembiayaan pastikan bijak mengajukan pembiayaan, yaitu memilih
pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar. Pastikan juga
Sobat memanfaatkan produk dari lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin
dari OJK.
Sumber: LMSKU OJK dan Buku Saku
Literasi Keuangan bagi Calon Pengantin