MAU MELAKUKAN PENDANAAN DI FINTECH? KENALI TKB90
Artikel: Kamis, 25 Agustus 2022
Hai Sobat, jika ada uang menganggur tidak
terpakai kira-kira dimanfaatkan untuk apa ya? Melakukan pendanaan melalui Fintech
Pendanaan Bersama bisa jadi alternatif pilihan. Saat ini melakukan pendanaan
semakin mudah dan praktis berkat Fintech Pendanaan Bersama. Dengan
menjadi pemberi dana (lender) pada Fintech Pendanaan Bersama, Sobat bisa
mendapatkan keuntungan berupa bunga atau bagi hasil atas pinjaman Sobat. Namun
perlu diingat, sama seperti berinvestasi, setiap pendanaan juga memiliki
risiko. Salah satu risiko menjadi pemberi dana (lender) adalah pendanaan
yang diberikan mengalami wanprestasi. Wanprestasi terjadi karena penerima dana
(borrower) tidak mampu melunasi pinjaman secara tepat waktu atau bahkan
mengalami gagal bayar. Untuk itu sebelum melakukan pendanaan, pastikan Sobat
memahami risikonya ya.
Sebelum memahami tingkat risiko, yuk kita
pahami terlebih dahulu kinerja atau kualitas pendanaan dari Fintech Pendanaan
Bersama. Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 10 /POJK.05/2022 tentang Layanan
Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, disebutkan bahwa kualitas
pendanaan terbagi menjadi lima kategori yaitu:
a.
Lancar
apabila tidak terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan;
b.
Dalam
perhatian khusus apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau
manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo sampai dengan
30 hari kalender;
c.
Kurang
lancar apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi
Pendanaan yang telah melampaui 30 hari kalendar sampai dengan 60 hari kalendar;
d.
Diragukan
apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan
yang telah melampaui 60 hari kalendar sampai dengan 90 hari kalendar; dan
e.
Macet
apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi
Pendanaan yang telah melampaui 90 hari kalendar.
Selanjutnya sebagai bentuk transparansi perusahaan
Fintech harus menampilkan informasi terkait kinerja pendanaan berupa
informasi nilai Pendanaan yang tersalurkan, jumlah Pemberi Dana, jumlah
Penerima Dana, dan tingkat keberhasilan bayar.
Dalam hal ini Tingkat Keberhasilan Bayar (TKB)
dapat menjadi indikator risiko dalam pendanaan Fintech Pendanaan Bersama. TKB90 adalah
ukuran tingkat keberhasilan Perusahaan Fintech Pendanaan Bersama dalam
memfasilitasi penyelesaian kewajiban Pendanaan dalam jangka waktu sampai dengan
90 hari terhitung sejak jatuh tempo. TKB90 dihitung dengan formula berikut
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau
kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian Pendanaan di
atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Jadi TKB90 bisa menggambarkan pengembalian modal
beserta imbal hasil atau return sesuai bunga dan bagi hasil yang telah
disepakati di awal perjanjian pendanaan. Semakin tinggi persentase TKB90
semakin baik kinerja Fintech tersebut, semakin rendah risiko pendanaan.
Jika suatu platform Fintech memiliki TKB90 100%, berarti seluruh
pinjaman nasabah peminjam atau borrower melalui platform berhasil
dilunasi dengan baik dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo.
Berdasarkan statistik Fintech OJK,
sampai bulan Juli 2022, industri Fintech P2P lending mencatat TKB90
sebesar 97,47%. Artinya terdapat sekitar 2,53% pendanaan yang mengalami
wanprestasi atau tidak berhasil dibayar dalam waktu 90 hari sejak jatuh tempo. Apakah
artinya dana tersebut hilang? Jika TKB90 kurang dari 100%, itu berarti ada pendanaa
yang keberhasilan pembayarannya dipenuhi lebih dari 90 hari sejak jatuh tempo. Namun,
hal ini bukan berarti pembiayaannya tidak kembali sama sekali.
Jadi sebagai pemberi pinjaman (lender), Sobat perlu mengecek kinerja pendanaan dan TKB90 sebelum
mulai melakukan pendanaan. Selanjutnya pilihlah pendanaan yang sesuai dengan
profil risiko Sobat. Itulah penjelasan mengenai TKB90 dalam pendanaan fintech,
yuk cermati produk keuangan yang Sobat manfaatkan dan jadilah konsumen
cerdas.
Referensi
https://ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Layanan-Pendanaan-Bersama-Berbasis-Teknologi-Informasi/POJK%2010%20-%2005%20-%202022.pdf
https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Documents/FAQ%20Fintech%20Lending.pdf
https://www.simulasikredit.com/apa-itu-tingkat-keberhasilan-90-atau-tkb90/
https://keuangan.kontan.co.id/news/afpi-tkb-90-sebagai-acuan-bagi-lender-untuk-menempatkan-dana